Skip to content
Juni 5, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Latest
  • Terkait Dugaan Penyelewengan 73,2 M Penyertaan Modal Tirtanadi, LBH Desak Kejati Sumut Usut Tuntas
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejati Sumut
  • KORUPSI
  • Latest
  • Medan

Terkait Dugaan Penyelewengan 73,2 M Penyertaan Modal Tirtanadi, LBH Desak Kejati Sumut Usut Tuntas

redaksi Agustus 10, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com,
Irvan Syahputra SH, Direktur Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Medan, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) untuk mengusut adanya dugaan penyelewengan penyertaan modal sebesar Rp 75,2 miliar, Tahun Anggaran 2018 di Perumda Tirtanadi, Kamis (10/8/23).

Kejatisu harus bertindak cepat menentukan pejabat yang bertanggungjawab atas penggunaan modal daerah sebesar Rp 73,2 miliar tersebut.

Orang nomor satu di LBH Medan ini menyatakan, “Kalau sudah memiliki 2 alat bukti tentukan siapa tersangka dan lakukan penahanan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, jika penyertaan modal yang mengalir sebesar Rp 75,2 miliar itu sampai dikorupsi sangat berdampak besar bagi warga Sumut. Apalagi sampai saat ini masalah air bersih masih jadi dilema di Perusahan Air Minum Daerah Tirtanadi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto SH MH menjelaskan pengusutan dana penyertaan modal Rp 75,2 miliar di Perumda Tirtanadi masih rahasia dan belum bisa dibeberkan ke publik. namun orang nomor satu di Kejatisu ini mengapresiasi wartawan agar terus memonitor pengusutan dana daerah tersebut.

“Saya mengapresiasi wartawan yang terus menerus memonitor pengusutan yang dilakukan Intelijen Kejatisu,” ujar Idianto SH MH.

Secara terpisah, Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan mengatakan pengusutan penyertaan modal di Perumda Tirtanadi menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga bahwa penyertaan modal sebesar Rp 75,2 miliar tersebut telah “membeku” selama empat tahun & terindikasi melanggar aturan.

Sebelumnya pada 31 Juli 2023 lalu Tim Pemeriksa Kejatisu secara maraton memeriksa sejumlah mantan dan pejabat Tirtanadi diantaranya Direktur Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga, Kadiv Keuangan S.Siregar, Sutedi Rahardjo mantan Dirut Tirtanadi.

Humarkar sempat mengakui pemeriksaan dirinya.” Iya saya diperiksa soal penyertaan modal Rp 73,2 miliar,” ujar Humarkar di halaman belakang Kejatisu usai menjalani pemeriksaan sepekan lalu.

Menurut dia, pengusutan itu bagus sebagai bentuk pengawasan yang rakyat.” Kita ingin tau penggunaan itu rakyat itu,” ujarnya.(aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: 2 M 73 Desak Dugaan Kejati sumut LBH Penyelewengan Penyertaan Modal Terkait Tirtanadi usut tuntas

Continue Reading

Previous: Oplos LPG Subsidi, Pemilik Pangkalan Diamankan Polrestabes Medan
Next: Lagi, Kejati Sumut Stop Tuntutan 4 Perkara Secara Restoratif Justice (Keadilan Restoratif)

Related Stories

Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai
  • Hukum
  • Kejati Sumut

Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai

Juni 5, 2026
Johan Merdeka Kritik Sikap Rico Waas soal AFF U-19: Momentum Emas Pariwisata Medan Jangan Disia-siakan
  • Medan
  • Pemko Medan
  • Sports

Johan Merdeka Kritik Sikap Rico Waas soal AFF U-19: Momentum Emas Pariwisata Medan Jangan Disia-siakan

Juni 4, 2026
KemenImipas : Dari Rompi Oranye Silmy Karim hingga Nasib Sunyi Tariq Batubara
  • Hukum

KemenImipas : Dari Rompi Oranye Silmy Karim hingga Nasib Sunyi Tariq Batubara

Juni 4, 2026

Trending News

Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai 1

Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai

Juni 5, 2026
Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai 2

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai

Juni 5, 2026
Lapas atau Gudang Logistik? Ketika 6,8 Kilogram Ganja Lolos ke Balik Jeruji 3

Lapas atau Gudang Logistik? Ketika 6,8 Kilogram Ganja Lolos ke Balik Jeruji

Juni 5, 2026
Komisi XIII DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak 4

Komisi XIII DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak

Juni 5, 2026
Jumat Berkah Pemuda Pancasila Medan Area, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Jemaah dan Masyarakat 5

Jumat Berkah Pemuda Pancasila Medan Area, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Jemaah dan Masyarakat

Juni 5, 2026

You may have missed

Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai
  • Hukum
  • Kejati Sumut

Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai

Juni 5, 2026
Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai
  • PELINDO

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai

Juni 5, 2026
Lapas atau Gudang Logistik? Ketika 6,8 Kilogram Ganja Lolos ke Balik Jeruji
  • Ombudsman

Lapas atau Gudang Logistik? Ketika 6,8 Kilogram Ganja Lolos ke Balik Jeruji

Juni 5, 2026
Komisi XIII DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak
  • Konflik

Komisi XIII DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak

Juni 5, 2026
PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
%d