MEDAN – medanoke.com, Aksi pungutan liar (Pungli) di Kota Medan, lagi-lagi viral di media sosial (medsos). Aksi pungli tersebut dilakukan seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai ketua salah satu organisasi. Dalam video yang viral tersebut, pria yang memakai baju kaos oblong berwarna hitam tanpa lengan itu mematok uang keamanan Rp 300 ribu.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Sabtu (24/06/2023), terlihat dalam video si pria yang mengaku-ngaku sebagai ketua salah satu organisasi melakukan pungli pada tanggal 17 Juni 2023. Kejadian berawal pada saat karyawan mereka mengantar air isi ulang ke Komplek MMTC, Jalan William Iskandar/Jalan Pancing, Medan.
Lalu, pria yang mengaku-ngaku sebagai ketua salah satu organisasi itu mendatangi mereka meminta uang iyuran sebesar Rp 309 ribu. Si pria tersebut juga memperlihatkan SK kalau dirinya sebagai Ketua SPSI di Komplek MMTC tersebut kepada karyawannya. Pemilik usaha tidak berada ditempat, pria tersebut pun lalu pergi.
Siang harinya, pria itu pun memanggil karyawan ditempat usaha tersebut dan mempertanyakan perihal iyuran Rp 300 ribu kepada sang karyawan. Namun, karyawan tetap tidak memberikan iyuran sebesar Rp 300 ribu sesuai dengan keinginan si oknum ketua organisasi itu.
Selanjutnya, pada tanggal 26 Juni 2023, oknum ketua organisasi itu mendatangi si karyawan dan mengancam karyawan sampai ke tempat usaha bila tidak diberikan permintaannya.
“Tolong Pak Kapolsek Percut Seituan dan Bapak Kapolrestabes Medan. Aksi pungli ini sudah sangat meresahkan kami. Mohon ditindak lanjuti,” ucapan pembuat video yang kesal dengan aksi pungli tersebut.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agusetiawan ST SIK dan Kanit Reskrim, Iptu Jeffry Simamora SH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, keduanya tak menjawab. Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian Polsek Percut Seituan tidak ada memberikan jawaban. (Jhonson Siahaan)
TEKS FOTO : Pria yang mengaku-ngaku sebagai ketua salah satu organisasi saat melakukan pungli. (petikan video)