
Medanoke.com – Medan, Kapoldasu (Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara terkait isu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diduga menerima suap puluhan juta dari istri bandar narkoba.
“Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya,” kata Panca dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (15/1/2022).
Panca mengaku telah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami keterangan terdakwa kasus narkoba, Bripka Ricardo.
Lebih lanjut Irjen Panca menilai, pernyataan terdakwa Ricardo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan berbeda dengan pemeriksaan berkas perkara di Propam maupun Direktorat Reskrimum.
“Kita tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para terdakwa,” katanya.
Lain sisi, sidang agenda keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebanyak Rp 300 juta.
Ricardo mengaku membagikan uang itu kepada atasannya.Isu dugaan suap itu pertama kali muncul dalam sidang terdakwa kasus narkoba Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/2022).
Kombes Riko Sunarko membantah pernyataan Ricardo yang menyebut dirinya membeli motor hadiah anggota Kodam I/Bukit Barisan dengan uang suap.”Mana ada, mana ada. Enggak ada ah,” kata Riko, Rabu (12/1/2022). (Jeng)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.