
Medanoke.com – medan, Adanya dugaan kriminalisasi kasus, wartawan meliput di area gedung DPRD Riau, namun malah dipolisikan mendapatkan perhatian serius anggota DPR-RI dari Dapil Riau 2, Dr H Syahrul Aidi Maazat Lc MA.
Dr Syahrul Aidi Maazat, kepada media pada Kamis (3/2/2022),mengatakan jika merujuk semangat Presisi Bapak Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si, sebagai lembaga penegak hukum Polri sudah seharusnya melakukan penegakan hukum yang adil sesuai pakemnya.
Ia pun menegaskan agar Polri dan Polisi di Polda Riau harus bekerja secara profesional dan proporsional
” Polda Riau harus presisi, ketahuan menyimpang lapor ke Mabes,” ujar Syahrul Aidi Maazat.
Penyalahgunaan kekuasaan sangat tidak dibenarkan hanya untuk membungkam aktivis penggiat anti korupsi juga jurnalis yang memiliki tugas sebagai kontrol sosial, jelas Syahrul.
Intimidasi dan tudingan sekelompok orang- orang yang mengaku sebagai tokoh masyarakat Riau bukan menjadi tolak ukur dalam menegakkan keadilan, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
“Hukum itu Pembuktian, semuanya harus dibuktikan! Jangan ada istilah Tajam kebawah, Tumpul ke atas. Ketika ditekan oleh sekelompok orang yang mengaku Tokoh, lantas Polri bisa didikte, ya menurut saya sangat tidak mungkin! Polri hari ini sudah semakin membaik, apalagi dibawah Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sekali lagi saya harapkan, agar Polda Riau mesti Presisi” tegasnya.
Terkait adanya upaya skema yang di luar Prosedur Hukum, yang dilakukan oleh Penyidik Polri, lagi-lagi Anggota DPR itu tegaskan, bahwa pihaknya siap hadir dalam memperjuangkan Keadilan yang seutuhnya, termasuk isu tentang Panggilan Pertama sudah Penyidikan (Sidik) tanpa melalui proses yang baik, yakni meloncat tanpa melalui Proses Penyelidikan (Lidik) terlebih dahulu. Selain itu, Jurnalis dan Aktivis yang sedang menjalankan tugasnya dilaporkan diduga atas suruhan Pejabat Sekwan DPRD Riau ke Polresta Pekanbaru dengan tuduhan perusakan dan masuk tanpa hak di ruang publik Gedung Rakyat DPRD Riau.
“Kalau dirasa Prosedur yang diterapkan dan dijalankan Menyimpang, maka laporkan kejanggalan tersebut! Bila perlu langsung ke Mabes Polri” ungkap Dr Syahrul, dengan nada optimis.
Di Tempat terpisah, Ketua Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Aktivis Larshen Yunus dan Jurnalis Rudiyanto mengatakan, bahwa pihaknya akan selalu berikhtiar melawan setiap Praktek Zalim dan Kriminalisasi.
“InsyaAllah, sampai saat ini kami masih ikhtiar. Bahwa segala sesuatunya atas Restu Allah SWT. Kita manusia hanya bisa berusaha. Kami yakin, bahwa Pak Larshen Yunus dan Rudiyanto siap sedia menghadapi proses tersebut. Intinya harus sesuai dengan Semangat Supremasi Hukum, yakni PRESISI” tegas Syech Thabrani AL-Indragiri.
Ditempat yang sama, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Aktivis Larshen Yunus katakan, bahwa pihaknya sedang menunggu jadwal RDPU dengan Komisi III DPR-RI, salah satunya membahas tentang Ketidakprofesionalan Polri di Polda Riau.
“Surat sudah semua kami Layangkan! Intinya kami sebagai Warga Negara yang baik tetap patut dan taat dengan proses hukum, tetapi jika penyimpangan itu dirasakan, bahwa gelombang perlawanan akan muncul, mulai dari menyurati bapak Presiden Republik Indonesia, Kantor staf Presiden (KSP), Bapak Kapolri, Irwasum Polri beserta petinggi di Mabes Polri. Prinsipnya yang kami harapkan adalah Implementasi dari semangat PRESISI yang sebenarnya” tutur Syech Thabrani AL-Indragiri.
Hingga berita ini diterbitkan, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Aktivis Larshen Yunus dan Rudiyanto tetap menegaskan, bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) di Polda Riau wajib PRESISI, terutama dalam menjalankan PERKAPOLRI tentang Restorative Justice.
“Harapan kami hanya satu, yakni agar Para Penyidik di Polda Riau terbebas dari rasa intimidasi. Bekerja Profesional dan Proporsional. Jangan takut adanya tekanan masa, yang justru melacuri Semangat dari konsep PRESISi Itu sendiri. Kalau itu murni Kasus Sengketa Pers, maka jangan coba-coba memaksakan dengan dalil Pidana UU ITE. Sesuatu yang terbit di Link Pemberitaan, maka sifatnya Humanis! jangan sikit-sikit bicara tentang Keadilan, kalau faktanya Polri tak bisa bekerja maksimal” akhir Syech Thabrani AL-Indragiri, menutup pernyataan persnya.(red)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.