Bulan: Februari 2021

Medanoke.com – Anggota DPRD Medan Abdul Rahman Nasution SH dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga wakil ketua komisi III pada DPRD Medan, melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 16 tahun 2011 dijalan S.Parman kelurahan Petisah Hulu kecamatan Medan Baru lingkungan VII atau lebih tepatnya lorong Baru, pada hari minggu (28/02/2021).

Abdul Rahman Nasution SH, yang lebih akrab dipanggil Mance ini dalam sambutannya tentang Perda nomor 16 tahun 2011 menjelaskan kepada warga masyarakat yang hadir bahwa warga yang membayar rekening listrik secara otomatis sudah memberikan kontribusi PAD sebesar 280 milyar.

Dalam sambutannya Mance juga mengatakan setiap warga berhak untuk mendapatkan penerangan yang layak di setiap lingkungan tempat tinggalnya.

Dalam acara Sosper itu juga diadakan tanya jawab diantara warga yang hadir.
Seperti kepala lingkungan VII kelurahan Petisah Hulu, Suryani yang bertanya mengenai kurangnya perhatian dari Pemko Medan tentang masih banyaknya lingkungan yang masih minim lampu penerangan jalan di wilayah lingkungan mereka.

Dalam jawabannya Abdul Rahman Nasution SH mengatakan mohon didata ada berapa titik lokasi yang masih belum mendapatkan penerangan jalan, agar nanti bisa dilaporkan ke Kadis Pertamanan kota Medan M.Husni.

Pertanyaan selanjutnya datang dari Budi, yang bertanya mengenai soal dana bantuan untuk korban Covid-19 yang dijanjikan sebesar 15 juta bagi ahli waris. Karena Orang tua Budi meninggal dunia karena Covid-19.

Mance juga menjawab akan langsung mempertanyakan hal tersebut ke Gugus Tugas Covid-19 Pemko Medan.

Dalam Sosper tersebut turut hadir yang mewakili Lurah Petisah Hulu, Suhaimi (sekretaris lurah), dari dinas BP2RD Tengku Fauzan Fikri.

Dalam akhir acara kepada warga masyarakat yang hadir diberikan bingkisan dan diperkenankan foto bersama dengan Abdul Rahman Nasution SH (Mance).

Dalam Sosialisasi Perda ini terlihat tetap mengedepankan Protokol Kesehatan, dengan tetap memakai masker pada setiap warga masyarakat yang hadir.
Selesai. (ROY IRAWAN)

Optimalkan Pengawasan dan Pendampingan Penggunaan Anggaran Covid-19

Medanoke.com – Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ida Bagus Nyoman Wiswantanu (IBN Wiswantanu) meminta kepada semua Asisten, Kajari dan Koordinator yang dilantik untuk tetap menjaga dan memperhatikan protokol kesehatan.

Kajati menyampaikan hal itu pada acara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan di lingkungan kerja Kejati Sumut yang digelar di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Kamis (25/2/2021).

“Terkait dengan penanganan Covid-19, agar senantiasa mengoptimalkan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Pastikan penggunaan anggaran diperuntukkan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan tidak disalahgunakan,” kata IBN Wiswantanu.

IBN Wiswantanu juga mengajak semua pejabat yang baru dilantik agar segera melakukan identifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru.

Pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan kerja Kejati Sumut adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dari Jacob Hendrik Pattipeilohy dapat promosi jadi Kajati Sulawesi Tengah kepada Agus Salim (sebelumnya Wakajati Papua), Aspidsus Agus Sahat ST Lumbangaol dapat promosi jadi Koordinator Pidsus Kejagung RI kepada M. Syarifuddin (sebelumnya ), Aspidum M Sunarto dapat promosi jadi Koordinator Bidang Intelijen Kejagung RI kepada Sugeng Riyanta (sebelumnya Kajari Jakarta Pusat), Aswas Didi Suhardi dapat promosi jadi Koordinator Bidang Intel Kejagung RI digantikan oleh Arif Priyagung.

Kajari Binjai Andri Ridwan dapat promosi jadi Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejagung RI digantikan oleh M Husein Admadja. Kajari Sergai Paian Tumanggor dapat promosi jadi Kajari Lingga di Daik Lingga digantikan oleh Donny Haryono Setyawan, Kajari Toba Samosir Robinson Sitorus dapat promosi jadi Asbin di Kejati Riau digantikan oleh Baringin.

Kajari Karo Denny Achmad dapat promosi jadi Kajari Indramayu digantikan oleh Fajar Syah Putra, Kajari Batubara Mulyadi Sajaen jadi Kajari Karanganyar digantikan oleh Amru Eryadi Siregar, Kajari Labusel Ketut Winawa dapat promosi jadi Aspidsus di Kejati Babel digantikan oleh Mhd Alinafiah Saragih, Kajari Langkat Dr Iwan Ginting dapat promosi jadi Aspidum Kejati Banten digantikan oleh Muttaqin Harahap.

Kajari Simalungun Gloria Sinuhaji dapat promosi jadi Aspidum Kejati Jambi digantikan oleh Bobbi Sandri, Kajari Padang Lawas Kristanti Yuni Purnawanti dapat promosi jadi Kajari Kulon Progo digantikan oleh Teuku Herizal, Kajari Taput Tatang Darni digantikan oleh Much Suryono dan Kajari Samosir Budhi Herman digantikan oleh Andika.

Di tempat terpisah, Wakajati Sumut Agus Salim menyampaikan bahwa program kerja terdekat yang akan dilakukan adalah melanjutkan tugas-tugas pejabat sebelumnya.

Acara pelantikan dan serah terima jabatan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan dilanjutkan dengan kata-kata perpisahan dari pejabat lama.(red)

Medanoke.com – Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejatisu, Selasa(23/ 2/ 2021) sekira pukul 17.00 wib melakukan Penahanan terhadap 2 tersangka atas nama

1. IZ (Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Uatara)

2. ZA (Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal)

Kedua tersangka terpaksa ditahan setelah terbukti terlibat dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi atas jual beli Jabatan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penetapan tersangka dan Surat Perintah Penahanan dengan Nomor Surat : Print-01/L.2/Fd.1/02/2021 tanggal 23 Februari 2021 yang di tanda tanggani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Bahwa berdasarkan hasil Penyidikan, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerapkan Pasal yang di Sangkakan kepada ke 2 (dua) tersangka IZ dan ZA melanggar Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 11 dan 13 UU no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa kedua tersangka IZ dan ZA dilakukan Penahanan selama 20 hari mulai tanggal 23 Februari 2021 s/d 14 Maret 2021 di Rumah Tanahan Polisi (RTP) Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Selanjutnya Tim Pidsus akan merampungan Berkas Perkara untuk dilimpah ke Penuntut Umum untuk melengkapi dan mendalami hasil dari pemeriksaan oleh penyidik.(red)

Puing Pesawat Berhamburan Dirumah Warga

Medanoke.com – Medan, Insiden terbakarnya mesin pesawat United Airlines yang mengudara ke Hawaii pada Sabtu (20/2) waktu setempat, nyaris jatuh di Denver, Amerika Serikat. Situasi yang mencekam membuat otoritas Penerbangan Federal Amerika Serikat (AS) atau FAA meningkatkan inspeksinya terhadap pesawat jenis Boeing 777 itu.

Pesawat ini diketahui terpaksa mendarat darurat di Denver, Sabtu (20/2/2021), setelah sebelumnya mengalami kerusakan mesin yang cukup berat. Bahkan mesin kanan pesawat ini sudah terbakar dan puing-puingnya sudah berjatuhan ke sekitar perumahan warga.

Administrator FAA, Steve Dickson, menyatakan bahwa peningkatan inspeksi dilakukan terhadap pesawat jenis Boeing 777 yang dilengkapi mesin Pratt & Whitney PW4000. Beberapa pesawat jenis tersebut, sebut Dickson, akan di-grounded dari layanan.

Salah satu penumpang pesawat United Airlines 328 berkisah, awalnya pesawat lepas landas dari bandara Denver dengan lancar. Semua berjalan seperti biasanya, seperti penerbangan pada umumnya hingga mencapai ketinggian 10.000 kaki.

Saat itu, David Delucia sedang duduk santai di pesawatnya. Dia sedang dalam perjalanan menuju liburan yang telah ditunggu-tunggu. Pesawat ini terbang dari Denver ke Honolulu, Hawaii, salah satu destinasi wisata di AS yang terkenal dengan pantai indahnya.

Namun mereka tidak menyadari, bahaya telah mengintai dan maut hampir saja merenggut nyawa mereka.

Tak berapa lama setelah lepas landas, terdengar suara pilot yang mengatakan, “Kita akan menaikkan ketinggian jelajah.”.

Saat itu pilot bahkan belum sempat mematikan sambungan intercom, lalu tiba-tiba terdengar suara ledakan yang sangat dahsyat.

“Berdasarkan informasi awal, kami menyimpulkan bahwa interval pemeriksaan harus ditingkatkan untuk bilah kipas berlubang yang unik pada model mesin ini, yang hanya digunakan pada pesawat Boeing 777,” tutur Dickson dalam pernyataannya.

Diketahui bahwa pesawat Boeing 777-200 yang dioperasikan United Airlines dalam penerbangan rute Denver-Honolulu mengalami insiden salah satu mesin terbakar di udara sesaat usai lepas landas pada Sabtu (20/2) waktu setempat.

Untungnya, pesawat yang membawa 241 penumpang dan awak itu berhasil mendarat dengan selamat setelah terbang kembali ke Bandara Internasional Denver.

Usai pengumuman FAA, United Airlines dalam pernyataannya menyatakan pihaknya ‘segera’ meng-grounded 24 pesawat jenis Boeing 777 miliknya, yang dilengkapi mesin seri Pratt & Whitney 4000 dengan alasan ‘sangat berhati-hati’.

Dalam insiden pada Sabtu (20/2) waktu setempat, salah satu mesin pesawat jenis 777-200 milik United Airlines mengalami ledakan keras dan terbakar di udara, sesaat usai lepas landas. Penyebab insiden ini masih diselidiki.

Foto dan video dari penumpang menunjukkan salah satu mesin pesawat menyemburkan api dan puing-puingnya jatuh ke daratan di bawanya. Saat insiden ini terjadi, orang-orang di area pinggiran Denver bergegas mencari perlindungan untuk menghindari puing-puing yang terjatuh dari pesawat tersebut.(red)

Medanoke.com – Medan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sangat menentang peralihan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II ke pihak ketiga atau pihak lain sebab Eks HGU dikuasai langsung oleh negara, termasuk perumahan pensiunan Emplasmen Kebun Helvetia Dusun 1 Desa Helvetia, Labuhan Deli adalah merupakan bahagian dari Eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 Ha.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Sumber Daya Alam LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH, M.Hum, Minggu (21/2/2020) bahwa hal ini berdasarkan adanya SK Kepala BPN Nomor 42, 43 dan 44/HGU/BPN/2002, tanggal 29 Nopember 2002 dan Nomor 10/HGU/BPN/2004, tanggal 6 Februari 2004 seluas 5.873,06 Ha dikeluarkan dari HGU PTPN II berdasarkan Risalah panitia B Plus disebabkan antara lain adanya perumahan pensiunan karyawan seluas 558,35 Ha maka secara yuridis telah jelas Eks HGU PTPN II dikuasai langsung oleh Negara.

Dengan demikian para pensiunan berhak untuk mendapatkan pendistribusian tanah tanah ex PTPN II ini dari Negara yang diantaranya pada lokasi perumahan pensiunan Emplasmen Kebun Helvetia Dusun 1 Desa Helvetia, Labuhan Deli yang selama berpuluhan tahun di tempati oleh Masidi, dkk yang saat ini tengah didampingi oleh LBH Medan, dan tidak tertutup kemungkinan juga pendistribusian pada perumahan pensiunan pada lokasi lainnya kebun PTPN II.

“Jelas perumahan pensiunan yang ditempati Masidi,dkk merupakan termasuk Eks. HGU PTPN II seluas 5.873,06 Ha. maka PTPN II tidak berhak dalam mengalihkan lahan kepada pihak lain,” jelas Muhammad Alinafiah Matondang, SH, M.Hum.

Ali sapaan di LBH Medan ini juga menjelaskan, bilapun mengikuti seleranya PTPN II, bahwa di Pasal 14 ayat (1) PP No. 40 Tahun 1996, Hak Guna Usaha (HGU) diberikan untuk pertanian, perkebunan, perikanan dan atau peternakan tapi saat ini PTPN II mengalihkan sebahagian Hak Guna Usaha untuk Hak Guna Bangunan (HGB) proyek pembangunan Kota Deli Megapolitan maka tidak sesuai peruntukan.

Sebagaimana Laporan Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja Pengelolaan Aset Komisi XI DPR RI ke Propinsi Sumatera Utara tanggal 8 s/d 10 Juli 2012, diketahui bahwa untuk areal Deli Megapolitan letaknya bukan dilahan eks HGU. Dikhawatirkan dalam proses pendistribusian tanah eks HGU PTPN II ini dimanfaatkan oleh mafia tanah mencoba untuk mengambil keuntungan yang sangat besar mentransaksikan tanah yang dikuasai secara langsung oleh Negara ini.

Ali menduga upaya pengalihan tanah yang dikuasai Negara secara langsung ini (eks HGU PTPN II) berhasil dialihkan menjadi HGB Kota Deli Megapolitan besar kemungkinan akan beralih menjadi Sertifikat Hak Milik yang kepemilikannya tidak lagi oleh para pensiunan atau kalangan masyarakat adat atau yang membutuhkan lainnya namun hanya dimiliki oleh segelintir investor untuk menumpuk kekayaan sebanyak banyaknya.

Ali juga menduga Proyek Deli Megapolitan yang menggunakan dana puluhan triliunan rupiah ini, berpotensi akan melakukan penggusuran besar-besaran kepada Masyarakat Adat, Pensiunan Karyawan PTPN II dan kelompok masyarakat lainnya yang menguasai dan mengusahai dibeberapa lokasi seperti saat ini di Kebun Helvetia, Kebun Sampali, Kebun Bandar Klippa, Kebun Bangun Sari, Kebun Saentis dan Kebun Penara sebagai lokasi proyek Kota Deli Megapolitan.

“Saya menduga akan terjadi penggusuran besar-besaran dilokasi proyek Kota Deli Megapolitan kepada masyarat adat, pensiunan karyawan PTPN II dan kelompok masyarakat,” beber Ali menghimbau agar masyarakat tahu. (red)

Medanoke.com, Selain bulan Dzulqqidah, Dzulhijjah, dan Muharram, bulan Rajab termasuk bulan yang dimuliakan.Pada tahun ini menurut kalender Hijriah tanggal 1 Rajab 1442 Hijriah akan jatuh pada hari Sabtu, 13 Februari 2021 hingga tanggal 14 Maret 2021 yang akan datang.

Sebagaimana dalam bulan mulia lain, umat Islam menjalankan puasa pada bulan Rajab. Adapun hukum melaksanakan puasa Rajab adalah sunnah.

Diriwayatkan Mujibah Al-Bahiliyah, Rasulullah SAW bersabda, “Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia)” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Pada bulan Rajab, banyak sekali keistimewaan yang dapat dicapai oleh setiap umat muslim. Bulan Rajab merupakan momentum terjadinya peristiwa Isra Miraj.

Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa bulan Rajab merupakan bulan yang mulia. Rasulullah SAW menyambut bulan Rajab dengan berdoa agar Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan panjang umur hingga menikmati keistimewaan bulan Ramadhan.

Dibulan ini pula amalan yang dilakukan dapat mendatangkan banyak pahala dan keberkahan.

1. Puasa

Berpuasa di bulan Rajab merupakan sunah, dan ini merupakan amalan yang pertama. Rasulullah SAW selalu berpuasa di bulan Rajab. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan. Bila puasa 7 hari, maka ditutuplah pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari, maka dibukakan 8 pintu surga. Dan apabila puasa 10 hari, maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya” (HR At-Thabrani).

Rasulullah bersabda, “Barang siapa puasa pada tanggal 27 Rajab, Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 hari” (HR. Abu Hurairah).

2. Istighfar
Dibulan Rajab apabila menjalankan ibadah puasa pada bulan ini selama 10 hari, maka dosa-dosanya akan dihapus dan diganti dengan kebaikan. Karena merupakan bulan permohonan ampun kepada Allah SWT disarankan agar kita banyak melakukan istighfar di bulan Rajab. dianjurkan bagi setiap umat muslim untuk memohon ampun atas segala dosa – dosa yang telah diperbuat.

3. Sedekah
Bersedekah merupakan salah satu perilaku yang mulia untuk memperbanyak amal sholeh di bulan rajab. Bersedekah dapat menolak bala, memperlancar rezeki, memperpanjang umur serta dapat memberikan keberkahan di dunia dan di akhir.

4. Berdoa dan Dzikir
Berdoa dan dzikir merupakan amalan yang mulia dan untuk senantiasa mengingat kebesaran Allah SWT. Bulan rajab merupakan waktu terkabulnya doa, Allah SWT berfirman. “Mohonlah (berdoalah) kamu kepada Tuhanmu dengan cara merendahkan diri dan cara halus, bahwasannya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas; dan janganlah kamu berbuat kebinasaan di bumi (masyarakat) setelah la baik; dan mohonlah (berdoalah) kamu kepada Allah dengan rasa takut dan penuh harap; bahwasannya rahmat Allah itu sangat dekat kepada orang-orang, yang ihsan (Iman kepada Allah dan berbuat kebajikan).”(Q. S. Al A’raaf: 55-56).

Bantuan Untuk Korban Bencana Sulbar dan Kalsel

Medanoke.com – SUMUT, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, selanjutnya diangkut Kapal Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk disalurkan kepada saudara kita yang tertimpa musibah gempa Majene dan Mamuju Sulawesi Barat serta banjir bandang Kalimantan Selatan.

Acara pelepasan Kapal Kemanusiaan yang mengangkut bantuan dari Sumatera Utara, dihadiri Plt Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis, Kepala Cabang ACT Sumut Yessi Oktaviana, GM Terminal Peti Kemas Belawan Pelindo 1 Wahyudi, Pimpinan Meratus Line Yongki, serta undangan lainnya di Terminal Peti Kemas Pelindo I Belawan, Kamis (11/2/2021) pukul 15.00 WIB.

Kasi Penkum Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa bantuan 3 ton beras untuk saudara kita yang terkena dampak bencana semoga dapat meringankan beban mereka.

“Bantuan 3 ton beras kita kirim hari ini melalui Kapal Kemanusiaan ACT untuk disalurkan ke Majene, Mamuju dan Kalimantan Selatan, ” katanya.

Sementara Plt. Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis menyampaikan bahwa bantuan yang dilepas hari ini adalah atas empati dan simpati dari masyarakat yang peduli dengan sesama yang terkena dampak bencana gempa dan banjir. Bantuan yang kita lepas ada 3 kontainer, mudah-mudahan bantuan ini akan disalurkan langsung oleh ACT langsung kepada warga masyarakat terdampak bencana.

Kepala Cabang ACT Sumut Yessi Oktaviana mengatakan, anggota ACT dan relawan telah turun di lokasi dengan memberikan bantuan berupa aksi medis, psikolog dan menyiapkan dapur umum.

“Bantuan yang dikirim hari ini atas dukungan dari Meratus Line dan Pelindo I Medan. Bantuan ini diperkirakan akan sampai dalam waktu 2 minggu dan segera disalurkan kepada masyarakat yang terdampak bencana, ” kata Yessi.

Acara pelepasan ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Riadil Akhir Lubis, Sumanggar Siagian dan Kepala ACT Sumut Yessy Octaviana.(red)

Medanoke.com – Sumber penyebaran virus Covid 19, masih melewati proses yang berbelit, adanya sumber hewan beku yang dijadikan makanan juga menjadi salah satu dugaan.
Jika sumber inang dari hewan belum ditemukan, mungkinkah berasal dari frozen food?
Jejak Corona yang berulang kali dilaporkan China pada frozen food pun kerap menjadi pertanyaan. Namun, berdasarkan hasil identifikasi dari pedagang pasar yang menjual produk hewan beku termasuk hewan liar yang dibudidayakan, belum ada temuan terkait hal tersebut.

“Jalur yang mungkin dari spesies hewan asli apapun sampai ke pasar Huanan bisa mengambil jalur yang sangat panjang dan berbelit-belit,” kata Embarek, dikutip dari Reuters.

Tim investigasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejauh ini tak bisa menemukan inang, atau sumber hewan yang menjadi asal-usul COVID-19. Namun, mereka masih terus berusaha mencari tahu kemungkinan dan bagaimana penularan dari hewan ke manusia terjadi.

“Kami tahu virus dapat bertahan dalam kondisi yang ditemukan di lingkungan yang dingin dan beku ini, tetapi kami tidak benar-benar memahami apakah penularan bisa terjadi karena itu. Melalui studi ini, kita belum bisa mengidentifikasi spesies hewan yang menjadi perantara penularan (COVID-19),” kata pakar WHO Peter Ben Embarek, dikutip dari DW News.

Tim WHO juga mencari sampel darah China yang bisa menunjukkan apakah COVID-19 beredar lebih awal dari yang dilaporkan. Bagaimana hasilnya?

“Dalam upaya memahami gambaran Desember 2019, kami melakukan pencarian yang sangat detail dan mendalam untuk kasus-kasus lain yang mungkin terlewat, kasus-kasus sebelumnya pada 2019,” katanya.

“Dan kesimpulannya adalah kami tidak menemukan bukti wabah besar yang mungkin terkait dengan kasus COVID-19 sebelum Desember 2019 di Wuhan atau di tempat lain.”

Para ilmuwan mulanya mengira COVID-19 kemungkinan besar berasal dari kelelawar, tetapi sejauh ini bukti belum ditemukan. Usai hampir sebulan melakukan investigasi ke Wuhan, kota di mana Corona pertama kali dilaporkan, ada beberapa temuan baru. WHO bahkan Tak Temukan Hewan Sumber Corona di Wuhan.(red)

Medanoke.com- SUMUT, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu) Jacob Hendrik Pattipeilohy mengajak insan pers dan aparat penegak hukum di Negeri ini bersinergi untuk memutus mata rantai Covid -19 dan memulihkan perekonomian nasional.

Hal tersebut disampaikan Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy setelah mengikuti acara peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021 secara daring oleh Wagub Sumut Musa Rajekshah, Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto mewakili Pangdam I/BB, para Kepala Dinas, Ketua PWI Sumut H Hermansjah, Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung, Ketua IJTI Sumut, mantan Gubernur Sumut H Syamsul Arifin, serta undangan lainnya di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Selasa (9/2/2021) .

Medanoke.com-Acara peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021 secara daring

Lebih lanjut Jacob menyampaikan bahwa insan pers memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi terkait masalah hukum dan upaya-upaya lainnya yang bisa menyadarkan masyarakar agar taat hukum.

Acara peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021 seperti disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari pada awalnya akan dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, karena pandemi Covid-19 belum juga reda, pusat perhelatan HPN 2021 diputuskan dialihkan ke Jakarta, baik secara luring maupun daring.

Keputusan mengalihkan tempat pelaksanaan HPN 2021 ke DKI Jakarta itu juga diikuti dengan pemilihan tema sebagai semangat perlawanan terhadap masifnya serangan virus Corona.

Tema besar HPN 2021 kemudian ditetapkan menjadi “Bangkit dari Pandemi, Pers sebagai Akselerator Perubahan dan Pemulihan Ekonomi”, dimana pada acara kali ini bertindak sebagai tuan rumah adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies Baswedan pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah ikut bersama-sama dengan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Presiden RI Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan bahwa pers adalah mitra pemerintah dalam menyuarakan upaya-upaya positif dalam mensosialisasikan beberapa hal berkaitan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi masalah pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Kita akan siapkan sekitar 5000 vaksin untuk para wartawan yang sehari-hari bertugas di lapangan. Diperkirakan akhir Februari atau awal Maret nanti kita akan realisasikan, ” kata Joko Widodo.

Setelah acara peringatan HPN secara Nasional selesai, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara memutar video sejarah pers di Sumatera Utara. Pada kesempatan itu, PWI Sumut juga memberikan penghargaan kepada mitra pers seperti Pemprov Sumut yang diterima Wagubsu Musa Rajekshah, Kajati Sumut diwakili Wakajati Jacob Hendrik Pattipeilohy, Kapolda yang diterima Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto, mantan Gubsu H Syamsul Arifin, Bank Sumut, TPL serta yang lainnya.(red)

Medanoke.com, Perusahaan riset keamanan siber MalwareBytes menganjurkan agar anda pengguna android untuk menghapus aplikasi Barcode Scanner buatan Developer LAVABIRD LTD.
Ini diduga karena aplikasi ini mengandung malware setelah ada update atau pemutakhiran terbaru.

Pasalnya, saat unduhan pertama aplikasi ini bertingkah wajar namun setelah ada pembaruan mulai terlihat aneh pada Desember 2020. Aplikasi mengeluarkan iklan atau adware untuk membersihkan file sampah dan meningkatkan masa baterai, Selasa (9/2/2021).

Aplikasi Barcode Scanner buatan LAVABIRD LTD sempat menjadi bagian dari program Google Play Pass. Dengan begitu pengguna Android harus membayar US$4,99 perbulan atau US$29,99 pertahun untuk memasang aplikasi tak terbatas.

Malware Bytes mengatakan jika aplikasi membuka browser tanpa ada interaksi apapun dari pengguna. Ini membuat iklan layan terus muncul berulang kali.

Aplikasi dapat digunakan oleh maksimal lima anggota, serta bisa menggunakan layanan di saat bersamaan juga. Aplikasi tergolong populer karena sudah diunduh lebih dari 10 juta kali melalui Play Store.

Kini aplikasi ini sudah dihapus dari Google Play Store. Sayangnya bagi yang sudah mengunduh aplikasi, Barcode Scanner masih tersedia di ponsel. Untuk keamanan sebaiknya hapus aplikasi.

Salah satu pilihannya adalah beralih menggunakan Google Lens. Layanan tersebut juga mempunyai kemampuan membaca barcodes serta kode QR di Android dan iOS.

Namun jika aplikasi sudah diinstal dan tetap ingin menggunakannya juga diperbolehkan. Namun pastikan ponsel tidak memiliki malware akibat Barcode Scanner tersebut.

Caranya dengan menginstall aplikasi AppChecker, lalu cari ‘Barcode Scanner’. Jika terlihat ada paket nama ‘com.qrcodescanner.barcodescanner’ langsung hapus sesegera mungkin dari ponsel.(red)