Medanoke.com – Medan, Awal tahun 2022 merupakan akhir pengiriman batu bara ke-luar negeri, hal itu tertulis pada surat Dirjen Minerba (Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara) Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021, perihal Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum.
Selaku Dirjen Minerba, Ridwan Djamaludin menjelaskan hingga (31/12/2021) PLN mengalami krisis pasokan batu bara. Melalui dokumen tertulis, kebijakan ini dilakukan karena kekurangan pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan.
“Kondisi pasokan batu bara saat ini untuk PLN dalam posisi kritis dan sangat rendah. Sehingga, kondisi ini menganggu operasional PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang akan berdampak pada sistem kelistrikan nasional,” tulis Ridwan yang dikutip, Sabtu (1/1/2022).
Berdasarkan data yang dihimpun, batu bara merupakan penyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia yakni 32 persen banyaknya.
Sebuah studi global tentang emisi karbon yang diterbitkan dalam Jurnal Sustainability mengungkapkan, emisi karbon berdampak terhadap perubahan iklim. Beberapa studi tentang emisi karbon telah menarik perhatian para peneliti karena cuaca yang berubah dengan cepat menyebabkan kekhawatiran yang mengerikan.
Melalui film dokumenter Watchdoc, berjudul “Bara Dwipa” yang merekam perjuangan masyarakat Indonesia bertahan hidup dalam bayang-bayang asap pembakaran batu bara. Pemerintah harusnya bisa lebih tegas lagi dengan mengakhiri pertambangan batu bara untuk listrik dan beralih ke energi bersih terbarukan guna mengurangi emisi karbon.
“Para pemilik kontrak dilarang melakukan penjualan batubara ke luar negeri sejak tanggal 1 januari hingga 31 januari 2022, Pelarangan ekspor ini akan dievaluasi dan ditinjau kembali berdasarkan realisasi pasokan batu bara untuk PLTU Grup PLN dan semua IPP,” jelas Ridwan. (Jeng)