Skip to content
Juni 30, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Kajati Sumut Idianto Mediasi Erlina Zebua dengan Korban Untuk Berdamai, Terdakwa Akhirnya Bisa Berkumpul Dengan Kelima Anaknya
  • Daerah
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejari Deliserdang
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Kriminalitas
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • NEWSBEAT
  • Sumut

Kajati Sumut Idianto Mediasi Erlina Zebua dengan Korban Untuk Berdamai, Terdakwa Akhirnya Bisa Berkumpul Dengan Kelima Anaknya

redaksi Mei 24, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

TELUK DALAM-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turun langsung ke Nias Selatan untuk bertemu dengan terdakwa Erlina Zebua alias Ina Ayu yang sempat viral di media sosial melanggar Pasal 351 (1) KUHPidana.

Menurut Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH bahwa kedatangan Kajati dan Kapolda ke Nias Selatan untuk menjembatani dan memediasi terdakwa Erlina Zebua alias Ina Ayu dengan korbannya Sowanolo Laia Als Sowa di Kantor Kejari Nias Selatan.

“Hari ini kita mempertemukan ibu Erlina Zebua dengan korban Sowanolo Laia Als Sowa untuk berdamai, jangan lagi ada dendam diantara keluarga. Ke depan agar baik-baik saja, damai dan tidak ada dendam,” demikian pesan Kajati Sumut Idianto saat mempertemukan terdakwa dan korban.

Berdasarkan informasi yang kita peroleh dari Kasi Intel Kejari Nias Selatan, Hironimus Tafanao bahwa terdakwa Erlina Zebua tidak ditahan lagi dan saat ini Erlina Zebua sudah bisa bertemu dengan kelima anaknya.

Ada pun poin-poin kesepakatan antara terdakwa dan korban adalah bahwa kesepakatan damai tercapai setelah pihak korban dan pelaku sepakat untuk berdamai tanpa syarat.

“Korban dan pelaku telah sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak menuntut lagi atas peristiwa yang telah terjadi di Desa Hilisaloo Kecamatan Amandraya Kab. Nias Selatan, korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan, korban dan pelaku tidak akan keberatan dan tidak menuntut pihak manapun, kemudian korban tidak akan keberatan jika pelaku dihukum seringan ringannya,” kata Kasi Intel Nias Selatan Hironimus yang diperkuat oleh Kasi Penkum Yos A Tarigan.

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa proses perdamaian antara terdakwa dan korban juga disaksikan oleh
Kajari Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H, Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, S.H., M.H, Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST, Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan, S.H., SIK, M.M, Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H. Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Swasti E Duha, S.Kep.,Ns.,MKN, Kepala Desa Hilimbowo, Tokoh Agama, Ibu Korban Ina Fili Laia serta JPU Kejari Nias Selatan

Hadir juga tokoh agama, Babinkamtibmas dan Babinsa, pihak pemerintah daerah serta masyarakat sekitar.

“Karena antara terdakwa dan korban sudah berdamai maka hukuman yang diberikan kita harapkan seringan-ringannya,” tandasnya.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Berdamai Idianto Kajati Sumut Mediasi terdakwa

    Continue Reading

    Previous: DPO Kasus KDRT Ditangkap Dekat Kantor Kejati Sumut
    Next: Terpidana Membantah Memberikan Uang Kepada Oknum Jaksa Asahan

    Related Stories

    Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut
    • Kejati Sumut

    Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut

    Juni 19, 2026
    Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima
    • DPRD Medan
    • Hukum

    Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

    Juni 19, 2026
    Kematian Luis David Hutabarat di Areal PT Agrinas Palma Nusantara 1 Picu Kemarahan Warga, Polisi Janji Usut Tuntas
    • Kriminalitas

    Kematian Luis David Hutabarat di Areal PT Agrinas Palma Nusantara 1 Picu Kemarahan Warga, Polisi Janji Usut Tuntas

    Juni 17, 2026

    Trending News

    Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur Mandek, PP GPA Desak Kejaksaan Agung Segera Tetapkan Tersangka 1

    Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur Mandek, PP GPA Desak Kejaksaan Agung Segera Tetapkan Tersangka

    Juni 29, 2026
    GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar, LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata 2

    GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar, LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata

    Juni 29, 2026
    Listrik Padam Hampir 4 Jam di RS PHCM Belawan, M. Idris Sarumpaet Desak APH Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Keselamatan Pasien 3

    Listrik Padam Hampir 4 Jam di RS PHCM Belawan, M. Idris Sarumpaet Desak APH Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Keselamatan Pasien

    Juni 29, 2026
    PMT Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Safety Down di Terminal Kuala 4

    PMT Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Safety Down di Terminal Kuala

    Juni 29, 2026
    Arus Petikemas Belawan dan Kuala Tanjung Naik 6% 5

    Arus Petikemas Belawan dan Kuala Tanjung Naik 6%

    Juni 29, 2026

    You may have missed

    Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur Mandek, PP GPA Desak Kejaksaan Agung Segera Tetapkan Tersangka
    • advetorial

    Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur Mandek, PP GPA Desak Kejaksaan Agung Segera Tetapkan Tersangka

    Juni 29, 2026
    GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar, LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata
    • advetorial

    GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar, LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata

    Juni 29, 2026
    Listrik Padam Hampir 4 Jam di RS PHCM Belawan, M. Idris Sarumpaet Desak APH Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Keselamatan Pasien
    • advetorial

    Listrik Padam Hampir 4 Jam di RS PHCM Belawan, M. Idris Sarumpaet Desak APH Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Keselamatan Pasien

    Juni 29, 2026
    PMT Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Safety Down di Terminal Kuala
    • Safety First

    PMT Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Safety Down di Terminal Kuala

    Juni 29, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d