pemkot medan

Medanoke.com – Medan, Lingkungan Pemerintahan Kota Medan, lakukan perombakan Jabatan. Ini dilaksanakan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Ada 13 Pejabat tinggi Pratama yang dilantik.

Pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemko Medan ini, dikukuhkan, Jumat (31/12/2021), sekira pukul 15.00 Wib di Lobi Balai Kota Medan.

Setelah membacakan surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan, Bobby sembari mengucapkan selamat kepada para pemangku Jabatan baru tersebut berharap setelah dilantik para pejabat dapat langsung bertugas ke jabatan fungsional masing-masing di hari itu juga.

Lanjutnya, ia mengintruksikan agar para pejabat langsung bekerja dan melihat langsung ke lapangan hasil yang sudah dikerjakan selama ini. “Apabila diperlukan turun langsung ke lapangan, karena pekerjaan yang tidak pernah dilihat secara langsung sebaik apapun manajemen yang kita lakukan dibelakang meja pasti hasilnya tidak akan sempurna.” terang Bobby Nasution.

Berikut daftar Pengukuhan 13 orang pejabat Pemko Medan yang dilantik Bobby Nasution hari ini:

  1. Mansursyah menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
  2. Arrahman Pane menjadi Kadis Kominfo Kota Medan
  3. Laksamana Putra Siregar menjadi Kadis Pendidikan Kota Medan
  4. dr Syamsul Arifin Nasution menjadi Direktur RSUD Dr Pirngadi
  5. Rakhmat Adi Syahputra Harahap menjadi Kasatpol PP Kota Medan
  6. Benny Sinomba Siregar menjadi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD)
  7. dr Taufik Ririansyah menjadi Kadis Kesehatan Kota Medan
  8. Baginda P Siregar sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
  9. Ferry Ichsan menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
  10. M Ali Sipahutar menjadi Sekretaris DPRD Medan
  11. Khoiruddin menjadi Kadis Sosial Kota Medan
  12. Benny Iskandar Nasution menjadi Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
  13. Topan OP Ginting menjadi Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.(red)

Medanoke.cok – Medan, Aksi Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel mall Centre Point Medan mendapatkan tanggapan dari pihak pengelola. Pihaknya akhirnya membayar Rp 20 miliar dari total pajak Rp 56 miliar yang harus dibayarkan.

Segel yang dipasang di mal Centre Point ang berada di Jalan Jawa Medan ini pun dilepas. Penyegelan mal itu berakhir.

“Hari ini segelnya kita buka setelah ada kesepakatan, ini saya buka-bukaan saja enggak mau menutup-nutupi,” kata Bobby saat dikonfirmasi mengenai pembukaan segel di pintu masuk mal itu, Rabu (14/7/2021).

Selain itu pihak pengelola yakni PT ACK juga akan menyicil sisa tunggakan pajak tersebut hingga akhir tahun, setelah membayarkan sebagian dari total hutang pajak tersebut.

Ini akan terus di tagih oleh pihak Pemkot Medan sampai pihak pengelola melunasi keseluruhannya.

Penyegelan dicopotkan mulai hari ini dan Centre Point Mall diperbolehkan kembali beroperasi. Menurut Bobby, iti dapat dilakukan karena uang yang telah dibayarkan Rp 20 miliar itu sudah masuk ke kas Pemko Medan.

Sebelumnya, Bobby Nasution memimpin penyegelan salah satu mal terbesar di Medan itu, pada Jumat pekan lalu.

Mal itu disegel selama tiga hari atau sampai pihak pengelola melunasi kewajiban mereka karena telah menunggak pajak sejak 2010 silam.

Bobby juga mengungkapkan fakta bahwa mal itu baru sekali membayar pajak pada 2017 lalu. Padahal mereka sudah beroperasi sejak 2010 silam.

Selain menunggak PBB, mal itu juga sampai kini belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Menurut Bobby, salah satu syarat izin IMB bisa keluar adalah PBB telah dibayar.

“Ada syarat-syarat IMB yang belum terpenuhi. Karena pajaknnya belum dibayar,” pungkas Bobby.(red)