Skip to content
Juni 19, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Adverorial
  • advetorial
  • Briptu S, Kasus Pil Ekstasi Meninggal Dunia… Pejabat Polda Sumut dan Polrestabes Medan Enggan Berkomentar
  • advetorial

Briptu S, Kasus Pil Ekstasi Meninggal Dunia… Pejabat Polda Sumut dan Polrestabes Medan Enggan Berkomentar

redaksi April 13, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Masih ingat dengan Briptu S, personil Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan yang ditangkap atas kepemilikan ribuan Pil Ekstasi, pada Februari 2024 lalu. Briptu S, ditangkap personil Polda Sumut disalah satu tempat hiburan malam di Jalan H Adam Malik, Medan, Februari 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Sabtu (13/04/2024), Briptu S, meninggal dunia pada saat malam takbiran pertama tepatnya, Rabu (10/04/2024) malam. Informasinya, Briptu S meninggal setelah mendapatkan perawatan medis akibat sakit yang dideritanya selama berada didalam sel.

Pasca meninggalnya Briptu S, semua pejabat kepolisian Polda Sumut dan Polrestabes Medan, enggan berkomentar. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi ; Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH SIK MH ; Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba SH MH, tak menjawab saat dihubungi.

Sat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), sejumlah pejabat teras Polda Sumut dan Polrestabes Medan juga tak membalas. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK membenarkan hal tersebut.

“Betul. Meninggal setelah di rawat di RS karena sakit,” jawab Hadi Wahyudi singkat, Sabtu (13/04/2024).

Disinggung mengenai sakitnya Briptu S, Hadi Wahyudi menuturkan, jika Briptu S menderita sakit Policitemia Verae. “Sakit Policitenia Verae. Darahnya kental. Bisa berbagai sebab pecandu Narkoba,” jelas Hadi Wahyudi.

Sebelumnya, personil Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Briptu S, ditangkap personil Direktorat Narkoba Polda Sumut saat mengedarkan narkoba di salah satu tempat hiburan malam, di Jalan H Adam Malik, Medan, pada hari Sabtu (10/02/2024) dini hari.

Usai diamankan dari tempat hiburan malam tersebut, Briptu S pun langsung diboyong ke Mapolda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut. “Dia (Briptu S) ditangani di Polda. Ia (ditahan di Polda),” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH SIK MH, Rabu (21/02/2024).

Teddy John Marbun enggan menjelaskan lebih rinci persoalan yang dialami Briptu S. Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut ini pun belum dapat memastikan apakah Briptu S akan dipecat atau tidak. “Ya belum tahu ya (apakah Briptu S akan dipecat atau tidak). Masih diproses lah,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba SH MH membenarkan bahwa Briptu S memang personel Satreskrim Polrestabes Medan. “Iya,” kata Jama Kita Purba, saat ditanya apakah benar Briptu S merupakan anggotanya.

Briptu S ditangkap personil Paminal Polrestabes Medan bersama barang bukti ribuan Pil Ekstasi, saat hendak masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (10/02/2024) dini hari. Dari tangan Briptu S, diamankan barang bukti ribuan butir Pil Ekstasi, Pil Happy Five, Ketamin dan sejumlah uang tunai. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK. (istimewa)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Berkomentar Briptu S dan Dunia… Ekstasi Enggan Kasus Medan Meninggal Pejabat pil Polda Polrestabes Sumut

    Continue Reading

    Previous: Safari Ramadhan Ke Lapas Rantauprapat, Kakanwil Kemenkumham Sumut Pesan Jaga Kersamaan dan Integritas Kerja
    Next: Luncurkan Program Jaga Desa ‘Daring’, Kejati Sumut Ajak Kades se-Kecamatan Sibolangit Bijak Kelola Dana Desa

    Related Stories

    Sambut Hardiknas 2025: DPRD Medan Dorong Pemerintah Prioritaskan Peningkatan Kesejahteraan Guru
    • advetorial

    Sambut Hardiknas 2025: DPRD Medan Dorong Pemerintah Prioritaskan Peningkatan Kesejahteraan Guru

    Mei 2, 2025
    Pasang Baliho, Diduga Pihak Advertising Tak Ada Koordinasi Mengenai Arus Lalu Lintas
    • advetorial

    Pasang Baliho, Diduga Pihak Advertising Tak Ada Koordinasi Mengenai Arus Lalu Lintas

    Maret 9, 2025
    Maafkan Pelaku, Perkara Selesai Secara Humanis
    • advetorial

    Maafkan Pelaku, Perkara Selesai Secara Humanis

    Februari 12, 2025

    Trending News

    Pelindo Regional 1 Menerima Penghargaan dari PMI Sumatera Utara Tahun 2025 1

    Pelindo Regional 1 Menerima Penghargaan dari PMI Sumatera Utara Tahun 2025

    Juni 19, 2025
    MARAK Sayangkan Kinerja Kejagung Tidak Menular ke Kejatisu 2

    MARAK Sayangkan Kinerja Kejagung Tidak Menular ke Kejatisu

    Juni 19, 2025
    SAPMA PP Medan Apresiasi Presiden dan Kritik Ketua DPRD Sumut : Jangan Jadi Pemimpin Prematur 3

    SAPMA PP Medan Apresiasi Presiden dan Kritik Ketua DPRD Sumut : Jangan Jadi Pemimpin Prematur

    Juni 18, 2025
    4 Pulau Sah Milik Aceh, Sugiat Santoso : Kita Ucapkan Terima Kasih Kepada Bapak Presiden Prabowo 4

    4 Pulau Sah Milik Aceh, Sugiat Santoso : Kita Ucapkan Terima Kasih Kepada Bapak Presiden Prabowo

    Juni 17, 2025
    Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga Teken MOU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 5

    Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga Teken MOU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

    Juni 17, 2025

    You may have missed

    Pelindo Regional 1 Menerima Penghargaan dari PMI Sumatera Utara Tahun 2025
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Menerima Penghargaan dari PMI Sumatera Utara Tahun 2025

    Juni 19, 2025
    MARAK Sayangkan Kinerja Kejagung Tidak Menular ke Kejatisu
    • KORUPSI

    MARAK Sayangkan Kinerja Kejagung Tidak Menular ke Kejatisu

    Juni 19, 2025
    SAPMA PP Medan Apresiasi Presiden dan Kritik Ketua DPRD Sumut : Jangan Jadi Pemimpin Prematur
    • DPRD Sumut

    SAPMA PP Medan Apresiasi Presiden dan Kritik Ketua DPRD Sumut : Jangan Jadi Pemimpin Prematur

    Juni 18, 2025
    4 Pulau Sah Milik Aceh, Sugiat Santoso : Kita Ucapkan Terima Kasih Kepada Bapak Presiden Prabowo
    • Pemerintahan

    4 Pulau Sah Milik Aceh, Sugiat Santoso : Kita Ucapkan Terima Kasih Kepada Bapak Presiden Prabowo

    Juni 17, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d