Skip to content
Juni 9, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Latest
  • Kejagung RI Tetapkan Anggota Komisi I DPR Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejati Sumut
  • Kriminalitas
  • Latest
  • Nasional
  • Pemerintahan

Kejagung RI Tetapkan Anggota Komisi I DPR Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan

redaksi Agustus 17, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) menahan Ismail Thomas setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan.

Anggota Komisi I DPR RI langsung diborgol dan digiring untuk ditahan di Rumah Tahanan Negara(Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan terhitung 15 Agustus hingga 3 September 2023 mendatang untuk mempercepat proses penyidikan.

Politikus asal partai moncong putih itu merupakan mantan Bupati Kutai Barat periode 2006 s/d 2016 secara bersama-sama membuat dokumen palsu untuk mengambil alih usaha pertambangan. Lalu, dokumen digunakan sebagai bukti administrasi dan seolah-olah PT. Sendawar Jaya memiliki izin secara sah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Dr Ketut Sumedana menyebut IT ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor: Prin-27/F.2/Fd.2/08/2023, dan dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selama 20 hari kedepan tersangka ditahan dan dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP “kata Ketut dalam keterangan pers, Selasa(15/8/23). (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Anggota DPR dugaan korupsi Izin Pertambangan Kejagung ri Komisi I tersangka Tetapkan

    Continue Reading

    Previous: WakaJagung Pimpin Upacara
    Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia 2023
    Next: Meriahkan HUT ke 78 RI, Kejati Sumut Gelar Luhkum Wawasan Kebangsaan & Bahaya Narkoba

    Related Stories

    Audiensi & Koordinasi, PIMPINAN PT.PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) I & IV TEMUI KAJATI SUMUT
    • Kejati Sumut
    • PTPN

    Audiensi & Koordinasi, PIMPINAN PT.PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) I & IV TEMUI KAJATI SUMUT

    Juni 9, 2026
    Merasa Digeber, Oknum Anggota DPRD Kota Medan Diduga Aniaya Pria Paruh Baya
    • DPRD Medan
    • Hukum

    Merasa Digeber, Oknum Anggota DPRD Kota Medan Diduga Aniaya Pria Paruh Baya

    Juni 8, 2026
    Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Karo Dengan Aparat Penegak Hukum
    • Kejati Sumut

    Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Karo Dengan Aparat Penegak Hukum

    Juni 8, 2026

    Trending News

    Audiensi & Koordinasi, PIMPINAN PT.PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) I & IV TEMUI KAJATI SUMUT 1

    Audiensi & Koordinasi, PIMPINAN PT.PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) I & IV TEMUI KAJATI SUMUT

    Juni 9, 2026
    Merasa Digeber, Oknum Anggota DPRD Kota Medan Diduga Aniaya Pria Paruh Baya 2

    Merasa Digeber, Oknum Anggota DPRD Kota Medan Diduga Aniaya Pria Paruh Baya

    Juni 8, 2026
    Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Karo Dengan Aparat Penegak Hukum 3

    Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Karo Dengan Aparat Penegak Hukum

    Juni 8, 2026
    Milad Ke-7 KSS: Merawat Silaturahmi di Tengah Pesona Alam Sembahe 4

    Milad Ke-7 KSS: Merawat Silaturahmi di Tengah Pesona Alam Sembahe

    Juni 7, 2026
    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1 5

    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1

    Juni 6, 2026

    You may have missed

    Audiensi & Koordinasi, PIMPINAN PT.PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) I & IV TEMUI KAJATI SUMUT
    • Kejati Sumut
    • PTPN

    Audiensi & Koordinasi, PIMPINAN PT.PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) I & IV TEMUI KAJATI SUMUT

    Juni 9, 2026
    Merasa Digeber, Oknum Anggota DPRD Kota Medan Diduga Aniaya Pria Paruh Baya
    • DPRD Medan
    • Hukum

    Merasa Digeber, Oknum Anggota DPRD Kota Medan Diduga Aniaya Pria Paruh Baya

    Juni 8, 2026
    Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Karo Dengan Aparat Penegak Hukum
    • Kejati Sumut

    Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Karo Dengan Aparat Penegak Hukum

    Juni 8, 2026
    Milad Ke-7 KSS: Merawat Silaturahmi di Tengah Pesona Alam Sembahe
    • Komunitas

    Milad Ke-7 KSS: Merawat Silaturahmi di Tengah Pesona Alam Sembahe

    Juni 7, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d