Skip to content
Mei 15, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Hingga Mei 2023, Kejati Sumut Tuntut Mati 34 Terdakwa Kasus Narkoba
  • General
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejari Deliserdang
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Kriminalitas
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • NEWSBEAT

Hingga Mei 2023, Kejati Sumut Tuntut Mati 34 Terdakwa Kasus Narkoba

redaksi Mei 21, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Sampai bulan Mei 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menuntut pidana hukuman mati terhadap 34 terdakwa kasus narkotika dan obat psikotropika lainnya (narkoba) dan 7 terdakwa dituntut dengan pidana seumur hidup.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/5/2023).

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Jajaran Kejati Sumut untuk bulan Januari ada 10 terdakwa yang dituntut pidana mati. Yaitu dari Kejari Medan sebanyak 7 terdakwa dan Kejari Asahan 3 terdakwa.

“Kemudian di bulan Februari ada 6 terdakwa tindak pidana narkotika yang dituntut pidana mati, yaitu 4 dari Kejari Deli Serdang dan 2 dari Kejari Medan,” papar Yos.

Selanjutnya untuk bulan Maret ada 9 terdakwa yang dituntut pidana mati, yaitu 5 terdakwa dari Kejari Medan dan 4 dari Kejari Asahan. Bulan April ada 8 terdakwa yang dituntut pidana mati, dimana 3 terdakwa dituntut pidana mati dari Kejari Batubara, 5 terdakwa dari Kejari Medan.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang serius dan extra ordinary sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap kejahatan narkotika. Pelaksanaan hukuman mati bukan hanya untuk efek jera (deverant) ataupun pemberian hukuman setimpal, tetapi yang lebih penting dimaksudkan untuk melindungi masyarakat (defend society) serta menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Upaya kita untuk menyelamatkan anak bangsa juga selalu dilakukan secara berkesinambungan. Antara lain lewat penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah, ke pesantren, ke kampus serta kegiatan lainnya yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tandasnya.

Yos menambahkan, untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkotika ini, semua elemen masyarakat harus memiliki kepedulian dan mau ambil bagian dengan melaporkan atau memberitahukan jika menemukan ada keluarga, kerabat atau teman yang terperangkap dengan narkotika ini.

“Paling tidak, kita ikut berperan untuk memutus mata rantai peredaran dan pengguna narkotika ini,” tegasnya.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: kejagung kejagung ri 34 Terdakwa Hingga Mei 2023 Hukuman Mati Kasus Kejati Sumatera Utara Kejati sumut kejatisu narkoba Tuntut

    Continue Reading

    Previous: Asrama Haji Medan, Akan Terapkan Pelayanan Satu Atap
    Next: Kakanwil Kemenag Sumut : Ciptakan Ketenangan dan Laksanakan Peran Moderasi Beragama

    Related Stories

    Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut
    • Kejati Sumut

    Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut

    Mei 14, 2026
    Pencurian Motor di Perumahan KNO Mansion, Tumpatan Nibung, Batang Kuis
    • Kriminalitas

    Pencurian Motor di Perumahan KNO Mansion, Tumpatan Nibung, Batang Kuis

    Mei 12, 2026
    Pers Sebagai Mitra Strategis Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dalam Mendukung Penegakan Hukum Yang Profesional Dan Bermartabat Kasi Penkum : “Tidak Benar Tuduhan Kalau Jaksa Anti Kritik”
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut

    Pers Sebagai Mitra Strategis Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dalam Mendukung Penegakan Hukum Yang Profesional Dan Bermartabat Kasi Penkum : “Tidak Benar Tuduhan Kalau Jaksa Anti Kritik”

    Mei 12, 2026

    Trending News

    Stadion Teladan Bersiap Jadi Pusat Perhatian Sepak Bola Piala AFF 2020 1

    Stadion Teladan Bersiap Jadi Pusat Perhatian Sepak Bola Piala AFF 2020

    Mei 15, 2026
    JPU Tuntut 1,6 Tahun Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN 2

    JPU Tuntut 1,6 Tahun Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN

    Mei 14, 2026
    Uang Sekolah SMA/SMK Negeri di Sumut: Wajib Bayar, Tapi Entah Masuk Kotak yang Mana 3

    Uang Sekolah SMA/SMK Negeri di Sumut: Wajib Bayar, Tapi Entah Masuk Kotak yang Mana

    Mei 14, 2026
    Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut 4

    Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut

    Mei 14, 2026
    Pegadaian CP Krakatau Gelar Program “Mengetuk Pintu Langit 2026”, Berbagi Kasih Bersama Anak Panti 5

    Pegadaian CP Krakatau Gelar Program “Mengetuk Pintu Langit 2026”, Berbagi Kasih Bersama Anak Panti

    Mei 14, 2026

    You may have missed

    Stadion Teladan Bersiap Jadi Pusat Perhatian Sepak Bola Piala AFF 2020
    • Sports

    Stadion Teladan Bersiap Jadi Pusat Perhatian Sepak Bola Piala AFF 2020

    Mei 15, 2026
    JPU Tuntut 1,6 Tahun Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN
    • Pengadilan Negeri

    JPU Tuntut 1,6 Tahun Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN

    Mei 14, 2026
    Uang Sekolah SMA/SMK Negeri di Sumut: Wajib Bayar, Tapi Entah Masuk Kotak yang Mana
    • Pendidikan

    Uang Sekolah SMA/SMK Negeri di Sumut: Wajib Bayar, Tapi Entah Masuk Kotak yang Mana

    Mei 14, 2026
    Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut
    • Kejati Sumut

    Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut

    Mei 14, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d