MEDAN – medanoke.com, Sesuai dengan slogan dan instruksi Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yakni “Kita Memulai Berubah Membuka Diri Untuk Tidak Anti Kritik”, di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Rabu (21/06/2023), kelihatannya tidak sepenuhnya dijalankan para perwira di jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Hal ini terlihat dari Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan yang tertutup terkait diamankannya tiga tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas).
Informasi yang diperoleh awak media ini, Jumat (23/06/2023), personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil mengamankan tiga tersangka yang terjadi di Jalan Usman Sidik, Kecamatan Percut Seituan. Ketiga tersangka kasus curas yang diamankan tersebut yakni Rama Syafrudin, Amar Ferdiansyah dan Muhammad Rifal.
Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait diamankannya tiga tersangka kasus curas tersebut, Polsek Percut Seituan enggan berikan komentar lebih lanjut.
“Ke Polres saja Lae karena bahan rilis nya di Polres,” jawab Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jeffry Simamora SH, via WhatsApp (WA).
Disinggung mengenai penangkapan ketiga tersangka kasus curas itu dilakukan personil Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, Jeffry Simamora menuturkan, semua satu pintu. “Satu pintu Lae ku nanti kita kena marah,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, Valentino Alfa Tatareda juga tak membalas. (Jhonson Siahaan)