Oleh ; Zaitshaisyabill
Di bulan September 2022 ini kita dikejutkan dengan kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Kabar pun mulai berseliweran dari berbagai media massa, baik nasional maupun lokal, baik daring maupun televisi, saat presiden republik Indonesia mengumumkan ‘pilihan terakhir pemerintah’ untuk mengalihkan subsidi BBM. Lucunya lagi, rakyat dikasih uang (program bantuan) bak pengemis pinggir jalan, alibinya membantu meringankan kehidupan. Coba pikir kembali, bisa kah uang menyelesaikan semua persoalan hidup?
Mari kita kembali melihat ke belakang, bagaimana pemerintah dengan ugal-ugalan mengeruk kekayaan alam Indonesia dengan produk Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Tentu masih melekat dalam pikiran ketika memasuki tahun 2020 adalah masa menyebalkan, karena virus covid-19 menghantui dunia dan pejabat negara sempat meremehkannya. Namun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) begitu percaya diri menganggap melindungi rakyat.
Jika kita kaji kembali UU Minerba, akan terlihat kepada siapa kebijakan ini berpihak. Awalnya memang angin surga, lalu berikutnya penjajahan yang terasa. Dalam pasal 4 ayat 1 tertulis dengan jelas; batubara merupakan sumber daya alam tak terbarukan. Kita tahu kandungan batubara itu ada uranium, arsenik, merkuri dan bahan berbahaya beracun lainnya yang siap mengganggu kesehatan manusia kalau itu digunakan. Lalu, ketika itu tak terbarukan, mengapa tidak memakai energi terbarukan? Tak hanya itu, dalam UU Minerba sangat memungkinkan terjadi konflik agraria, sebab wilayah konservasi atau hutan lindung mampu dirusak untuk pertambangan, kebijakan ini tertulis dipenjelasan pasal 27 ayat 2. Tentu ketika pohon-pohon hancur, maka air akan tercemar dan bisa terjadi krisis air bersih.
Belum puas sampai disitu, kebijakan mencengangkan timbul lagi. Pemerintah melahirkan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau nama bekennya Omnibus Law. Ini adalah gabungan peraturan yang dijadikan satu panduan, memang untuk rakyat akan kesulitan memahami isi dari UU tersebut. Karena begitu banyak pasal serta proses pembentukannya tidak lama, rakyat menolak keras kelahiran Cipta Kerja. Berdasarkan data yang dihimpun, sudah ribuan buruh menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada era Omnibus Law. Memang sejak awal pandemi pemerintah meremehkannya dan dijadikan senjata untuk PHK buruh. Menjadi pertanyaannya, ada Cipta Kerja kok ada juga ribuan buruh di PHK?
Terbitnya UU tersebut seakan mengaburkan perkataan atau hukum atau paham dari negara. Ini lah pertanyaan yang harus kita jawab lebih dahulu. Tak ada definisi tak bisa ada science. Jadi definisi itu maksudnya pertama menentukan golongan atau klas sesuatu barang dan kedua perbedaannya barang itu dengan barang lain yang satu klas dengan dia. Kita lihat barang itu ialah UU yang makin dalam kita melihat untuk golongan pengusaha dengan modal besar. Secara tidak langsung penjualan negara sedang dimulai.
Tan Malaka menulis dalam bukunya berjudul MADILOG, “Walaupun Indonesia terkaya di dunia, tetapi selama ilmu alam tidak merdeka, seperti politik negaranya, maka kekayaan Indonesia bukan akan menjadikan penduduk Indonesia ini senang, melainkan semata-mata akan memusnahkannya, seperti 350 tahun di belakang ini. Politik dan kecerdasan bangsa asing akan memakai kekayaan Indonesia buat memastikan belenggunya Indonesia, seperti ular kobra memeluk mangsanya.” Tulisan ini menggambarkan penjajahan model baru.
Tidak lama lagi, pemerintah bakal melaksanakan kegiatan besar yang menampung kepala negara dengan ekonomi terkuat di dunia dan berkumpul di Bali sambil makan-makanan bergizi serta meminum-minuman yang segar. Melihat situs web Menteri Keuangan RI, mengklaim peran nyata yang di lakukan Grup Twenty (G20) ialah penanganan krisis keuangan global 2008, kebijakan pajak, kontribusi dalam penanganan pandemi covid-19, perdadangan, iklim dan pembangunan. Mereka ada memasukkan isu terkait iklim, tentang alam! Prakteknya alam sedang dieksploitasi untuk kepentingan segelintir manusia serta menyengsarakan banyak manusia. Bagaimana bisa menangani iklim dengan kebijakan yang mengeksploitasi alam?
Saat ini batubara masih menjadi primadona para pengusaha tambang untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Sepertinya pemerintah sedang jatuh cinta dengan tenaga listrik, sampai sepeda motor dan mobil akan memakai listrik dan perlahan berhenti memakai BBM. Sebuah terobosan cukup menyebalkan. Kalau memang bijak, mengapa tidak hentikan saja menambang batubara, kemudian tutup PLTU di Indonesia. Lalu beralih ke energi terbarukan, seperti angin, tenaga matahari yang memungkinkan sedikit kerusakan terjadi pada alam.
Indonesia mampu memproduksi batubara lebih dari 600 juta ton per tahun. Di mana sekitar 25% digunakan di dalam negeri dan selebihnya diekspor. Pada 2021, Indonesia memproduksi 614 juta ton batubara, dan 133 juta ton di antaranya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. Pada 2022, Indonesia menargetkan produksi batubara mencapai 663 juta ton, dengan penggunaan dalam negeri 165,7 juta ton. Walau batubara banyak ke luar negeri, namun dunia juga tengah beramai-ramai mengampanyekan meninggalkan batubara yang memang sebagai energi kotor dan menggencarkan penggunaan energi baru terbarukan. Seperti yang tertuang dalam kesepakatan di Paris Agreement, dunia menargetkan penurunan emisi 45% di 2030 dan mencapai netral karbon atau net zero emission (NZE) pada 2050, guna mencegah kenaikan suhu di atas 1,5 derajat Celsius. Tentu, penurunan emisi hingga 0% bisa menjadi omong kosong ketika batubara masih menjadi primadona mengalirkan listrik.
Penggunaan batubara sebagai bahan bakar dapat menyebabkan masalah kesehatan dan kematian. Kabut asap London,contohnya; yang mematikan terutama disebabkan oleh penggunaan batubara yang sangat banyak. Batubara global diperkirakan menyebabkan 800.000 kematian prematur setiap tahun. umumnya di India dan Tiongkok.
Menghirup debu batu bara menyebabkan pneumokoniosis pekerja batu bara yang dikenal dengan bahasa sehari-hari sebagai “paru-paru hitam”, disebut demikian karena debu batu bara benar-benar mengubah paru-paru menjadi hitam dari warna merah jambu biasa. Di Amerika Serikat saja, diperkirakan bahwa 1.500 mantan karyawan industri batubara meninggal setiap tahun akibat pengaruh menghirup debu tambang batubara.
Sekitar 10% batubara adalah abu, abu batubara berbahaya dan beracun bagi manusia dan beberapa makhluk hidup lainnya. Abu batubara mengandung unsur radioaktif uranium dan thorium. Abu batubara dan produk sampingan pembakaran padat lainnya disimpan secara lokal dan tersebar dengan berbagai cara yang membuat mereka yang tinggal di dekat pabrik batubara terkena radiasi dan racun lingkungan.
Penggunaan batubara menghasilkan ratusan juta ton abu dan produk limbah lainnya setiap tahun. Ini termasuk abu terbang, abu padat, dan desulfurisasi gas buang lumpur, yang mengandung merkuri, uranium, thorium, arsenik, dan logam berat lainnya, bersama dengan non-logam seperti selenium. Emisi cerobong asap batubara menyebabkan asma, stroke, berkurang kecerdasan, arteri tersumbat, serangan jantung, gagal jantung kongestif, aritmia, keracunan merkuri, oklusi arteri, dan kanker paru-paru.
Di Cina, peningkatan kualitas udara dan kesehatan manusia akan meningkat dengan kebijakan iklim yang lebih ketat, terutama karena energi negara itu sangat bergantung pada batubara. Dan akan ada manfaat ekonomi bersih.
Sebuah studi tahun 2017 dalam Jurnal Ekonomi menemukan bahwa untuk Inggris selama periode 1851-1860, “peningkatan satu standar deviasi dalam penggunaan batubara meningkatkan angka kematian bayi sebesar 6-8% dan menjelaskan bahwa dampak penggunaan batubara pada industri sekitar sepertiga dari hukuman mati perkotaan yang dilaksanakan selama periode ini.
Begitu pun terkait alam kita saat ini yang sedang mengalami masa kehancurannya dan jika tidak cepat ditangani bersama, maka kita harus siap untuk musnah dalam waktu dekat. Masyarakat dunia sedang kesusahan, khususnya masyarakat yang hidup berdampingan dengan cerobong asap PLTU. Di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara terdapat PLTU berkekuatan 2×250 MW untuk menerangi saat datang gelap, namun dalam cahaya terang itu terdapat penderitaan mendalam. Karena batubara, masyarakat menjadi sengsara. Mereka sedang terserang penyakit kulit, batuk-batuk yang tak berkesudahan, inpeksi saluran pernasan atas (ISPA), bahkan mengundang kematian ketika zat berbahaya beracun dari batubara terlalu banyak dihirup.
Perlu kita ketahui bersama, batubara memiliki peran besar menyumbang terjadinya krisis iklim, sebab emisi karbon yang dikeluarkan 11.000 ton per hari di Pangkalan Susu, panas matahari tak mampu bumi kembalikan dan bisa melubangi lapisan ozon. Itu sungguh berbahaya, akibatnya terjadi efek gas rumah kaca. Tak hanya itu, bencana tentu siap menerjang, kehidupan manusia terancam, petani jadi linglung karena cuaca suka berubah-ubah, nelayan harus mengisi lebih banyak solar untuk ketengah laut karena ikan menjauh sebab air bahang dari PLTU dengan tidak sopannya membuang limbah langsung ke laut dan mematikan makhluk hidup di air. BBM semakin tinggi, penghasilan makin tipis.
Sungguh ini bukan bercandaan anak-anak yang berlebihan lalu menangis. Lebih dari itu, situasi sekarang merupakan pembentukan para pemberontak yang dirampas ruang hidupnya. Coba kita membaca kembali UU No 32 Tahun 2009, di situ jelas tertulis setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Prakteknya, rakyat dipaksa menghirup udara kotor setiap harinya dari pembakaran batubara untuk mengalirkan listrik. Indonesia juga terlibat dalam perjanjian paris itu, negara kita sangat besar perannya menjaga keseimbangan alam. Namun, hutan dengan pohon-pohon besar diganti tambang dan sawit, ini pula menandakan krisis iklim bukan main-main.
Bagi penjajah, menguasai benda itu sangat lah penting. Perusahaan sekarang berdasar atas ilmu pengetahuan dan teknik. Batubara, misalnya benda itu adalah milik perusahaan, untuk mengaktifkan PLTU. Mengambil batubara tentu di dalam tanah. Pun, memerlukan teknik dan pengetahuan pula untuk bisa menguasai benda itu dan menikmatinya sendiri. Jadi, kalau satu negara penuh dengan benda tadi, tetapi lemah semangat rakyatnya, lemah intelek, tidak bersatu dan tidak pula merdeka, maka negara itulah yang akan menjadi umpan atau makanan dari penjajah.
Sepertinya tidak cukup kita membahas banyak kebobrokan dari kebijakan saat ini yang dibuat pemerintah atas nama kesejahteraan rakyat. Persoalan tersebut bisa kita rangkum menjadi permasalahan krisis iklim yang sedang terjadi sekarang ini. Karena manusia pada hakikatnya berdampingan bersama alam, ia tidak bisa dipisahkan, jika dipisahkan maka jadilah perbudakan. Manusia bakal menjual tenaganya untuk makan, biasanya ia mampu menanam agar bisa mengisi kehidupan, namun tanah bukan lagi milik rakyat. Memang dikuasai oleh negara, bahkan negara memiliki tanah! Sudah memiliki tanah, serakah pula dengan menerbitkan UU Cipta Kerja dan merevisi UU Minerba. Bolehlah kita berandai bumi hancur, apalagi yang bisa kita perbuat? Sebelum terlambat, pemerintah harus dengar dan serius membuat aksi nyata meredam siklus cuaca saat ini.
Krisis iklim bisa menjadi isu besar guna menampung segala persoalan hidup, aksi nyata sungguh diperlukan; turun ke jalan, misalnya. Sesungguhnya kata-kata tidak banyak bermakna, ketika tindakan tercipta. Sebab bumi makin dieksploitasi, maka kehancuran mengikuti. Berdampingan dengan rakyat tertindas sangat diperlukan, menyelami kehidupan mereka yang terdampak atas kebijakan politik. Lalu, kita rasakan bagaimana menjadi tertindas. Lebih dari itu, bangunkanlah semangat kritis menentang, dengan begitu bangunkanlah semangat menyerang buat meruntuhkan yang lama usang dan mendirikan rakyat yang baru-kukuh-kuat.
*Penulis adalah aktivis & pemerhati lingkungan hidup