Skip to content
Maret 18, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Law
  • Suluh Hukum Kejatisu di Poltekkes Medan, ‘Jarimu Harimau-mu”
  • Edukasi
  • General
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejati Sumut
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • Sumut

Suluh Hukum Kejatisu di Poltekkes Medan, ‘Jarimu Harimau-mu”

redaksi Mei 16, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Bidpenkum (Bidang Penerangan Hukum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum (luhkum) dengan tema ‘Jaksa Goes to Campus’ di Kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Medan.Senin (15/5/2023).

Penyuluhan ke para mahasiswa tersebut mengangkat topik ‘Bahaya Penggunaan Narkoba & Sanksi Pidana Berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Topik ke-kinian Cyberbullying dan Dampak Media Sosial dalam Kehidupan juga diusung.

Dipandu Jaksa Senior Fungsional, Ghufran Tanjung. Dalam kegiatan interaktif ini, Kajatisu (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) menjadi narasumber dengan diwakili Kasi (Kepala Seksi) Penerangan Hukum, Yos A Tarigan dan Jaksa Juliana PC Sinaga.

Kasi Penkum dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan luhkum atau Jaksa Masuk Kampus (JMK) menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya masyarakat mengenal hukum sejak dini.

“Sosialisasi dengan topik tentang Narkoba dan Etika Bermedia Sosial ini mengajak seluruh masyarakat, dalam hal ini mahasiswa Poltekkes Medan untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Dulu ada istilah yang mengatakan mulutmu adalah harimaumu, sekarang sudah beralih menjadi jarimu adalah harimaumu,” tandas Yos A Tarigan.

Itu sebabnya, lanjut Yos dalam bermedia sosial ada etikanya dan ada Undang Undang yang mengaturnya. Kalau salah dalam membuat status, siapa pun bisa terjerat hukum apabila ada yang melaporkannya. Setiap kali dapat informasi agar disaring dulu baru di share.

Dalam kegiatan ini, Juliana PC Sinaga membawakan topik tentang Bahaya Penggunaan Narkoba Serta Sanksi Pidana Berdasarkan UU Narkotika.

“Jangan pernah tergiur dengan narkotika, karena sekali mencoba maka kita akan ketagihan. Dampak negatif dari penggunaan narkoba ini bisa mengakibatkan gangguan kesehatan, merusak otak, masalah fisik dan gangguan kesehatan lainnya,” kata Juliana.

Pada sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa dari 80 orang mahasiswa yang hadir menyampaikan beberapa pertanyaan terkait materi yang dibawakan narasumber. Kepada mahasiswa yang bertanya diberikan cenderamata.

Sementara itu, Wakil Direktur III Poltekkes Medan drg Adriana Hamsar MKes menyambut baik pelaksanaan luhkum yang digelar Kejati Sumut.

“Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa Poltekkes Medan semakin mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” pungkasnya. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: kejagung kejagung ri Jakkaa Masuk Kampus Kejati Sumut kasipenkum kejatisu

    Continue Reading

    Previous: Usai Dicopot, EKT Jaksa Kejari Batubara Diperiksa Marathon
    Next: HBH IKAL SMAN 6 Sukses, Pertahankan dan Kedepan Harus Lebih Baik

    Related Stories

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Terkait Penganiayaan Dua IIRT Berdamai, Perkara Di RJ-kan Jaksa
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Terkait Penganiayaan Dua IIRT Berdamai, Perkara Di RJ-kan Jaksa

    Maret 16, 2026

    Trending News

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus 1

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan 2

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa 3

    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

    Maret 17, 2026
    Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional 4

    Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

    Maret 17, 2026
    Tebar Berkah Ramadan, ID42NER Sumut Santuni Anak Yatim di Asahan dan Medan 5

    Tebar Berkah Ramadan, ID42NER Sumut Santuni Anak Yatim di Asahan dan Medan

    Maret 17, 2026

    You may have missed

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa
    • Forjakumsu

    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

    Maret 17, 2026
    Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

    Maret 17, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d