Skip to content
Januari 23, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Viral Curi Ban Mobil di Pasar Petisah, Supir Angkot Diciduk Polisi
  • Hukum
  • Kriminalitas
  • Law
  • Medan
  • NEWSBEAT
  • POLRI
  • Sumut

Viral Curi Ban Mobil di Pasar Petisah, Supir Angkot Diciduk Polisi

redaksi Juli 8, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Kasus pencurian dua ban mobil yang viral di Pasar Petisah, akhirnya terbongkar sudah. Pelaku, Marolap Bima Putra Situmorang (36), warga Kecamatan Medan Tuntungan, tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian Polsek Medan Baru.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Kamis (06/07/2023) malam, pelaku pencurian dua ban mobil yang viral di media sosial (medsos), tak lain seorang supir angkot. Pelaku, Marolap Bima Putra Situmorang, berhasil diciduk personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk pemeriksaan rekaman kamera CCTV.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim, AKP Harjuna Bangun SSos MH. “Pelaku supir angkot dan hal tersebut diketahui berkat rekaman kamera CCTV, dimana pelaku beraksi dengan mengendarai mobil angkot KPUM 10.BK 1750 UE,” kata Ginanjar Fitriadi.

Lanjut, terang Ginanjar Fitriadi, pihaknya berhasil mengamankan pelaku, Marolap Bima Putra Situmorang, pada hari Selasa (04/07/2023), malam 20.30 WIB,.di Jalan Kapten Purba. Dari hasil pemeriksaan, tambah Ginanjar Fitriadi, pelaku pun mengakui perbuatannya seorang diri.

“Berhasil mencuri ban mobil tersebut, pelaku menjual satu ban mobil tersebut Rp 300.000 kepada tukang ban bermarga Gurning di Jalan Jamin Ginting dan satu ban lagi terjatuh di Jalan Guru Patimpus,” ungkapnya.

Sambung Ginanjar Fitriadi, uang hasil aksinya dari keterangan pelaku jika uang tersebut dipakai pelaku untuk keperluan biaya hidupnya. “Pelaku mengaku uang itu dipakai untuk biaya setoran, isi minyak dan sisa Rp 100.000 untuk biaya makan sehari-hari,” ujarnya.

Harjuna Bangun menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku saat ini. “Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ungkapnya.

Berita sebelumnya, kasus pencurian ban mobil viral yang menampilkan adanya ban mobil yang hilang di sekitar Pasar Petisah, Medan. Dalam video, terlihat ada mobil putih plat BK 1259 AAI sedang terparkir. Namun, dua ban mobil bagian depan terlihat hilang. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Curi curiBan Mobil Diciduk dua ban Pasar Petisah polisi Supir Angkot Viral

    Continue Reading

    Previous: Viral Video Aksi Kriminal, Gemot, Begal & Kawanan Rampok Berulah, Korban Kritis
    Next: Melawan…Anak Menteng Dihadiahi Pelor Polsek Patumbak

    Related Stories

    Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal
    • Demonstrasi
    • Hukum
    • Kejagung RI
    • Kejati Sumut
    • Konflik
    • Medan

    Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal

    Januari 21, 2026
    PN Medan Segera Sidangkan Perkara Duga Korupsi Aset PTPN I Regional I
    • Law
    • Pengadilan Negeri

    PN Medan Segera Sidangkan Perkara Duga Korupsi Aset PTPN I Regional I

    Januari 18, 2026
    Kuasa Hukum Yayasan Hajja Kasih Indonesia Ajukan Hak Jawab ke Mistar.id
    • Hukum

    Kuasa Hukum Yayasan Hajja Kasih Indonesia Ajukan Hak Jawab ke Mistar.id

    Januari 15, 2026

    Trending News

    PB-AMCI Duga Pencabutan Izin 28 Perusahaan di Indonesia Berkaitan Dengan Kerjasama Multilateral Indonesia – United Kingdom 1

    PB-AMCI Duga Pencabutan Izin 28 Perusahaan di Indonesia Berkaitan Dengan Kerjasama Multilateral Indonesia – United Kingdom

    Januari 22, 2026
    Panasnya Skandal Jiwasraya, Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK 2

    Panasnya Skandal Jiwasraya, Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK

    Januari 22, 2026
    Muhammad Nuh: Cita-cita Ekonomi Kerakyatan Sebagaimana Diamanatkan UUD 45 Hingga Kini Jalan di Tempat 3

    Muhammad Nuh: Cita-cita Ekonomi Kerakyatan Sebagaimana Diamanatkan UUD 45 Hingga Kini Jalan di Tempat

    Januari 22, 2026
    Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan Akan Laporkan PT GRUTI dan PT Teluk Nauli ke Bareskrim Polri atas Perusakan Hutan di Pulau Nias 4

    Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan Akan Laporkan PT GRUTI dan PT Teluk Nauli ke Bareskrim Polri atas Perusakan Hutan di Pulau Nias

    Januari 22, 2026
    Isak Haru AMAL Nias Selatan Sambut Keputusan Presiden Prabowo Cabut Izin PT GRUTI dan PT Teluk Nauli di Bumi Nias Selatan 5

    Isak Haru AMAL Nias Selatan Sambut Keputusan Presiden Prabowo Cabut Izin PT GRUTI dan PT Teluk Nauli di Bumi Nias Selatan

    Januari 22, 2026

    You may have missed

    PB-AMCI Duga Pencabutan Izin 28 Perusahaan di Indonesia Berkaitan Dengan Kerjasama Multilateral Indonesia – United Kingdom
    • Politics

    PB-AMCI Duga Pencabutan Izin 28 Perusahaan di Indonesia Berkaitan Dengan Kerjasama Multilateral Indonesia – United Kingdom

    Januari 22, 2026
    Panasnya Skandal Jiwasraya, Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK
    • KORUPSI

    Panasnya Skandal Jiwasraya, Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK

    Januari 22, 2026
    Muhammad Nuh: Cita-cita Ekonomi Kerakyatan Sebagaimana Diamanatkan UUD 45 Hingga Kini Jalan di Tempat
    • Pemerintahan

    Muhammad Nuh: Cita-cita Ekonomi Kerakyatan Sebagaimana Diamanatkan UUD 45 Hingga Kini Jalan di Tempat

    Januari 22, 2026
    Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan Akan Laporkan PT GRUTI dan PT Teluk Nauli ke Bareskrim Polri atas Perusakan Hutan di Pulau Nias
    • Lingkungan Hidup

    Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan Akan Laporkan PT GRUTI dan PT Teluk Nauli ke Bareskrim Polri atas Perusakan Hutan di Pulau Nias

    Januari 22, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d