Skip to content
Juni 10, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Latest
  • Kejagung RI Tetapkan Anggota Komisi I DPR Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejati Sumut
  • Kriminalitas
  • Latest
  • Nasional
  • Pemerintahan

Kejagung RI Tetapkan Anggota Komisi I DPR Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan

redaksi Agustus 17, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) menahan Ismail Thomas setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan.

Anggota Komisi I DPR RI langsung diborgol dan digiring untuk ditahan di Rumah Tahanan Negara(Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan terhitung 15 Agustus hingga 3 September 2023 mendatang untuk mempercepat proses penyidikan.

Politikus asal partai moncong putih itu merupakan mantan Bupati Kutai Barat periode 2006 s/d 2016 secara bersama-sama membuat dokumen palsu untuk mengambil alih usaha pertambangan. Lalu, dokumen digunakan sebagai bukti administrasi dan seolah-olah PT. Sendawar Jaya memiliki izin secara sah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Dr Ketut Sumedana menyebut IT ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor: Prin-27/F.2/Fd.2/08/2023, dan dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selama 20 hari kedepan tersangka ditahan dan dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP “kata Ketut dalam keterangan pers, Selasa(15/8/23). (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Anggota DPR dugaan korupsi Izin Pertambangan Kejagung ri Komisi I tersangka Tetapkan

    Continue Reading

    Previous: WakaJagung Pimpin Upacara
    Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia 2023
    Next: Meriahkan HUT ke 78 RI, Kejati Sumut Gelar Luhkum Wawasan Kebangsaan & Bahaya Narkoba

    Related Stories

    Audiensi & Koordinasi, PIMPINAN PT.PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) I & IV TEMUI KAJATI SUMUT
    • Kejati Sumut
    • PTPN

    Audiensi & Koordinasi, PIMPINAN PT.PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) I & IV TEMUI KAJATI SUMUT

    Juni 9, 2026
    Merasa Digeber, Oknum Anggota DPRD Kota Medan Diduga Aniaya Pria Paruh Baya
    • DPRD Medan
    • Hukum

    Merasa Digeber, Oknum Anggota DPRD Kota Medan Diduga Aniaya Pria Paruh Baya

    Juni 8, 2026
    Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Karo Dengan Aparat Penegak Hukum
    • Kejati Sumut

    Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Karo Dengan Aparat Penegak Hukum

    Juni 8, 2026

    Trending News

    Pulang dari Tanah Suci, Ketua PPIH Ingatkan Jemaah Kloter 07 Jaga dan Rawat Kemabruran Haji 1

    Pulang dari Tanah Suci, Ketua PPIH Ingatkan Jemaah Kloter 07 Jaga dan Rawat Kemabruran Haji

    Juni 10, 2026
    Ketika Rasa yang Sudah Dikenal Hadir dengan Cara Baru: Kolaborasi The People’s Cafe dan Bu Rudy 2

    Ketika Rasa yang Sudah Dikenal Hadir dengan Cara Baru: Kolaborasi The People’s Cafe dan Bu Rudy

    Juni 9, 2026
    Audiensi & Koordinasi, PIMPINAN PT.PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) I & IV TEMUI KAJATI SUMUT 3

    Audiensi & Koordinasi, PIMPINAN PT.PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) I & IV TEMUI KAJATI SUMUT

    Juni 9, 2026
    Merasa Digeber, Oknum Anggota DPRD Kota Medan Diduga Aniaya Pria Paruh Baya 4

    Merasa Digeber, Oknum Anggota DPRD Kota Medan Diduga Aniaya Pria Paruh Baya

    Juni 8, 2026
    Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Karo Dengan Aparat Penegak Hukum 5

    Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Karo Dengan Aparat Penegak Hukum

    Juni 8, 2026

    You may have missed

    Pulang dari Tanah Suci, Ketua PPIH Ingatkan Jemaah Kloter 07 Jaga dan Rawat Kemabruran Haji
    • Haji 2026

    Pulang dari Tanah Suci, Ketua PPIH Ingatkan Jemaah Kloter 07 Jaga dan Rawat Kemabruran Haji

    Juni 10, 2026
    Ketika Rasa yang Sudah Dikenal Hadir dengan Cara Baru: Kolaborasi The People’s Cafe dan Bu Rudy
    • Style

    Ketika Rasa yang Sudah Dikenal Hadir dengan Cara Baru: Kolaborasi The People’s Cafe dan Bu Rudy

    Juni 9, 2026
    Audiensi & Koordinasi, PIMPINAN PT.PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) I & IV TEMUI KAJATI SUMUT
    • Kejati Sumut
    • PTPN

    Audiensi & Koordinasi, PIMPINAN PT.PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) I & IV TEMUI KAJATI SUMUT

    Juni 9, 2026
    Merasa Digeber, Oknum Anggota DPRD Kota Medan Diduga Aniaya Pria Paruh Baya
    • DPRD Medan
    • Hukum

    Merasa Digeber, Oknum Anggota DPRD Kota Medan Diduga Aniaya Pria Paruh Baya

    Juni 8, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d