Skip to content
Maret 17, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Latest
  • Terkait Dugaan Penyelewengan 73,2 M Penyertaan Modal Tirtanadi, LBH Desak Kejati Sumut Usut Tuntas
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejati Sumut
  • KORUPSI
  • Latest
  • Medan

Terkait Dugaan Penyelewengan 73,2 M Penyertaan Modal Tirtanadi, LBH Desak Kejati Sumut Usut Tuntas

redaksi Agustus 10, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com,
Irvan Syahputra SH, Direktur Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Medan, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) untuk mengusut adanya dugaan penyelewengan penyertaan modal sebesar Rp 75,2 miliar, Tahun Anggaran 2018 di Perumda Tirtanadi, Kamis (10/8/23).

Kejatisu harus bertindak cepat menentukan pejabat yang bertanggungjawab atas penggunaan modal daerah sebesar Rp 73,2 miliar tersebut.

Orang nomor satu di LBH Medan ini menyatakan, “Kalau sudah memiliki 2 alat bukti tentukan siapa tersangka dan lakukan penahanan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, jika penyertaan modal yang mengalir sebesar Rp 75,2 miliar itu sampai dikorupsi sangat berdampak besar bagi warga Sumut. Apalagi sampai saat ini masalah air bersih masih jadi dilema di Perusahan Air Minum Daerah Tirtanadi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto SH MH menjelaskan pengusutan dana penyertaan modal Rp 75,2 miliar di Perumda Tirtanadi masih rahasia dan belum bisa dibeberkan ke publik. namun orang nomor satu di Kejatisu ini mengapresiasi wartawan agar terus memonitor pengusutan dana daerah tersebut.

“Saya mengapresiasi wartawan yang terus menerus memonitor pengusutan yang dilakukan Intelijen Kejatisu,” ujar Idianto SH MH.

Secara terpisah, Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan mengatakan pengusutan penyertaan modal di Perumda Tirtanadi menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga bahwa penyertaan modal sebesar Rp 75,2 miliar tersebut telah “membeku” selama empat tahun & terindikasi melanggar aturan.

Sebelumnya pada 31 Juli 2023 lalu Tim Pemeriksa Kejatisu secara maraton memeriksa sejumlah mantan dan pejabat Tirtanadi diantaranya Direktur Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga, Kadiv Keuangan S.Siregar, Sutedi Rahardjo mantan Dirut Tirtanadi.

Humarkar sempat mengakui pemeriksaan dirinya.” Iya saya diperiksa soal penyertaan modal Rp 73,2 miliar,” ujar Humarkar di halaman belakang Kejatisu usai menjalani pemeriksaan sepekan lalu.

Menurut dia, pengusutan itu bagus sebagai bentuk pengawasan yang rakyat.” Kita ingin tau penggunaan itu rakyat itu,” ujarnya.(aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2 M 73 Desak Dugaan Kejati sumut LBH Penyelewengan Penyertaan Modal Terkait Tirtanadi usut tuntas

    Continue Reading

    Previous: Oplos LPG Subsidi, Pemilik Pangkalan Diamankan Polrestabes Medan
    Next: Lagi, Kejati Sumut Stop Tuntutan 4 Perkara Secara Restoratif Justice (Keadilan Restoratif)

    Related Stories

    Terkait Penganiayaan Dua IIRT Berdamai, Perkara Di RJ-kan Jaksa
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Terkait Penganiayaan Dua IIRT Berdamai, Perkara Di RJ-kan Jaksa

    Maret 16, 2026
    Jalin Sinergitas, Harli Siregar Kajati Sumut Berbuka Puasa Bersama Insan Pers
    • Kejati Sumut
    • PERS

    Jalin Sinergitas, Harli Siregar Kajati Sumut Berbuka Puasa Bersama Insan Pers

    Maret 12, 2026
    Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan
    • Hukum

    Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan

    Maret 11, 2026

    Trending News

    Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional 1

    Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

    Maret 17, 2026
    Tebar Berkah Ramadan, ID42NER Sumut Santuni Anak Yatim di Asahan dan Medan 2

    Tebar Berkah Ramadan, ID42NER Sumut Santuni Anak Yatim di Asahan dan Medan

    Maret 17, 2026
    Jelang Idul Fitri, DPD Gerindra Sumut Berbagi 500 Sembako pada CS dan Sekuriti 3

    Jelang Idul Fitri, DPD Gerindra Sumut Berbagi 500 Sembako pada CS dan Sekuriti

    Maret 17, 2026
    Terkait Penganiayaan Dua IIRT Berdamai, Perkara Di RJ-kan Jaksa 4

    Terkait Penganiayaan Dua IIRT Berdamai, Perkara Di RJ-kan Jaksa

    Maret 16, 2026
    13.084 Penumpang Telah Dilayani di Terminal Bandar Deli Belawan Hingga H-6 Lebaran Tahun 2026 5

    13.084 Penumpang Telah Dilayani di Terminal Bandar Deli Belawan Hingga H-6 Lebaran Tahun 2026

    Maret 16, 2026

    You may have missed

    Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

    Maret 17, 2026
    Tebar Berkah Ramadan, ID42NER Sumut Santuni Anak Yatim di Asahan dan Medan
    • Sosial

    Tebar Berkah Ramadan, ID42NER Sumut Santuni Anak Yatim di Asahan dan Medan

    Maret 17, 2026
    Jelang Idul Fitri, DPD Gerindra Sumut Berbagi 500 Sembako pada CS dan Sekuriti
    • Sosial

    Jelang Idul Fitri, DPD Gerindra Sumut Berbagi 500 Sembako pada CS dan Sekuriti

    Maret 17, 2026
    Terkait Penganiayaan Dua IIRT Berdamai, Perkara Di RJ-kan Jaksa
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Terkait Penganiayaan Dua IIRT Berdamai, Perkara Di RJ-kan Jaksa

    Maret 16, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d