Pelecehan

Medanoke.com – Medan, Belum ditangkapnya pelaku persikusi dan penistaan agama kepada MP (30) atas jilbab yang dikenakannya, oleh sekelompok orang ketika sedang melakukan peliputan, Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM),  kembali mendatangi Polrestabes Medan, Rabu (12/8). Tim penasehat hukum KAUM yang diketuai Mahmud Irsad Lubis SH, ini mendesak Kepolisian segera menangkap pelaku.

Kepala Divisi Litigasi KAUM, Yusri Fachri SH, meminta Kepolisian untuk segera mencari dan menangkap para pelaku. ” Polisi harus segera usut siapa yang mengintimidasi dan menganiayaya korban, ketika melakukan tugas profesinya sebagai jurnalis, ” ujar Yusri.

Terlebih yang perlu menjadi perhatian khusus, penistaan agama yang dilakukan sekelompok orang kepada korban di Jalan Jati II Kecamatan Medan Kota, karena dikhawatirkan akan memicu terjadinya gejolak antar pemeluk agama yang diakui di Indonesia, lanjutnya.

“Disini ada persikusi yang menimbulkan terjadinya penganiayaan dan penistaan agama yang dilakukan oleh sekelompok orang apalagi saat itu ia sedang melalukan tugas peliputan sebagai Jurnalis,”tegasnya.

Harapan KAUM kasus ini harus segera diselesaikan. Sesuai motto Kapolri,(Promoter) Profesional modren dan terpercaya dan selogan Kapolda Sumut, tidak tempat bagi penjahat di Sumut tegasnya agar direalisasikan.

Sebelumnya, peristiwa ini terjadi bermula saat MP berniat untuk meliput situasi maraknya warung di sekitaran Jalan Jati II, Kota Medan sekitar pukul 23.00 WIB malam. Namun setelah melintas di salah satu warung tuak yang tidak memiliki nama ini, terdengar suara keributan di warung tuak yang dipenuhi wanita-wanita yang diduga untuk menghibur pengunjung.

Atas peristiwa keributan ini, salah seorang anak pengunjung bernama LP (30) ribut dengan ayahnya yang merupakan salah seorang pengunjung di warung tuak yang diduga juga tempat mesum bagi pengunjung dengan pelayan.

Maka, MP yang masih mengendarai sepeda motor menghampiri keributan tersebut dan mencoba mengambil momen peristiwa yang telah terjadi. Akan tetapi keributan ini, berubah menjadi kearah MP yang mengetahui bahwa MP adalah seorang wartawan.

“Aku dihadang mereka yang diperkirakan 10 orang, dengan salah seorang dari mereka melontarkan kata-kata yang tak pantas, bahkan meminta membuka jilbab yang aku gunakan ini, bukan hanya itu aja menyalahkan agama islam dengan kata-kata ‘islam-islam taik’ kata mereka lontarkan berkali-kali,” jelas MP yang sedang berada di Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) di Jalan Waringin No.29/30c Medan.(*)

Kades : kapolres Samosir Tolong Selidiki

Medanoke.com – Samosir, Dugaan pelecehan seksual terhadap anak remaja di bawah umur terjadi di Desa Pallombuan. Dimana terduga pelaku pencabulan adalah ayah tiri korban sendiri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Pallombuan Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir, Rinson Sinaga, melalui surat tertulisnya kepada Kapolres Samosir pada Agustus 2020. Rasa kepedulian dan kekhawatiran kepada salah seorang warganya membuat Kades ini bergerak dan terus mencari tahu keberadaan anak remaja tersebut.

Kepada Medanoke.com, Rinson mengatakan AP (17) yang masih duduk di bangku kelas XI di salah satu SMK Negeri di kawasan tersebut, saat itu masyarakat setempat sempat melihat korban pada bulan Juni akhir dengan keadaan yang berbeda dari sebelumnya. Perutnya tampak membesar,

Mendapat kabar itu, Rinson mendatangi kediaman ayah tiri korban, P Sinaga, di Sitanduk-tanduk menanyakan keberadaan AP. Tetapi P Sinaga berkilah dan mengatakan jika korban tidak berada dirumah melainkan di tempat Opungnya. “Tapi ia tidak menjelaskan di mana rumah opungnya,” ujar Rinson.

Tidak sampai disitu, usaha Kades untuk menemukan titik terang ia meminta ayah tiri korban untuk menghadirkan AP dalam kurun waktu satu minggu untuk didengarkan pengakuannya. Namun setelah seminggu kemudian korban masih belum dihadirkan. Hingga kades melaporkan hal ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak Masyarakat dan Desa (PPAMD).

Pada 27 Juli 2020, PPAMD didampingi Kadus II Desa Palombuan, Harianto Sinaga, bersama sama mendatangi kediaman Ayah tiri korban. Kali ini, P Sinaga tetap mengatakan jika putri tirinya sedang dirumah opungnya dan sedang dijemput istrinya Lusmaida Silaban untuk pulang.

Namun, dua hari kemudian ketika kembali didatangi Lusmaida Silaban malah mengaku tidak mengetahui keberadaan putri kandungnya dan mengatakan jika suaminya sedang tidak berada di rumah.

Meski tidak berhasil menemukan keberadaan korban, pihak sekolah AP mengatakan jika korban masih aktif melaksanakan sekolah daring dan nomor handphonenya selalu aktif.

Atas hal ini Rinson berharap, pihak kepolisian agar segera menyelidiki kasus pelecehan seksual yang terjadi pada AP yang merupakan anak dibawah umur agar memiliki titik terang dan perlindungan hukum terhadap korban.(*)