Medanoke.com – Jakarta, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, resmi berstatus tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Nurul Gufron salah satu Pimpinan KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Bupati Langkat tiba di Jakarta Kamis dini hari, Terbit kuat dugaan terlibat korupsi dana fee pengerjaan proyek mulai dari tahun 2020 sampai saat ini. Nurul Gufron, menyatakan telah mengamankan beberapa orang dengan teknik operasi senyap, terkait tindak pidana korupsi dihadapan para wartawan dan disiarkan langsung melalui media sosial resmi milik KPK.
“Perlu kami sampaikan bahwa, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi, berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya ,terkait di daerah Langkat, Sumatera Utara,” ungkap Nurul Ghufron.
Ia mengatakan, operasi tangkap tangan KPK berhasil mengamankan sebanyak 8 orang termasuk Bupati Langkat. Selain itu, turut pula diamankan Plt Kepala Dinas PUPR Langkat, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Langkat, seorang kepala desa dan pihak rekanan atau kontraktor. (Jeng)