Skip to content
Juni 7, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • News
  • HUT ke-78 Kemerdekaan, 2.508 WBP Lapas Kelas I Medan Peroleh Remisi
  • H.A.M
  • Hukum
  • Latest
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Sumut

HUT ke-78 Kemerdekaan, 2.508 WBP Lapas Kelas I Medan Peroleh Remisi

redaksi Agustus 18, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Medan – medanoke.com,
Remisi (pengurangan masa hukuman dari pemerintah) untuk peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI adalah hal yang paling dinanti dan merupakan kado spesial bagi 2.508 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan di Tahun 2023 ini.

Seperti diungkapkan oleh Maju Amintas Siburian, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan pada, Kamis (17/8/23).

Maju merinci kategori remisi PP 28 sebanyak 8 WBP, remisi PP 99 (1.894 WBP) remisi normal (606 WBP). Sementara berdasarkan jenis perkara yakni narkotika (878 WBP), korupsi (26 WBP) dan tindak pidana umum (607 WBP).

Secara mendetail berdasarkan besaran remisi, Maju Siburian merincikanya sebagai berikut ;

a. Satu bulan (19 WBP).

b. Dua bulan (87 WBP).

c. Tiga bulan (330 WBP).

D. Empat bulan (1.397 WBP).

E. Lima bulan (355 WBP) serta enam bulan (320 WBP).

See edangkan menurut jenis remisi, RU I (pengurangan sebagian masa pidana) sebanyak 2.488 WBP dan RU II (langsung bebas terkait tindak pidana umum, menjalankan subsider denda bagi tindak pidana terkait PP 99 dan PP 28) sebanyak 20 WBP.

Remisi adalah hal yang telah diatur dalam undang undang yang telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan kepada WBP. Karena diberikan kepada WBP yang menjalani hukuman dan berkelakuan baik selama di Lapas.

“Kami berharap pemberian remisi WBP ini dapat menjadi motivasi ke depan untuk menjadi berperilaku yang lebih baik lagi, dan mengikuti program di Lapas,” ungkapnya.

Pemberian remisi yang sudah diterbitkan, kemudian diberikan secara simbolis kepada perwakilan WBP Lapas Kelas I Medan bertepatan pada HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi beserta jajaran.(aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2.508 WBP HUT ke-78 Kemerdekaan Lapas Kelas I Medan Peroleh Remisi

    Continue Reading

    Previous: Irup HUT ke 78 RI, Kajati Sumut Ajak Insan Adhyaksa Konsisten Tingkatkan Integritas, Profesionalisme & Disiplin Diri
    Next: Kisah Cerdik & Unik Saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

    Related Stories

    Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas
    • Hukum
    • Kejati Sumut
    • Pengadilan Negeri

    Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

    Juni 6, 2026
    Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas
    • Hukum
    • Kejati Sumut
    • Pengadilan Negeri

    Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

    Juni 6, 2026
    Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai
    • Hukum
    • Kejati Sumut

    Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai

    Juni 5, 2026

    Trending News

    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1 1

    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1

    Juni 6, 2026
    42 SPPG dan Satu Nama di Sumut, KAMAK Segera Gelar Aksi di Medan dan Jakarta 2

    42 SPPG dan Satu Nama di Sumut, KAMAK Segera Gelar Aksi di Medan dan Jakarta

    Juni 6, 2026
    Ketika Hujan Deras dan Listrik Padam Datang Bersamaan, Kantor Gubernur Ikut Gelap-gelapan 3

    Ketika Hujan Deras dan Listrik Padam Datang Bersamaan, Kantor Gubernur Ikut Gelap-gelapan

    Juni 6, 2026
    Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas 4

    Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

    Juni 6, 2026
    Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas 5

    Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

    Juni 6, 2026

    You may have missed

    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1

    Juni 6, 2026
    42 SPPG dan Satu Nama di Sumut, KAMAK Segera Gelar Aksi di Medan dan Jakarta
    • Makanan Bergizi Gratis

    42 SPPG dan Satu Nama di Sumut, KAMAK Segera Gelar Aksi di Medan dan Jakarta

    Juni 6, 2026
    Ketika Hujan Deras dan Listrik Padam Datang Bersamaan, Kantor Gubernur Ikut Gelap-gelapan
    • Pemprovsu

    Ketika Hujan Deras dan Listrik Padam Datang Bersamaan, Kantor Gubernur Ikut Gelap-gelapan

    Juni 6, 2026
    Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas
    • Hukum
    • Kejati Sumut
    • Pengadilan Negeri

    Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

    Juni 6, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d