Skip to content
Maret 3, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Ekonomi
  • Oplos LPG Subsidi, Pemilik Pangkalan Diamankan Polrestabes Medan
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Medan
  • POLRI

Oplos LPG Subsidi, Pemilik Pangkalan Diamankan Polrestabes Medan

redaksi Agustus 10, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pengoplosan tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK mengatakan pengungkapan kasus pengoplosan gas itu dilakukan pada Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 dengan mengamankan seorang pelaku berinisial RP yang merupakan pemilik pangkalan gas LPG.

“Pelaku ini melakukan pemindahan isi tabung gas LPG 3 Kg ke tabung gas 12 Kg,”kata Kombes Valentino didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Rabu (9/8/23).

Dari hasil pemeriksaan, Valentino menjelaskan pelaku melakukan pengoplosan gas secara sendirian dengan cara memanaskan terlebih dahulu tabung gas 3 Kg dan mempekerjakan orang untuk memindahkan tabung yang sudah dioplos.

“Dalam seminggu pelaku mengaku ada 100 tabung gas hasil oplosan yang dapat diproduksi. Kemudian keuntungan yang didapat sekitar Rp 5 juta sampai Rp 8 juta per minggu,” jelasnya.

Sedangkan untuk tabung gas 12 Kg yang kosong, Valentino mengatakan pelaku membelinya dari warga yang kemudian dijual melalui pangkalannya.

“Tentunya ini melanggar UU Minyak dan Gas Bumi serta UU Ciptaker,” ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya telah mengecek bersama ahli dari BPH Migas terkait pengoplosan gas tersebut.

“Barang bukti yang disita sebanyak 63 tabung gas berukuran 12 Kg dan 100 tabung gas berukuran 3 Kg. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait adanya praktek serupa dari pangkalan gas,” pungkasnya.(Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Diamankan Kapolrestabes medan LPG Oplos Pemilik Pangkalan Polrestabes Medan Subsidi

    Continue Reading

    Previous: Tanggapan Kejagung
    Atas Putusan Kasasi Terdakwa Ferdy Sambo Cs
    Next: Terkait Dugaan Penyelewengan 73,2 M Penyertaan Modal Tirtanadi, LBH Desak Kejati Sumut Usut Tuntas

    Related Stories

    Embat HP Bermodus Pura-pura Minta Sedekah, Roni Diciduk Polsek Medan Area
    • Kriminalitas

    Embat HP Bermodus Pura-pura Minta Sedekah, Roni Diciduk Polsek Medan Area

    Februari 26, 2026
    Polda Sumut Ciduk Pelaku Selundupkan Sabu Pakai Kotak Bika Ambon Dari Bus di Labuhan Batu,
    • Kriminalitas

    Polda Sumut Ciduk Pelaku Selundupkan Sabu Pakai Kotak Bika Ambon Dari Bus di Labuhan Batu,

    Februari 18, 2026
    Polres Labuhan Batu Ciduk Residivis dari Penginapan, Barang Bukti Kiloan Narkoba
    • Kriminalitas

    Polres Labuhan Batu Ciduk Residivis dari Penginapan, Barang Bukti Kiloan Narkoba

    Februari 13, 2026

    Trending News

    Bahrumsyah: Rencana Putus Kontrak 100 Honorer PUD Pasar Harus Dikaji Ulang 1

    Bahrumsyah: Rencana Putus Kontrak 100 Honorer PUD Pasar Harus Dikaji Ulang

    Maret 3, 2026
    Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, KSS Gelar Buka Bersama 2

    Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, KSS Gelar Buka Bersama

    Maret 3, 2026
    Tren Padel Melejit di Medan, Regulasi Tertinggal: Mayoritas Lapangan Belum Kantongi PBG 3

    Tren Padel Melejit di Medan, Regulasi Tertinggal: Mayoritas Lapangan Belum Kantongi PBG

    Maret 3, 2026
    Meriah, Ramadan Bareng Tring di Medan Dibuka dengan Penyerahan Hadiah Badai Emas 2025 4

    Meriah, Ramadan Bareng Tring di Medan Dibuka dengan Penyerahan Hadiah Badai Emas 2025

    Maret 3, 2026
    Pihak DLHK Akan Beri Tindakan ke PT. Universal Gloves Sebelum Lebaran 5

    Pihak DLHK Akan Beri Tindakan ke PT. Universal Gloves Sebelum Lebaran

    Maret 2, 2026

    You may have missed

    Bahrumsyah: Rencana Putus Kontrak 100 Honorer PUD Pasar Harus Dikaji Ulang
    • DPRD Medan

    Bahrumsyah: Rencana Putus Kontrak 100 Honorer PUD Pasar Harus Dikaji Ulang

    Maret 3, 2026
    Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, KSS Gelar Buka Bersama
    • Sosial

    Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, KSS Gelar Buka Bersama

    Maret 3, 2026
    Tren Padel Melejit di Medan, Regulasi Tertinggal: Mayoritas Lapangan Belum Kantongi PBG
    • Pemko Medan

    Tren Padel Melejit di Medan, Regulasi Tertinggal: Mayoritas Lapangan Belum Kantongi PBG

    Maret 3, 2026
    Meriah, Ramadan Bareng Tring di Medan Dibuka dengan Penyerahan Hadiah Badai Emas 2025
    • Penggadaian

    Meriah, Ramadan Bareng Tring di Medan Dibuka dengan Penyerahan Hadiah Badai Emas 2025

    Maret 3, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d