Jakkaa Masuk Kampus Kejati Sumut

MEDAN – medanoke.com, Bidpenkum (Bidang Penerangan Hukum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum (luhkum) dengan tema ‘Jaksa Goes to Campus’ di Kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Medan.Senin (15/5/2023).

Penyuluhan ke para mahasiswa tersebut mengangkat topik ‘Bahaya Penggunaan Narkoba  & Sanksi Pidana Berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Topik ke-kinian Cyberbullying dan Dampak Media Sosial dalam Kehidupan juga diusung.

Dipandu Jaksa Senior Fungsional, Ghufran Tanjung. Dalam kegiatan interaktif ini, Kajatisu (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) menjadi narasumber dengan diwakili Kasi (Kepala Seksi) Penerangan Hukum, Yos A Tarigan dan Jaksa Juliana PC Sinaga.

Kasi Penkum dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan luhkum atau Jaksa Masuk Kampus (JMK) menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya masyarakat mengenal hukum sejak dini.

“Sosialisasi dengan topik tentang Narkoba dan Etika Bermedia Sosial ini mengajak seluruh masyarakat, dalam hal ini mahasiswa Poltekkes Medan untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Dulu ada istilah yang mengatakan mulutmu adalah harimaumu, sekarang sudah beralih menjadi jarimu adalah harimaumu,” tandas Yos A Tarigan.

Itu sebabnya, lanjut Yos dalam bermedia sosial ada etikanya dan ada Undang Undang yang mengaturnya. Kalau salah dalam membuat status, siapa pun bisa terjerat hukum apabila ada yang melaporkannya.  Setiap kali dapat informasi agar disaring dulu baru di share.

Dalam kegiatan ini, Juliana PC Sinaga membawakan topik tentang Bahaya Penggunaan Narkoba  Serta Sanksi Pidana Berdasarkan UU Narkotika. 

“Jangan pernah tergiur dengan narkotika, karena sekali mencoba maka kita akan ketagihan. Dampak negatif dari penggunaan narkoba ini bisa mengakibatkan gangguan kesehatan, merusak otak, masalah fisik dan gangguan kesehatan lainnya,” kata Juliana.

Pada sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa dari 80 orang mahasiswa yang hadir menyampaikan beberapa pertanyaan terkait materi yang dibawakan narasumber. Kepada mahasiswa yang bertanya diberikan cenderamata.

Sementara itu, Wakil Direktur III Poltekkes Medan drg Adriana Hamsar MKes menyambut baik pelaksanaan luhkum yang digelar Kejati Sumut.

“Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa Poltekkes Medan semakin mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” pungkasnya. (aSp)


MEDAN – medanoke.com, Masih dalam rangkaian memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Penerangan Hukum (Penkum) pada Asintel menggelar Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Kali ini, penyuluhan hukum digelar di Sekolah Dasar Negeri (SD N) 106168 Desa Deli Tua 1, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (7/12/2022).
 
Tim Penkum yang melakukan penyuluhan hukum adalah Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH, Jaksa Fungsional Joice V Sinaga, SH, Lamria Br. Sianturi, SH beserta tim disambut oleh Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang Syamsuar Sinaga, S.Pd. M.Si dan Kepala Sekolah SD N 106108 Dra. Rosmawati Dalimunthe.
 
Diawali dengan doa, kemudian Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang Syamsuar Sinaga menyampaikan bahwa kejujuran dan kepintaran harus seiring sejalan. Saat ditanya kepada 54 orang anak kelas 5 dan 6 SD yang mengikuti penyuluhan hukum, mana lebih bagus orang jujur atau orang pintar? Anak-anak ada yang menjawab orang jujur dan ada juga yang menjawab orang pintar.
 
“Yang benar adalah dua-duanya. Walaupun dalam kehidupan kita sehari-hari kita menemukan ada orang jujur tapi kurang pintar dan ada juga orang pintar tapi tidak jujur,” katanya.
 
Selanjutnya, Kajati Sumut Idianto,SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyapa anak-anak dan menanyakan cita-cita mereka kelak. Ada yang bercita-cita menjadi guru, koki, tentara dan profesi lainnya. Pada kesempatan itu, Yos juga memperkenalkan apa itu Jaksa dengan bajunya yang berwarna coklat.
 
“Tujuan kedatangan kami ke sekolah ini adalah agar anak-anak bisa mengenal profesi jaksa dan berbagi ilmu tentang hukum agar anak-anak mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” kata Yos A Tarigan.
 
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan, selain belajar sungguh-sungguh, dengan berlaku jujur kita juga akan disenangi semua orang, banyak teman dan pasti ke depan kita akan berhasil karena kita dipercaya banyak orang.
 
Selanjutnya, Lamria Sianturi membawakan materi sambil bermain dan memutar sebuah video tentang kejujuran.
 
“Anak-anakku sekalian, perbuatan melawan hukum bisa dimulai sejak anak-anak. Contohnya, saat ibu menyuruh anaknya membeli sayur atau garam ke warung dengan uang Rp 20 ribu, lalu kembaliannya ada Rp 5000. Apakah anak-anakku sekalian mengantongi uang kembaliannya atau mengembalikannya kepada orang tua?” kata Lamria.
 
Anak-anak langsung menjawab serentak ‘sisa uangnya dikembalikan kepada orang tua’. Dalam belajar pun, kata Lamria Sianturi anak-anakku sekalian harus jujur dan tidak menyontek.
 
Selanjutnya, Joice V Sinaga berbagi pengalaman tentang anak-anak yang berhasil mencapai cita-citanya. Kuncinya adalah menghormati orang tua, menghormati guru dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
 
“Kalau anak-anakku sekalian memiliki cita-cita ingin menjadi guru, atau apa pun itu mulailah dengan kejujuran, belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati orang tua dan menghormati guru. Yang tak kalah pentingnya adalah selalu berdoa,” tandas Joice V Sinaga.
 
Untuk lebih menghangatkan suasana agar tidak menimbulkan rasa bosan bagi anak-anak, tim Penkum mengajak anak-anak untuk bernyanyi bersama dengan gerakan tangan dan kaki tentang anti korupsi dimulai sejak dini. Di akhir kegiatan, Kejati Sumut membagikan souvenir tumbler kepada 54 orang anak kelas 5 dan 6 SD yang dengan penuh ceria mengikuti penyuluhan hukum.(aSp)

Medanoke.com- Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengadakan kegiatan Penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Kampus”
di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Senin (07/02/2022) yang dilaksanakan dengan metode tatap muka, berbentuk ceramah hukum yang interaktif.


Jaksa Masuk Kampus merupakan program dari Kejagung RI yang dilaksanakan oleh Penerangan Hukum Kejatisu, yang membahas tentang berbagai permasalahan hukum dan terutama tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), agar pemahaman hukum yang diperoleh dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari mahasiswa ditengah pesatnya perkembangan arus teknologi komunikasi dan informasi global.

Sebagai pembicara utama dari “Jaksa Masuk Kampus” adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum (KasiPenkum), Yos A Tarigan SH. MH dan para Jaksa Fungsional Kejati Sumut.

Turut dihadir oleh Dr Mahmul Siregar SH, M Humi dan Ketua Forwaka Sumut (Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara), Martohap Simarsoit SH (Hr SIB) yang dibaiat untuk memberikan pemahaman soal produk jurnalistik.

Selain penyuluhan interaktif, para mahasiswa juga disuguhkan tayangan audio-visual tentang upaya “Restoratif Justice” Kejaksaan Republik Indonesia.

Program Jaksa Masuk Kampus ini dengan antusias dihadiri puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dari berbagai semester. (aSp)