Kejatisu vaksin covid 19

Medanoke- Medan, Saat ribuan siswa/i dari berbagai sekolah di Medan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis 7 Oktober 2021 kemarin, untuk mengikuti vaksinasi degan antusias, pada kesempatan yang sama Kejati Sumut juga memberi kesempatan untuk masyarakat umum untuk divaksin. Ditengah kesibukan para petugas kesehatan dan pegawai kejatisu melayani para pelajar dan masyarakat yang hendak vaksin sembari tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak berkerumun, tampak Asisten Intelijen Kejatisu Dr Dwi Setyo Budi Utomo, turun tangan membantu proses vaksinasi.
 
Bahkan, saat melihat seorang wanita lanjut usia bersama anaknya kesulitan saat hendak mendaftar vaksin, Mas Dwi, sapaan akrab Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo, secara spontan langsung menyambut dan menyapa dengan ramah. Ia menanyakan apakah hendak vaksin, lalu dijawab ya. Seketika Asintel langsung menyuruh petugas pendaftaran untuk segera memprosesnya.
 
Hal sangat mengejutkan namun menyejukkan hati, ketika seorang laki-laki muda membawa perempuan lansia untuk vaksin. Wanita tua itu agak tertatih berjalan digandeng anaknya. Melihat hal itu, Asintel langsung menyapa dan menanyakan dengan ramah. “Siapa yang mau vaksin?” tanyanya. Lelaki itu menjawab ibunya.
 
Secara spontan Asintel bergerak mengambil kursi roda dan mempersilahkan perempuan lansia itu naik. Kemudian Asintel mendorong  kursi roda yang dinaiki perempuan itu serta membawanya ke petugas pendaftaran.
 
Para pegawai kejaksaan yang melihat tindakan Asintel, tidak terkejut. mereka sudah memahami kalau Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo adalah sosok yang memiliki sifat Humanis yang tinggi dan selalu memegang teguh Tri Krama Adhyaksa yang menjadi suri tauladan. (aSp)

Medanoke.com – Medan, Masih dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menggelar kegiatan vaksinasi Dosis 2 setelah akhir Juni lalu (29 – 30 Juni 2021) digelar vaksinasi tahap 1. Ada 1.850 warga yang mengikuti vaksin tahap 1 dan tahap 2 di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan selama 2 hari (Selasa, 27 Juli 2021 sampai Rabu, 28 Juli 2021).

Pada pelaksanaan vaksin tahap 2, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Walikota Medan Bobby Afif Nasution berkesempatan hadir melihat langsung pelaksanaan vaksin hari pertama di kantor Kejati Sumut. Kedatangan Gubsu dan Walikota disambut langsung oleh Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Wakajati Sumut Agus Salim, Asintel yang juga Ketua Panitia DR Dwi Setyo Budi Utomo, para Asisten, Koordinator dan meninjau langsung pelaksanaan vaksin.

Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan bahwa vaksin kali ini adalah vaksin tahap 2 dan jika dimungkinkan ke depan, Kejati Sumut siap untuk mendukung lebih banyak lagi masyarakat yang divaksin.

“Walaupun sudah divaksin, kami juga tetap mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M. Sebagaimana ditetapkan bahwa Kota Medan masuk dalam PPKM Level 4, oleh karena itu selain menaati 5 M, masyarakat juga agar menaati Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3,” kata IBN Wiswantanu.

Pada kesempatan itu, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan, khususnya Kejati Sumut yang dalam peringatan hari jadinya atau HBA ke-61 tahun 2021 menggelar kegiatan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat.

“Penanganan Covid-19 yang paling utama sebenarnya adalah taati protokol kesehatan, vaksinasi ini adalah pendukungnya. Dengan divaksin, kita akan lebih imun terhadap serangan virus. Sampai hari ini, vaksinasi di Sumut masih mencapai 14 persen untuk dosis tahap 1 dan 7 persen untuk dosis tahap 2. Ke depan, ada sekitar 9 juta warga Sumut yang harus kita vaksin, yaitu 70 persen untuk jumlah penduduk. Secara bertahan vaksin akan dikirim dari Jakarta,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara Walikota Medan M Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak jauh berbeda dengan PPKM Level 4. Perbedaannya hanya sedikit saja, terutama di kegiatan perekonomian dimana selama ini boleh buka dan sudah bisa melayani makan di tempat dengan batas waktu 20 menit saja dan jam operasional maksimal sampai pukul 21.00 WIB untuk pelaku usaha UMKM.

“Namun untuk restoran yang besar dan kapasitas pengunjungnya besar belum diperkenankan untuk makan di tempat. Restoran tetap diperbolehkan buka tapi hanya bisa melayani take away atau drive thru. Intinya tidak boleh ada kerumunan, makanya resto besar belum diperbolehkan melayani makan di tempat,” tandasnya.

Kajati Sumut IBN Wiswantanu bersama Gubsu Edy Rahmayadi dan Walikota Bobby Afif Nasution berkesempatan menyapa peserta vaksin. Hadir juga dalam kesempatan itu Plt Kadis Kesehatan Provhsu Aris Yudhariansyah, Kadis Kominfo Irman Oemar dan Kadis Kesehatan Kota Medan Syamsul Nasution.

Di akhir kegiatan, IBN Wiswantanu didampingi para Asisten secara simbolis memberikan bingkisan sembako kepada warga masyarakat yang sudah divaksin tahap 2. (Red)

Medanoke.com – Medan, Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-61, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan vaksinasi massal kepada 1500 warga masyarakat dari berbagai latar belakang di halaman kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (29/6/2021) .

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agus Salim dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian 1500 vaksin tahap I dan pemberian 1500 paket beras kepada masyarakat sebagai salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari Selasa dan Rabu (29/6/2021 sampai 30/6/2021).

“Dalam kesempatan ini saya mewakili Kajati Sumut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu khususnya dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara & Pemko Medan yang telah memfasilitasi pengadaan vaksin dan tenaga kesehatan, dan seluruh Panitia sehingga acara hari dapat terlaksana dengan lancar dan mudah-mudahan dapat bermanfaat dan menjadi berkah bagi seluruh warga Sumatera Utara,” katanya.

Pelaksanaan kegiatan hari ini, lanjut Agus Salim merupakan salah satu bentuk Program kegiatan Kejaksaan RI di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021. Aksi kepedulian Kejaksaan dalam melaksanakan program vaksinasi kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dan sebagai bentuk dukungan penuh Kejaksaan atas program pemerintah Indonesia dalam memberikan Vaksin kepada masyarakat Indonesia di seluruh tanah air.

“Tujuan vaksinasi yang dilaksanakan hari ini memiliki banyak manfaat, walaupun kita ketahui bersama vaksin ini bukan obat untuk menyembuhkan Covid-19, tetapi memiliki manfaat lain, antara lain, mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat dan menurunkan angka kematian akibat COVID-19; mendorong terbentuknya herd immunity (kekebalan tubuh komunitas); dan meminimalkan dampak ekonomi dan sosial, ” tandas mantan Wakajati Papua ini didampingi Ketua Panitia Asisten Intelijen DR. Dwi Setyo Budi Utomo.

Dari ketiga poin manfaat utama itu, kanjut Agus Salim poin ketiga inilah yang paling banyak dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Manfaat vaksin COVID-19 tidak hanya untuk sektor kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi dan sosial. Jika sebagian besar masyarakat sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang baik untuk melawan penyakit COVID-19, kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat bisa kembali seperti sediakala.

“Hal ini sejalan dengan Program Pemerintah sebagaimana dalam PP Nomor 23 Tahun 2020, tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mempercepat Penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional, ” tegasnya.

Setelah pelaksanaan vaksin tahap I ini, kata mantan Aspidsus Kejati Sumut ini dalam 28 (dua puluh delapan) hari kedepan akan dilaksanakan kembali vaksin tahap II pada tgl 27 Juli 2020 di Kejati Sumut.

“Perlu saya ingatkan, walaupun telah di vaksin, semua peserta yang ikut vaksin hari ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M (menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih mengalir selama 20 detik, menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas), ” tandasnya.

Pelaksanaan acara vaksin di Kejati Sumut juga dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara, para Asisten, Koordinator dan para Kasi di lingkungan kerja Kejati Sumut.(*)

Medanoke.com – Untuk mendukung program pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh warga masyarakat Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu secara khusus memfasilitasi 300 vaksin Covid-19 untuk keluarga Kejaksaan Tinggi Sumut.

Program vaksinasi untuk keluarga Kejati Sumut digelar di Adhyaksa Hall selama dua hari, Rabu (5/5/2021) dan Kamis (6/5/2021) dibuka secara resmi Kajati Sumut IBN Wiswantanu, didampingi Asintel DR. Dwi Setyo Budi Utomo, dan Kasi Penkum Sumanggar Siagian.

Untuk pelaksanaan vaksinasi hari I ( Pertama) petugas dari Dinas Kesehatan suntik Vaksin kpd Keluarga Kejaksaan sebanyak 100 Orang….selanjutnya keluarga yg belum suntik vaksin untuk hadir besok Kamis di Hall Adhyaksa Kejatisu , Untuk Kegiatan Vaksin Keluarga Kejatisu berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

IBN Wiswantanu berharap dengan adanya vaksinasi ini, tidak hanya pegawai Kejaksaan yang divaksin, anggota keluarga juga harus ikut divaksin untuk mendukung program pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kita berharap dengan adanya vaksinasi ini, memperkecil kemungkinan terjangkit virus. Tapi jangan lupa satu hal, warga masyarakat juga harus mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.(red)