Skip to content
Juli 20, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • News
  • Kejati Sumut Terima Pelimpahan Perkara AKBP Achiruddin
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejari Deliserdang
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Kriminalitas
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • Medan
  • News
  • Pengadilan Negeri
  • Sumut
  • TOP STORIES

Kejati Sumut Terima Pelimpahan Perkara AKBP Achiruddin

redaksi Juni 13, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Berkas perkara dugaan pembiaran atas penganiayaan (berkas terpisah) yang diduga dilakukan Ad terhadap terhadap Ken Admiral (korban) atas nama tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) dinyatakan telah lengkap secara formil maupun materil alias P-21 tahap I, oleh Jaksa peneliti Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Untuk selanjutnya seperti tertuang dalam berita acara KUHAP, penyidik dari Polri akan segera melaksanakan pelimpahan tahap II (tersangka & barang bukti) ke kejaksaan dan selanjutnya JPU (jaksa penuntut umum) menyusun dakwaan & segera melimpahkannya ke pengadilan, untuk disusun rencana penetapan jadwal persidangan.

“Ya benar, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, maka proses perkara akan masuk ke tahap berikutnya yaitu menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) dari Polda Sumut,” jelas Kasi Penkum Kejatisu Yos Arnold Tarigan, Selasa (13/6/23).

“Pada prinsipnya tim JPU masih menunggu seperti apa berkas pemeriksaan tersangka AH dari penyidik,” tandas Yos.

Terkait perkara pembiaran ini, AKBP AH akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 55 KUHPidana, Pasal 56 atau Pasal 304 dari KUHPidana.

Kasus dugaan pembiaran ini berawal dari perkara penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandung AKBP AH terhadap Ken Admiral di SPBU Jalan Karya, Helvetia. Keduanya terlibat pertengkaran yang berlanjut ke pemukulan dan pengerusak mobil korban (Ken Admiral).

Tidak terima perlakuan tak Ad, Ken Admiral mendatangi kediaman AKBP AH di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.

Berdasarkan video yang beredar viral, Ad menganiaya korban dengan disaksikan orang tuanya yaitu AKBP AH seorang perwira menengah di Kepolisian Daerah Sumatera Utara.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: kejagung kejagung ri AKBP Achiruddin Kejati sumut P21 Pelimpahan Perkarp polri Tahap I

    Continue Reading

    Previous: Usul Honor Kepling UMK, Bobby Minta Izin Kepada DPRD Medan
    Next: Ismail, Balita Malang Penderita Penyakit Langka Butuh Bantuan

    Related Stories

    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak
    • News

    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak

    Juli 18, 2025
    Polsek Delitua Seakan Tutup Mata, Judi Tembak Ikan di Gang Florida Eksis Beroperasi
    • Kriminalitas

    Polsek Delitua Seakan Tutup Mata, Judi Tembak Ikan di Gang Florida Eksis Beroperasi

    Juli 17, 2025
    Peredaran Narkoba Marak di Wilayah Hukum Polres Labuhan Batu dan Polsek Kualu Hulu
    • Kriminalitas

    Peredaran Narkoba Marak di Wilayah Hukum Polres Labuhan Batu dan Polsek Kualu Hulu

    Juli 16, 2025

    Trending News

    Program Bersih Birokrasi Bobby Nasution Berhenti Setelah Tertangkapnya Topan Ginting? 1

    Program Bersih Birokrasi Bobby Nasution Berhenti Setelah Tertangkapnya Topan Ginting?

    Juli 19, 2025
    Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik 2

    Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik

    Juli 18, 2025
    Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas 3

    Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas

    Juli 18, 2025
    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak 4

    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak

    Juli 18, 2025
    Kombes Pol Firman Darmansyah : Anggota Tidak Ugal-ugalan, Tapi Mendadak Diseruduk Pejalan Kaki 5

    Kombes Pol Firman Darmansyah : Anggota Tidak Ugal-ugalan, Tapi Mendadak Diseruduk Pejalan Kaki

    Juli 18, 2025

    You may have missed

    Program Bersih Birokrasi Bobby Nasution Berhenti Setelah Tertangkapnya Topan Ginting?
    • Pemprovsu

    Program Bersih Birokrasi Bobby Nasution Berhenti Setelah Tertangkapnya Topan Ginting?

    Juli 19, 2025
    Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik
    • Lakalantas

    Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik

    Juli 18, 2025
    Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas
    • HOAX

    Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas

    Juli 18, 2025
    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak
    • News

    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak

    Juli 18, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d