Skip to content
April 24, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Ekonomi
  • Oplos LPG Subsidi, Pemilik Pangkalan Diamankan Polrestabes Medan
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Medan
  • POLRI

Oplos LPG Subsidi, Pemilik Pangkalan Diamankan Polrestabes Medan

redaksi Agustus 10, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pengoplosan tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK mengatakan pengungkapan kasus pengoplosan gas itu dilakukan pada Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 dengan mengamankan seorang pelaku berinisial RP yang merupakan pemilik pangkalan gas LPG.

“Pelaku ini melakukan pemindahan isi tabung gas LPG 3 Kg ke tabung gas 12 Kg,”kata Kombes Valentino didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Rabu (9/8/23).

Dari hasil pemeriksaan, Valentino menjelaskan pelaku melakukan pengoplosan gas secara sendirian dengan cara memanaskan terlebih dahulu tabung gas 3 Kg dan mempekerjakan orang untuk memindahkan tabung yang sudah dioplos.

“Dalam seminggu pelaku mengaku ada 100 tabung gas hasil oplosan yang dapat diproduksi. Kemudian keuntungan yang didapat sekitar Rp 5 juta sampai Rp 8 juta per minggu,” jelasnya.

Sedangkan untuk tabung gas 12 Kg yang kosong, Valentino mengatakan pelaku membelinya dari warga yang kemudian dijual melalui pangkalannya.

“Tentunya ini melanggar UU Minyak dan Gas Bumi serta UU Ciptaker,” ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya telah mengecek bersama ahli dari BPH Migas terkait pengoplosan gas tersebut.

“Barang bukti yang disita sebanyak 63 tabung gas berukuran 12 Kg dan 100 tabung gas berukuran 3 Kg. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait adanya praktek serupa dari pangkalan gas,” pungkasnya.(Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Diamankan Kapolrestabes medan LPG Oplos Pemilik Pangkalan Polrestabes Medan Subsidi

    Continue Reading

    Previous: Tanggapan Kejagung
    Atas Putusan Kasasi Terdakwa Ferdy Sambo Cs
    Next: Terkait Dugaan Penyelewengan 73,2 M Penyertaan Modal Tirtanadi, LBH Desak Kejati Sumut Usut Tuntas

    Related Stories

    Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Dato Nahari di Jalan Sunggal, PN Medan Laksanakan Konstantering
    • Konflik
    • Medan
    • Pengadilan Negeri

    Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Dato Nahari di Jalan Sunggal, PN Medan Laksanakan Konstantering

    April 15, 2026
    Curi Sepeda Motor, Toni Nainggolan Diciduk Polisi di Kediamannya
    • Kriminalitas

    Curi Sepeda Motor, Toni Nainggolan Diciduk Polisi di Kediamannya

    April 11, 2026
    Curi HP dan Tablet Dari Dalam Mesjid Untuk Beli Sabu, Charles Pasaribu Diciduk Polsek Medan Area
    • Kriminalitas

    Curi HP dan Tablet Dari Dalam Mesjid Untuk Beli Sabu, Charles Pasaribu Diciduk Polsek Medan Area

    April 10, 2026

    Trending News

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru 1

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

    April 24, 2026
    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan 2

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat 3

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK 4

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026
    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit 5

    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit

    April 22, 2026

    You may have missed

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru
    • Hukum
    • KEJAKSAAN

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

    April 24, 2026
    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan
    • KORUPSI

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat
    • Pemerintahan

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK
    • KORUPSI

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d