Medanoke.com- Medan, Kabag Tapem (Kepala Bagian Tata Pemerintahan) Andi Mario Siregar mengingatkan usulan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Sahara Oloan Panggabean agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. Apalagi perubahan nama jalan itu tentu akan berdampak terhadap perubahan data administrasi kependudukan warga yang berdomisili di Jalan Sekip, Medan Petisah tersebut, hal ini diungkapkannya saat RDP bersama Komisi IV DPRD Kota Medan pada Selasa (18/1/22).
“Perlu diketahui, merubah nama jalan berarti merubah semua admimistrasi penduduk semua warga disitu, termasuk juga merubah administrasi di bank. Masyarakat pun harus dimintai pendapatmya, sehingga keputusannya nanti tidak menjadi polemik,” tegas Andi Mario Siregar terkait rapat lanjutan terkait perubahan nama Jalan Sekip menjadi Jalan Sahara Oloan Panggabean di Ruang Banggar, DPRD Kota Medan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kota Medan ini, Andi Mario Siregar menambahkan sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 menyebutkan nama jalan harus memenuhi beberapa prinsip, diantaranya nama jalan harus menggunakan Bahasa Indonesia.
“Bisa menggunakan bahasa daerah dan bahasa asing apabila mengandung unsur sejarah, budaya dan agama,” jelasnya.
Selain itu, masih banyak syarat lainnya adalah nama jalan harus menggunakan abjad Romawi, tidak menyangkut nama lembaga, menghindari penggunaan nama orang yang masih hidup.
“Selain itu, menggunakan nama orang yang sudah meninggal minimal 5 tahun dan menggunakan maksimal 3 kata,” paparnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution mengatakan syarat- syarat administrasinya harus diberikan kepada Pemko Medan. Nantinya, Pemko Medan lah yang akan menelaah dan menentukannya.
“Setelah diusulkan, bukan berarti pasti akan diubah. Akan ada telaah lebih lanjut lagi. Ssperti ada efek sampingnya terkait perubahan nama jalan itu. Kita tunggulah jawaban dari Pemko Medan, apakah akan dibentuk SK untuk perubahan nama jalan itu,” ujarnya.
Daniel Panggabean mewakili Keluarga Olo Panggabean mengatakan usulan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Sahara Olo Panggabean itu adalah momentum untuk mengenang segala bentuk jasa yang sudah diberikan Olo Panggabean untuk masyarakat di Medan Petisah dan masyarakat Kota Medan pada umumnya.
“Kami juga sudah mendapatkan data dari warga sekitar dan mereka sudah setuju untuk perubahan nama jalan itu. Saya mewakili keluarga bermohon agar nama Jalan Sekip itu diubah menjadi nama Sahara Olo Panggabean,” pungkasnya. (aSp)