Medanoke.com – Jakarta, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas dugaan kuat suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“KPK menahan Bupati Langkat dan kawan-kawan bagi para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai 19 Januari 2022 sampai dengan 7 Februari 2022 di Rutan KPK,” kata Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tersangka lainnya dari pihak swasta, yakni Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, Isfi Syahfitra, dan Muara Perangin Angin.
Terbit dan Shuhanda ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Marcos ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Isfi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, dan Muara di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.
Sedangkan, tersangka Iskandar Perangin Angin selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit belum ditahan. Namun, Iskandar telah diamankan dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk dimintai keterangan.
Dalam kronologi operasi tangkap tangan pada hari Selasa (18/1/2022), Terbit dan Iskandar sudah tidak berada di kediaman pribadi Terbit. Mereka diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK. Setelah itu, Terbit menyerahkan diri ke Polres Binjai dan para pihak yang ditangkap berserta barang bukti uang sebanyak Rp 786 juta bakal dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. (Jeng)