Bulan: Februari 2020

MEDAN-MEDANOKE.COM,

Kejaksaaan Negeri Medan kamis pagi (25/2/2020) melaksanakan  Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan Narkotika senilai milyaran rupiah. Pemusnahan ini dilakukan terhadap perkara Kriminal lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inckrah) periode Februari 2019, sampai dengan bulan Oktober 2019. 
Untuk perkara Narkotika sebanyak 928  perkara, terdiri dari narkoba jenis sabu-sabu  seberat 5.922,515 gram dengan nilai 5 Milyar Rupiah, Ekstasi seberat 690,904  gram senilai Rp 3,5 Milyar dan Narkotika jenis Ganja sebanyak 1.394,24  gram  seharga Rp 1,5 Juta.
Adapun untuk perkara pelanggaran keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 98  perkara, yang terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)  sebanyak 7 perkara, terdiri dari obat-obatan, jamu, kosmetik.  
Untuk Perjudian sebanyak 47 perkara, barang buktinya terdiri dari koin, kalkulator, buku tulis. Untuk kasus yang melibatkan penggunaan senjata tajam terdapat 9 perkara, dengan barang bukti pisau, parang,. 
Sedangkan untuk kasus ITE (informasi dan teknologi Elektronik) terdapat 16 perkara berupa Screenshot percakapan. Selain itu juga terdapat pelanggaran terhadap satwa yang dilindungi (Konservasi sumber daya alam hayati) sebanyak 3 perkara, yang terdiri dari kandang hewan, Burung Nuri Maluku, Kakatua Koki, Burung Kasturi Kepala Hitam. Untuk satwa jenis burung sudah dititipkan Pusat Penyelamatan Satwa BBKSDA di kawasan Sibolangit, kabupaten Deli Serdang., Sumatera Utara.  
Sementara itu, untuk kasus Penganiayaan dan Pengrusakaada 9 perkara. barangbuktinya terdiri dari besi, kaca. Bersamaan itu turut juga dimusnahkan Kondom dan Telepon seluler, untuk perkara Human Trafficking (Perdagangan Manusia) terdapat 2 perkara. Untuk kejahatan terhadap anak ada 4 perkara, dengan barangbuktinya berupa pakaian dan alat bukti kejahatan lainnya.
Sedangkan kejahatan terhadap orang dan harta benda (OHARDA) terdapat 70 perkara yang terdiri dari tindak pidana pencurian, penipuan/ penggelapan, pembunuhan, dan bukti kriminal lainnya.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini terus dilaksanakan secara periodik berdasarkan perintah Undang Undang, disamping untuk mencegah penyalahgunaan. “Melaksanakan putusan pengadilan yg telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach) dgn putusan dirampas utk dimusnahkan ” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Dwi Setyo Budi Utomo, SH., MH saat didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Parada Situmorang, S.H, M.H dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan Mirza Erwinsyah,S.H.,M.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Bapak Abdul Muis ,SH., MH mewakili PN Medan. Kasi Sidik BNNP Sumut Bapak P. Pasaribu SH, Kasi TP Terorisme Bapak Yusnar Yusuf SH, MH Kejati Sumatera Utara, dan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia diwakili oleh Kanit 1 Narkoba Polrestabes Medan Bapak Rachmat Aribowo, SIK, MH, Kaur Narkoba Labfor Bapak Kompol Hendri Ginting,  Banum Narkoba Labfor Bapak Bambang Kurniawan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kasi/Kasubagbin dan pegawai Kejaksaan Negeri Medan.(*)


Nunc consectetur ipsum nisi, ut pellentesque felis tempus vitae. Integer eget lacinia nunc. Vestibulum consectetur convallis augue id egestas. Nullam rhoncus, arcu in tincidunt ultricies, velit diam imperdiet lacus, sed faucibus mi massa vel nunc. In ac viverra augue, a luctus nisl. Donec interdum enim tempus, aliquet metus maximus, euismod quam. Sed pretium finibus rhoncus. Phasellus libero diam, rutrum non ipsum ut, ultricies sodales sapien. Duis viverra purus lorem.

Chocolate bar marzipan sweet marzipan. Danish tart bear claw donut cake bonbon biscuit powder croissant. Liquorice cake cookie. Dessert cotton candy macaroon gummies sweet gingerbread sugar plum. Biscuit tart cake. Candy jelly ice cream halvah jelly-o jelly beans brownie pastry sweet. Candy sweet roll dessert. Lemon drops jelly-o fruitcake topping. Soufflé jelly beans bonbon.

The young team of Franziska Hildebrand, Franziska Preuss, Vanessa Hinz and Dahlmeier clocked 1 hour, 11 minutes, 54.6 seconds to beat France by just over 1 minute. Italy took bronze, 1:06.1 behind. Germany missed six targets overall, avoiding any laps around the penalty loop. Maria Dorin Habert of France, who has two individual gold medals at these worlds, passed Russia and France on the last leg and to take her team from fourth to second.

Fusce non nunc mi. Integer placerat nulla id quam varius dapibus. Nulla sit amet tellus et purus lobortis efficitur. Vivamus tempus posuere ipsum in suscipit. Quisque pulvinar fringilla cursus. Morbi malesuada laoreet dui, vitae consequat arcu vehicula vel. Fusce vel turpis non ante mollis bibendum a ac risus. Morbi ornare ipsum sit amet enim rhoncus, sed eleifend felis tristique. Mauris sed sollicitudin libero. In nec lacus quis erat rhoncus molestie.

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Medanoke.com, Belum lama ini, 91mobiles dan tipster Ishan Agarwal membocorkan spesifikasi Redmi Note 10 Pro Max. Sesuai namanya, model ini akan memiliki spesifikasi yang lebih superior ketimbang Redmi Note 10 Pro. Redmi Note 10 Pro Max yang merupakan bagian dari seri Redmi Note 10 dengan spesifikasi dan harga sebagai berikut.

Ponsel yang akan diluncurkan 4 Maret mendatang di pasar India ini akan diluncurkan bersamaan dengan Redmi Note 10 dan Note 10 Pro. Bocoran ini mengklaim Redmi Note 10 Pro Max akan hadir dalam dua konfigurasi RAM dan memori internal yaitu 6GB/128GB dan 8GB/128GB. Ponsel ini akan hadir dalam tiga pilihan warna yaitu Biru, Hitam dan Perunggu, Senin (22/2/2021).

Pro Max akan diposisikan pada seri tertinggi dari ponsel besutan Xiaomi Note 10 Pro.
Sesuai dengan namanya ia juga digadang menggunakan Snapdragon 768G. Chipset ini sebelumnya digunakan Xiaomi untuk Redmi K30 5G yang meluncur tahun lalu di China.

Seperti diketahui penggunaan Snapdragon 768G akan mendukung konektivitas 5G pada ponsel Redmi Note 10 tersebut. Model ini juga diprediksi akan hadir dengan fitur lain seperti layar In-Plane Switching (IPS) 120Hz, dan dilengkapi dengan lapisan Corning Gorilla Glass di bagian depan layar.

Seperti dikutip dari Gizmo China terdapat empat sistem kamera memiliki kapasitas 108 megapiksel, dan baterai 5.05 mAH. Selain itu gawai besutan Xiaomi ini memiliki peringkat IP52 yang dalam perlindungan air dan debu.

Sebelumnya, dirumorkan Redmi Note 10 Pro akan hadir dengan spesifikasi RAM 6GB/ 64GB, RAM 6GB/ 128GB dan 8 GB/128 GB. Dilengkapi juga dengan layar IPS 120Hz, chipset Snapdragon 732G, sistem quad-kamera 64 megapixel, dan baterai 5.050mAh.

Sementara Redmi Note 10 akan menggunakan layar IPS, chipset Snapdragon 678, dan konfigurasi kamera empat lensa 48MP. Untuk varian memori, tersedia kombinasi RAM/ROM 4GB/64 GB dan 6GB/128 GB.(red)