MEDAN – medanoke.com, Kinerja personil kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) dan tindak kriminal jalanan, seharusnya diapresiasi. Namun, tidak bagi Polsek Pancur Batu. Sebab, Polsek Pancur Batu terkesan tertutup perihal diamankannya dua unit sepeda motor.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Minggu (25/06/2023), Polsek Pancur Batu mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Kedua sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolsek Pancur Batu saat dilakukan patroli dan razia.
Personil kepolisian Polsek Pancur Batu melihat gelagat yang mencurigakan terhadap kedua unit sepeda motor tersebut. Benar saja, saat diperiksa kedua sepeda motor itu sama sekali tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan bermotor. Selanjutnya, sepeda motor bersama pengendaranya pun diamankan ke polsek.
Namun, Kapolsek Pancur Batu, AKP Noorman Haryanto Hasudungan Sihite, yang dihubungi via telepon selulernya mengatakan, dirinya sedang berada di rumah dan susah sinyal. “Nnt ya pak, lemot sekali signal d ruma pilpil sibolangit. Ga bisa buka gambar,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Dasarta Ginting via WhatsApp (WA) menuturkan, ia sedang berada di luar. “Terima kasih🙏🙏. Saya sdh diluar, besok ya, hub saja Kapolsek,” jawab Dasarta Ginting singkat.
Hingga berita ini dituliskan, Kapolsek Pancur Batu, AKP Noorman Haryanto Hasudungan Sihite, dan Kanit Reskrim, Iptu Dasarta Ginting, tidak begitu terbuka terkait hal tersebut. (Jhonson Siahaan)
TEKS FOTO : Kedua sepeda motor yang diamankan saat di Mapolsek Pancur Batu, karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat. (istimewa)