Kekerasan perempuan

Medanoke.com – Medan, Wanita korban kekerasa, berinisial LKP, mengeluhkan lambatnya penanganan Laporan yang di berikannya pada tiga bulan lalu. Dengan nomor laporan: STTPL / 469 / K / II / 2020 / SPKT PERCT, pada tanggal (26/2/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut korban laporan tersebut hingga kini diduga jalan ditempat.

Lambatnya perkara penganiayaan terhadap perempuan di Polsek Percut Sei Tuan, membuat korban merasa haknya sebagai korban kini telah diamputasi dan perlindungan hukum atas kekerasan terhadap perempuan terkesan diabaikan tidak lagi menjadi hal yang diperhatikan.

“Sudah tiga bulan kasus saya hanya berhenti di pemanggilan saksi. Dan saya sudah berusaha agar saksi dapat dihadirkan. Namun, penyidik saya terkesan menghambat jalannya kasus penganiayaan saya untuk segera dituntaskan, ” ujar LKP (31) warga Jalan HM Joni Gang Beringin Kecamatan Medan Kota.

Sebelumnya, penyidik menurut korban sudah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP)  untuk ketiga kalinya dan pada SP2HP yang ketiga itu salah satu isinya tertulis sudah diterbitkan surat perintah membawa saksi atas nama panggilan Tono alias pak Qilah dan panggilan atas nama Lasrina Sormin alias mamak Kiki.

Atas SP2HP tersebut, korban berharap kasusnya segera menemukan titik terang. Namun, ternyata saksi tak juga dipanggil. 

” Berdasarkan SP2HP yang saya terima untuk ketiga kalinya beberapa hari kemudian saya bertemu dengan penyidiknya nya atas nama Briptu Regeta, saat bertemu saya mempertanyakan kasus itu, lantas ia bilang agar menemani petugas untuk menunjukkan rumah saksi,” katanya, Senin (1/6).

By: Admin

Ditendang dan Dipukul di Kemaluannya

Medanoke.com-Medan, Wajah tirus dan tubuh kurus menambah keseduan dirinya ketika menahankan rasa sakit memar di sekujur tubuhnya. Tak mampu menahan air matanya, LP (30) terbata bata menceritakan kisah pilunya semenjak berpacaran dengan HFS (32), sejak 2015 lalu. Perempuan tamatan SMK ini terus menangis ketika dirinya menerawang ke masa lalunya.

Sejak awal berpacaran dirinya kerap menerima perkataan kasar hingga perlakuan yang berujung pada penganiayaan. Orang disekitar selalu melihat dan mendengar pertengkaran dua kekasih yang tidak tahu berujung sampai dimana. Tidak ada seorangpun yang pernah melerai dan membelanya ketika teman prianya tersebut (HFS,red) menyerang tubuh lemahnya. Padahal ia sebagai seorang perempuan pantas dibela.

Menurut beberapa orang kerabat dan teman dekatnya yang harus membela dirinya sendiri adalah dia. Bahkan mereka berulang kali mengingatkan untuk segera pergi meninggalkan pria berkacamata minus tersebut. Karena perlakuan dan perbuatan terhadap dirinya tersebut sangat tidak pantas diluar pri kemanusiaan. Namun LP hanya bisa mengurut dada, karena sedari awal mereka berpacaran HFS telah merenggut kehormatannya dengan bujuk rayu iming imingi suatu mahligai pernikahan yang sempurna.