Skip to content
Maret 15, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Law
  • Lagi, Kejati Sumut Tahan Pimcab Bank Sumut Stabat Kasus Korupsi
  • FORWAKA ADHYAKSA
  • General
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • KEJARI MEDAN
  • KORUPSI
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • Sumut

Lagi, Kejati Sumut Tahan Pimcab Bank Sumut Stabat Kasus Korupsi

redaksi Maret 13, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menahan satu tersangka, yaitu mantan Pimpinan Cabang Bank Sumut Cabang Stabat IH, setelah sebelumnya Tim Pidsus Kejati Sumut menahan S selaku Direktur Utama PT PKA dan F selaku Kasi Pemasaran Bank Sumut Cabang Stabat.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH tersangka IH ditahan dan dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan 14 hari ke depan setelah tanggal hari ini Senin (13/3/2023).

Tersangka IH diamankan tim Pidsus Kejati Sumut saat memenuhi panggilan dan tersangka kooperatif.

Dia mengatakan, perkara ini bermula pada 2016, bertempat di Kantor PT Bank Sumut Cabang Stabat Jalan KH Zainul Arifin, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Dimana telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana korupsi dengan modus pencairan Kredit SPK di Bank Sumut Cabang Stabat tahun 2016 sebesar Rp1.548.000.000.

“Dengan dalih untuk melaksanakan kegiatan Kontruksi Gedung Gudang Lumbung Pangan dan Konstruksi Lantai Jemur di Dinas Badan Ketahanan Pangan Pemprovsu, namun tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yos.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, tersangka HS menyalahgunakan jabatannya, dimana dokumen yang tidak benar untuk mendapatkan kredit SPK kepada PT Bank Sumut Cabang Stabat disetujui. Oleh karenanya, tim Pidsus Kejati Sumut menilai tersangka telah melakukan perbuatan melanggar Hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Tim Audit BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, akibat perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1.484.630.959,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.

Yos A Tarigan menambahkan, tersangka dijerat pasal 2 subs pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 5 M Cabang Stabat Kejati sumut kejatisu Korupsi Rp 1 Pimcab Bank Sumut Tahan

    Continue Reading

    Previous: GPMPSU Desak Kejati Sumut Usut Proyek PU DeliSerdang
    Next: Elviera Tak Ditahan, Vonis PT Medan Dinilai Mencederai Rasa Keadilan

    Related Stories

    Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan
    • Hukum

    Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan

    Maret 11, 2026
    Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku
    • Medan
    • Pemko Medan

    Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku

    Maret 11, 2026
    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering
    • Hukum
    • Pengadilan Negeri

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

    Maret 4, 2026

    Trending News

    Propam Dinilai Setengah Hati Tangani Laporan Wartawan, Kuasa Hukum: Jangan Hanya Kapolsek Patumbak Dijadikan Tumbal 1

    Propam Dinilai Setengah Hati Tangani Laporan Wartawan, Kuasa Hukum: Jangan Hanya Kapolsek Patumbak Dijadikan Tumbal

    Maret 14, 2026
    Rumah Zakat Medan Gelar Buka Puasa Bersama 100 Mualaf di Kampung Madras 2

    Rumah Zakat Medan Gelar Buka Puasa Bersama 100 Mualaf di Kampung Madras

    Maret 14, 2026
    Ramadan Momentum Solidaritas, Hery Susanto Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Kepedulian Sosial 3

    Ramadan Momentum Solidaritas, Hery Susanto Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Kepedulian Sosial

    Maret 13, 2026
    KSS Gelar “Peduli dan Berbagi”, Santuni Anak Yatim di Medan 4

    KSS Gelar “Peduli dan Berbagi”, Santuni Anak Yatim di Medan

    Maret 13, 2026
    Jelang Mudik Lebaran, Polda Sumsel dan Pertamina Pastikan Pengamanan Distribusi BBM 5

    Jelang Mudik Lebaran, Polda Sumsel dan Pertamina Pastikan Pengamanan Distribusi BBM

    Maret 12, 2026

    You may have missed

    Propam Dinilai Setengah Hati Tangani Laporan Wartawan, Kuasa Hukum: Jangan Hanya Kapolsek Patumbak Dijadikan Tumbal
    • Kepolisian

    Propam Dinilai Setengah Hati Tangani Laporan Wartawan, Kuasa Hukum: Jangan Hanya Kapolsek Patumbak Dijadikan Tumbal

    Maret 14, 2026
    Rumah Zakat Medan Gelar Buka Puasa Bersama 100 Mualaf di Kampung Madras
    • Sosial

    Rumah Zakat Medan Gelar Buka Puasa Bersama 100 Mualaf di Kampung Madras

    Maret 14, 2026
    Ramadan Momentum Solidaritas, Hery Susanto Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Kepedulian Sosial
    • Ombudsman

    Ramadan Momentum Solidaritas, Hery Susanto Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Kepedulian Sosial

    Maret 13, 2026
    KSS Gelar “Peduli dan Berbagi”, Santuni Anak Yatim di Medan
    • Sosial

    KSS Gelar “Peduli dan Berbagi”, Santuni Anak Yatim di Medan

    Maret 13, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d