Kapolrestabes medan

MEDAN – medanoke.com, Beberapa waktu lalu, Kapolrestabes kota Medan tunjukkan aksi heroiknya dengan menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 42 Kg, (03/11/22)
 
Hal tersebut menuai pujian termasuk dari Sekretaris Himmah kota Medan yang baru saja terpilih yakni Ismail Siregar, Sekjen Himmah Medan itu mengatakan Aksi Nyata yang dilakukan Kapolrestabes kota Medan tersebut tentu sebagai wujud nyata beliau (Kapolrestabes) terhadap masyarakat umumnya pada generasi bangsa khususnya.
 
Tentu ini harus kita syukuri dan sebagai mahasiswa kita harus mendukung penuh wujud nyata Kapolrestabes Kota Medan untuk melindungi masyarakat nya serta meyakinkan pada publik bahwa Polisi adalah sahabat masyarakat jangan sampai itu hilang, sebut sekjen Himmah Medan itu.
 
Terakhir kami yakin dan percaya bahwa Kapolrestabes kota Medan tetap Istiqomah dalam memberantas kriminalitas di kota Medan dan kami Himpunan mahasiswa Alwashliyah (kota Medan) di bawah komando Ketua Idris Sarumpaet akan tetap pada garis dukungan untuk Kapolrestabes kota Medan, tutup Ismail Siregar.(Red)

Medanoke.com – Medan, Kapoldasu (Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara) Irjen RZ Panca Putra menegaskan pencopotan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko bukan karena terbukti menerima suap dari bandar narkoba. Panca menilai Riko tak jalankan perannya sebagai atasan dengan baik.

“Jadi Kapolrestabes kita tarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan bukan karena yang bersangkutan menerima suap atau memerintahkan penggunaan sisa uang Rp160 juta. Tapi, perannya sebagai atasan tidak menjalankan perannya dengan baik,” ucap Panca kepada wartawan melalui siaran pers yang disebarkan Divisi Humas Polri, Minggu (23/1/2022).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan tim, tidak ditemukan bukti Kapolrestabes Medan memerintahkan agar sisa uang Rp160 juta digunakan untuk membeli sepeda motor.

“Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan dan tidak tahu ada penerimaan Rp300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan,” katanya.

Panca mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tim gabungan membenarkan Kapolrestabes memerintahkan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan membeli sepeda motor sebagai hadiah kepada anggota Koramil yang berhasil mengungkap ganja, dengan harga Rp13 juta. Namun, Rp7 juta sudah dibayar oleh Kapolrestabes, sedangkan sisanya Rp6 juta dibayar Kompol Oloan Siahaan.

“Hal ini mestinya tidak boleh terjadi karena sebagai atasan dia tidak boleh membebankan sisa pembayaran tersebut kepada bawahannya. Hal ini sesuai Pasal 7 ayat (2) point (a) Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Karena itu, kita tidak boleh mendzolimi seseorang dengan mengatakan dia tahu, tapi kenyataannya tidak tahu,” pungkasnya. (Jeng)

Teka-teki kebenaran Kapolrestabes Medan Kombes (Pol) Riko Sunarko masuk dalam daftar penerima duit suap dari seorang istri bandar narkoba hingga kini masih menjadi misteri. Karena itu, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Medan meminta Kapolda Sumut cepat menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Riko..

Medanoke.com – Medan, LBH Medan (Lembaga Bantuan Hukum Medan) melalui Wakil Direkturnya, Irvan Saputra, menilai ada kejanggalan terkait permintaan maaf Bripka Ricardo yang menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

“LBH Medan menilai ada kejanggalan terkait permintaan maaf Bripka Ricardo. Kenapa? Kita menduga saat dia memberikan keterangan di persidangan dengan tegas menyebut nama Kapolrestabes Medan diduga terseret dalam suap,” ucapnya pada wartawan, Jumat (21/1/2022).

LBH Medan lantas mencurigai hal itu menurutnya, Ricardo meminta maaf karena dirinya mendengar dari AKP Paul. Irvan menilai ada yang janggal dari peristiwa ini.

“Seharunya saat Bripka Ricardo memberikan keterangan seperti itu, memang harus cepat untuk dilindungi dalam hal ini LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Kita ketahui bahwa LPSK telah membuka diri untuk membantu melindungi saksi dan korban,” katanya.” terang Irvan.

Irvan mengaku, LBH Medan mengetahui jika Kapolrestabes Medan sudah 2 (dua) kali diperiksa oleh Propam Polda. Maka dari itu, ia merasa janggal Ricardo meminta maaf.

Lebih lanjut, LBH Medan meminta kepada Kabid Propam, khususnya Kapolda Sumut agar membuka seterang-terangnya bagaimana pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Medan.

“Untuk Pak Kapolres, Pak Kasat, terseret-seret namanya kalau aku pribadi minta maaf. Kalau aku menilai tidak mungkin beliau menerima. Begitu juga Pak Kasat,” kata Ricardo dalam video yang diterima, Kamis (20/1/2022).

Ricardo mengatakan, tudingan itu karena mendengar dari AKP Paul Simamora saat sidang kode etik Propam Polda Sumut. Pasalnya, nama Riko Sunarko disebut-sebut dalam persidangan di PN Medan (Pengadilan Negeri Medan).

Diberitakan, terdakwa kasus penggelapan uang milik terduga bandar narkoba, Bripka Ricardo Siahaan minta maaf ke Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. Dirinya mengatakan, tudingan itu karena mendengar dari AKP Paul Simamora saat sidang kode etik Propam Polda Sumut. (Jeng)

Medanoke.com – Medan, Kapoldasu (Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara terkait isu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diduga menerima suap puluhan juta dari istri bandar narkoba.

“Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya,” kata Panca dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (15/1/2022).

Panca mengaku telah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami keterangan terdakwa kasus narkoba, Bripka Ricardo.

Lebih lanjut Irjen Panca menilai, pernyataan terdakwa Ricardo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan berbeda dengan pemeriksaan berkas perkara di Propam maupun Direktorat Reskrimum.

“Kita tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para terdakwa,” katanya.

Lain sisi, sidang agenda keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebanyak Rp 300 juta.

Ricardo mengaku membagikan uang itu kepada atasannya.Isu dugaan suap itu pertama kali muncul dalam sidang terdakwa kasus narkoba Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/2022).

Kombes Riko Sunarko membantah pernyataan Ricardo yang menyebut dirinya membeli motor hadiah anggota Kodam I/Bukit Barisan dengan uang suap.”Mana ada, mana ada. Enggak ada ah,” kata Riko, Rabu (12/1/2022). (Jeng)