Bulan: April 2020

Medan- medanoke.com – Sidang lanjutan perkara pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin kembali di gelar di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (29/4) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Kali ini jaksa dari kejaksan negeri (Kejari) Medan menghadirkan tiga orang saksi, masyarakat sekitar TKP penemuan mobil korban, dan sempat meluhat mobil tersebut hilir mudik di Desa Suka Dame, Kecaman Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Sumatera Utara.

Sebelum memberikan kesaksiannya, ,para saksi sebelumnya diambil sumpah menurut agama kepercayaanya masing masing didepan pensidangan. Sungkunen Sembiring, seorang saksi yang diambil keterangannya pertama kali mengaku bahwa dirinya sempat melihat mobil tersebut lalu-lalang di area dekat rumahnya. “Jadi waktu itu, mobil itu naik keatas. terus, turun lagi kearah tkp. Udah jauh orang itu jalan kebawah,” ungkapnya dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Erintuah Damanik.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa jarak antara TKP dengan saksi berjarak sekitar 2 (dua) kilometer.
Terkait keterangan tersebut Hakim menanyakan bagaimana saksi dapat memastikan bahwa mobil yang lewat tersebut adalah milik korban, memgingat jauhnya jarak dari pandangan mata. “Dari BKnya (Plat tanda kendaraan Red) aku lihat pak, sama,” jawab Sungkunen Sembiring secara lugas dan pasti. Selain itu, ia menambahkan bahwa ada satu unit sepedamotor jenis matic didepan mobil tersebut.

Ketika ditanyai majelis Hakim terkait rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian, ia mengaku melihat dua terdakwa, dimana posisi Reza mengendarai sepeda motor matic tersebut. Sedangkan Jefri menyupiri mobil Prado milik korban.

Medanoke.com – Sunggal, Nama Aseng alias Acuan disebut – sebut sebagai pemilik gudang kosmetik disinyalir illegal yang ada di Jalan T.B Simatupang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

Hal itu diungkapkan beberapa warga ketika wartawan Medanoke.com melakukan investigasi ke lokasi gudang yang disinyalir illegal dan diduga mengandung bahan kimia berbahaya berupa Mercury.

“Oh, itu milik Aseng Bg, Aseng alias Acuan. Orang lama juga lah Bg, Pengusaha beliau Bg. Tapi jarang berada di tempat dia itu, susahlah kalau mau ketemu dia,” ucap pria mengaku bernama Kendro kepada wartawan di lokasi gudang, Rabu (29/04) siang.

Namun upaya wartawan untuk menemui pria disebut – sebut bernama Acuan, pengusaha dan juga pemilik gudang kosmetik berupa sabun, parfum, bedak, body lotion, cat rambut, lipstik dan jenis lainnya dan barang tersebut disebut berasal dari negara Malaysia, Jerman dan Prancis kandas. Apa yang diutarakan warga memang benar. Pria disebut bernama Acuan sangat sulit untuk dijumpai. (RIKI)

Ribuan Masyarakat Tanjung Pinang Berduka

Medanoke.com – Tanjungpinang, Di Taman Makam Pahlawan Pusara Bhakti, Batu 5, Selasa (28/4/2020) Wali Kota Tanjung Pinang Syahrul di semayamkan. Terlihat masyarakat yang mencintai beliau hadir untuk sekedar melihat prosesi pemakaman jenazah tersebut. Hal ini juga disampaikan oleh juru bicara Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana.

Namun, dalam prosesi pemakaman tersebut Tjetjep mengatakan menyayangkan kehadiran masyarakat tidak sesuai dengan penanganan pencegahan COVID 19 dan terlihat tidak jaga jarak. Sementara pihaknya sudah mengingatkan kepada aparat yang berwenang untuk mengarahkan masyarakat agar tidak berkerumun.

“Kami memahami situasi kebatinan masyarakat. Kita semua sedih kehilangan pemimpin, tokoh dan ulama, seperti Pak Syahrul. Namun kami mengharapkan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan,” katanya.

Pemakaman jasad almarhum Syahrul dilakukan sesuai protokol kesehatan. Ratusan anggota kepolisian, TNI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tanjungpinang berada di sekitar Taman Makam Pahlawan.

Sekitar enam orang mengenakan alat pelindung diri berwarna putih berdiri di sekitar makam. Syahrul dimakamkan sekitar pukul 21.00 WIB.

Syahrul meninggal dunia, Selasa, pukul 16.45 WIB di Ruang ICU RSUP Kepri. Syahrul meninggal dunia bukan semata-mata disebabkan COVID-19, melainkan terdapat penyakit penyerta lainnya, yakni pembengkakan ginjal, hipertensi dan diabetes. (*)

Medanoke.com - Polsek Medan Kota Mengamankan Pelaku Begal
Medanoke.com – Polsek Medan Kota Mengamankan Pelaku Begal

Medanoke.com – Medan, Dorr, Andre Barus (28) warga Jalan Pertahanan, Patumbak, Deli Serdang terkapar dan kemudian diboyong polisi ke rumah sakit Bhayangkara, Medan untuk mengeluarkan timah panas yang bersarang di kedua kakinya. Tersangka begal sadis itu dilumpuhkan karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap personil tekab kepolisian sektor Medan Kota.

“Tersangka begal kasus curas terpaksa dilumpuhkan dengan diberikan tembakkan terukur pada dua bagian kakinya. Saat ditangkap, AB melawan dan mencoba untuk kabur,” Hal ini diungkapkan Kapolsekta Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yakin, SIK kepada wartawan, Selasa (28/04) di markas kepolisian sektor Medan Kota.

Lebih lanjut Iptu Ainul Yakin, SIK mengatakan, Andre Barus yang juga residivis kasus pecurian dengan kekerasan (Curas_red) diamankan pihaknya setelah sebelumnya teman tersangka beraksi, Tomi Purba diciduk usai melancarkan aksi mereka pada 22 April 2020 sekira pukul 23.00 WIB di seputaran Jalan DR. GM Panggabean.

Di Jalan yang berada di dekat markas polisi sektor Medan Kota tersebut, Tomi Purba dan Andre Barus beserta seorang temannya berinisial A (DPO) beraksi merampok korban, Fatih Silmy Siregar (16), warga Jalan Basir, Medan Johor. Fatih yang merupakan masih pelajar lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Kota sesuai LP / 241 / IV / 2020 / Polsek Medan Kota.

Medanoke.com – Barang Bukti Kendaraan Begal Diamankan Polsek Medan Kota

“Tersangka beraksi bertiga, Korban seorang pelajar. Dalam melancarkan aksinya, korban disetop, Duit dan Hp korban diambil. Mulanya kami amankan, TP. Hasil interogasi terhadap TP, kemudian AB berhasil kita amankan. Saat ini seorang teman mereka berinisial A, yang telah diketahui identitasnya masih kita buron, Kedua Tersangka kita proses dan telah dijebloskan ke dalam sel,” ujar Iptu Ainul Yakin, SIK.

Lebih lanjut Ainul Yakin juga mengatakan, AB merupakan residivis dan telah berkali – kali keluar masuk penjara dengan kejahatan yang sama.

Medanoke.com – Barang bukti Handphone Hasil Rampasan TSK (riki)

“AB, tersangka yang ditembak merupakan residivis kasus yang sama. Dia telah empat kali keluar masuk penjara,” ungkap Iptu Ainul Yakin, SIK.

Data diterima Medanoke.com dari pihak kepolisian, Kejahatan yang dilakukan AB terjadi pada tahun 2012, Kasus Curas merampas tas korban di Jalan Halat dan iapun ditangkap dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Kemudian tahun 2015 merampas HP di Jalan Pasar Merah kemudian tertangkap dan menjalani hukuman 2 Tahun, Kemudian tahun 2014 merampas Hp di Jalan A.R Hakim menjalani hukuman 1 tahun 10 bulan, Kemudian tahun 2018 merampas Hp di Jalan S.M Raja depan kampus UISU menjalani hukuman 3 tahun namun dapat remisi / asimilasi jadi menjalani hukuman 1.5 tahun.

Akibat perbuatannya, AB dan TP kini telah dijebloskan ke sel tahanan polsek Medan Kota. Sementara rekan mereka beraksi yang telah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (RIKI)

Medanoke.com – Deliserdang, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memperhatikan wilayahnya yang menjadi lokasi penambangan batu dan pasir (Galian C) ilegal di Sei Seruai Dusun 3 Buluh Nipis, Desa Tan­jung Sena, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang. Walhi menambahkan agar Galian C ilegal tersebut segera ditutup. Pasalnya, selain merugikan masyarakat, galian tersebut juga merusak lingkungam hidup. Proses penggalian terus-menerus selama bertahun tahun tanpa Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan) yang dilakukan oleh Oknum Pengusaha ACB (Inisial,red) hingga saat ini terus berlangsung dipstikan telah merusak ekosistem sekitar. Seharusnya kegiatan pengerukan tersebut mendapat tindakan tegas dari pihak Pemkab Deli Serdang dan pihak terkait, seperti BLH (Badan Lingkungan Hidup) Provinsi Sumatera Utara, maupun Dinas Pertambangan dan Energi) Sumut,

Terkait Galian C ilegal di Sei Seruai Dusun 3 Buluh Nipis, Desa Tan­jung Sena, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang yang telah berlangsung selama kurang lebih 4 (empat) tahun ibi, diakui oleh Kepala Desa dan sudah dilaporkannya secara resmi kepada pihak kecamatan. namun hingga sekarang masih belum ada tindakan yang konkrit dari pihak lecamatan.

Atas hal itu, Walhi Sumut melalui Direktur Esekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan mengatakan jika penambangan ilegal harus segera ditutup. “Fungsi Kepala Desa harusnya memberikan surat laporan ke Camat dan ditembuskan ke Kabupaten untuk ada tindakan dari Pemerintah untuk hal itu. Lalu sebaiknya memang pemerintah di tingkat kecamatan seharusnya tidak boleh tutup mata untuk hal seperti itu jika tidak terlibat dengan proyek tersebut,” ujarnya.

Bahkan menurut aktivis lulusan Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan ini, meskipun pengusaha Galian ilegal tersebut telah membangunkan jembatan dan memperbaiki jalan seperti yang diterangkan oleh Camat Biru-biru (Wahyu Rismiana, SSTP, MAP.red), tidak sertamerta menjadi pembenaran atas usaha ilegalnya tersebut. “Apapun itu selama itu Ilegal itu menyalahi aturan dan melanggar hukum dan itu harus diberhentikan,” tegas Dana Prima. Ia juga menyatakan Camat seharusnya tidak bicara asal-asalan terkait sumber daya negara. “Tidak bisa seenak ngomong camat, bilang kan sudah dibangun jembatan dan masyarakat tidak rugi kok. Tidak bisa begitu, ini bicara masalah pengerukan Sumber Daya Alam Indonesia semua ada aturannya. Semua harus menggunakan mekanisme yang ada. Diluar itu semuanya melanggar hukum, berapa tahun mereka beroperasi tidak ada yang diberikan mereka kepada negara. Sementara mereka itu sudah menerima untung banyak,” terang pria yang telah malang melintamg didunia lingkungan hidup dan sosial selama 15 tahun lebih ini.
Menurutnya menjadi tanda tanya besar kepada Camat yang membiarkan kegiatan ilegal diwilayahnya, . “Ini bukan bicara masalah masyarakat terbantu atau tidak, ini melanggar hukum, dengan beroperasi tanpa izin, dan harus segera diproses secara hukum, masalah mereka kesulitan mendapatkan izin itu urusan mereka. Kalau kata terbantu dampak negatifnya kan pasti ada dan mereka tidak punya izin dan itu sudah pasti ilegal. Banyak itu perzinan mereka langgar, pajak mereka langgar banyak yang dilanggar. Dan selama tidak memiliki izin harus diproses. Dan kalau pun punya izin, tetap harus diproses kenapa masih ada dampak negatifnya, itu juga melanggar. Dokumennya harus diperiksa sesuai dengan dokumen yang mereka ajukan atau tidak. Jika dalam perizinannya harusnya tidak ada dampak negatif seperti itu tapi ada, itu juga melanggar mereka harus bertanggung jawab akan hal itu,” tegas pria kelahiran 37 tahun silam ini(*)

Medanoke.com – Korut , Informasi simpang siur terkait kondisi kesehatan presiden Korea Utara Kim Jong Un membuat berbagai analisis atas status dan keadaan yang bakal terjadi. Dimana, Korea Utara akan menghadapi pergantian tak direncanakan dalam 72 tahun terakhir jika pemimpin mereka, Kim Jong Un meninggal.
Keadaan ini mulai tercium dan jadi perhatian publik setelah Kim yang absen selama lebih dari dua pekan, dengan kondisi simpang siur mengenai kondisi kesehatannya mengemuka.
Terdapat beberapa laporan tak terkonfirmasi bahwa Kim koma, atau bahkan wafat setelah menjalani operasi kardiovaskular pada awal April.
Baik pemerintah AS dan Korea Selatan menyatakan mereka tidak yakin jika Pemimpin Korea Utara itu berada dalam kondisi sangat serius.
Meski begitu, ketidakhadiran Kim dalam dua acara penting Korut, salah satunya perayaan kelahiran sang kakek Kim Il Sung, jelas menjadi perhatian.
Sue Mi Terry, peneliti senior di Center for Strategic and International Studies mengatakan, Korea Utara bakal menghadapi masalah serius jika Kim Jong Un meninggal.
Sebab seperti diberitakan The Washington Post Senin (27/4/2020), mereka harus melakukan pergantian tak direncanakan selama 72 tahun terakhir.
Asumsi itu berdasarkan pada fakta bahwa dua pendahulu Kim, Kim Il Sung dan Kim Jong Il, sama-sama melakukan persiapan agar keturunan mereka bisa bertakhta.
Kim Jong Il dipersiapkan oleh sang ayah, Kim Il Sung, selama setidaknya 20 tahun sebelum mengambil alih tampuk kepemimpinan pada 1994.
Sementara Kim junior mempunyai waktu selama beberapa tahun untuk menyerap ilmu dari ayahnya Kim Jong Il, sebelum berkuasa di 2011.
Jika Kim mengembuskan napas terakhir, tidak jelas siapa yang bakal menggantikannya. Karena keturunan langsungnya diyakini masih TK.
Terry menerangkan, kandidat terkuat untuk menjadi penguasa negara yang menganut ideologi Juche itu adalah adik Kim, Kim Yo Jong.
Sebenarnya, Kim mempunyai kakak lelaki bernama Kim Jong Chul. Namun Kim Jong Il memutuskan untuk mengabaikannya dari daftar ahli waris.
“Sebab seperti Fredo Corleono, Kim Jong Chul dianggap terlalu lemah,” ulas Terry yang juga sebagai analis senior CIA untuk Korea.
Kemudian terdapat paman Kim, Kim Pyong Il, yang menjadi diplomat selama 40 tahun dan baru-baru ini kembali ke Pyongyang.
Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un ketika menyaksikan uji coba senjata kaliber besar terbaru yang dia klaim bakal membuat musuh sangat kesulitan.
Tetapi, Terry memprediksi Kim Pyong Il hanya akan menjabat sebagai penasihat Kim Yo Jong daripada sebagai penguasa Korut.
Kim Yo Jong adalah orang yang paling dipercaya sang kakak, dan menjadi ujung tombak pertama dalam berbagai pertemuan Kim dengan pemimpin negara lain.
Masalahnya menurut Terry, apakah negara yang didominasi pria dan menganut paham Konfusius itu akan mengizinkan perempuan menjadi pemimpin tertinggi.
Jika ya, KIM adik ini bakal bisa jadi mengambil pendekatan berbeda, di antaranya mendapatkan pengakuan internasional agar sanksi mereka diperlunak.
Namun jika Kim adik dianggap gagal, maka bisa jadi untuk pertama kalinya sejak Korut berdiri, tampuk kepemimpinan bakal terjadi di luar Keluarga Kim.
Kandidat dari luar Dinasti Kim adalah Marsekal Madya Choe Ryong Hae, anggota Politbiro sekaligus Wakil Ketua Partai Buruh.
Keluarga Choe dekat dengan Kim Yo Jong, namun sang jenderal juga berambisi merebut kekuasaan daripada mendukung generasi Kim selanjutnya.
Sebab ketika Kim Jong Un berkuasa sembilan tahun silam, dia mengeksekusi dua pejabat tertinggi, seakan memberi jalan bagi Choe.
Selain itu, sebagai orang yang pernah tersisihkan di masa lalu, Choe besar kemungkinan berpendapat bahwa dia harus berkuasa jika ingin bertahan.
Jika Choe Ryong Hae berkuasa, besar peluang dia akan mempertahankan status quo. Meski begitu, kemampuannya di dunia internasional tak sebanding dengan Kim.
Skenario terburuk adalah karena tidak ada pengganti yang dianggap setara, maka para petinggi Korea Utara akan saling berebut kekuasaan.
Skenario tersebut akan membuat negara yang mengklaim sebagai salah satu kekuatan nuklir dunia itu berada dalam kondisi ricuh.
Kim Jong Un dilaporkan perokok berat, mengalami obesitas, dengan keluarganya mempunyai sejarah sakit jantung serta diabetes.
Terry menjelaskan apa pun yang terjadi, kondisi kesehatan sang pemimpin tertinggi adalah risiko terbesar bagi rezim tersebut.
Karena itu, dia meyakini AS harus mulai berkonsultasi dengan China, mitra dagang sekaligus sekutu terbesar Korut, untuk menghadapi kemungkinan gejolak.
Sebab, jika kedua negara kuat itu tak bertindak tepat waktu, peluang rakyat Korut eksodus untuk mengungsi semakin besar.
Selain itu jika gejolak itu sampai terjadi dan berlarut-larut, ada peluang juga senjata nuklir mereka bakal dijual ke berbagai tempat.(*)

Medanoke.com – Jakarta, Mulan Jamila mendapat kritikan atas pernyataannya terhadap Subsidi yang diberikan oleh Pertamina kepada Pengemudi Ojek Online (Ojol). Ini disampaikan Ketua Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono menilai penyanyi sekaligus anggota DPR RI itu terlalu menyudutkan para ojek online (ojol) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Sebagai pejabat publik Mulan Jameela harusnya memberi dukungan kepada profesi pekerjaan ojol yang masih aktif bekerja melayani masyarakat.

“Seharusnya MJ mendukung kebijakan Pertamina terhadap ojol karena ojol saat ini sebagai profesi pekerjaan yang masih aktif sesuai PSBB dan Permenkes mau pun Permenhub melayani masyarakat,” kata Igun Wicaksono kepada Suara.com, Minggu (26/4/2020).

Pihaknya mengerti jika istri musisi Ahmad Dhani ingin memperjuangkan nasib pekerja lainnya. Hanya saja cara Mulan Jameela dinilai kurang etis dengan menyudutkan para ojol.

“Silahkan MJ perjuangkan kelompok profesi lain yang terdampak pandemi Covid-19 untuk mendapatkan fasilitas seperti ojol, namun dengan tidak menyudutkan dan membuat tendensi seakan ojol yang hanya diperhatikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Igun Wicaksono menuturkan, sama seperti profesi pekerjaan lain, pihaknya hanya memperjuangkan hak mereka.

“Kami sebagai asosiasi pengemudi ojol memang terus bersuara sesuai koridor peraturan melalui berbagai jalur komunikasi dan akan terus perjuangkan profesi pekerjaan kami sebagai pengemudi ojol agar pemerintah perhatikan pengemudi ojol,” tuturnya.

“Seharusnya pihak lain juga silahkan bersuara seperti kami agar mendapatkan perhatian dari pemerintah,” sambung Igun Wicaksono.

Diketahui sebelumnya, Penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Mulan Jameela melemparkan kritikan pedas terhadap Pertamina. Dia secara terang-terangan mengaku tidak setuju Pertamina memberikan diskon untuk para supir ojek online saja.

“Kebijakan #casback50% pertamina terhadap ojol juga menimbulkan kecemburuan bagi yang lainnya. Bagaimana nasib kaum ojek konservatif atau supir angkot juga sama-sama warga negara Indonesia,” kata Mulan Jameela di Instagram Story pada Selasa (21/4/2020).(*)

Medanoke.com – Jakarta, Di masa pandemi Covid 19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan seluruh GOR di Jakarta untuk ditempati warga yang tidak punya tempat tinggal karena tak bisa bayar kos atau kontrakan.

“GOR-GOR seperti ini, bila ada warga yang kesulitan, ini tempat tinggal sementara. Misalnya kontrakannya tidak bisa bayar, lalu kalau mereka harus ada tempat sementara akan disiapkan seperti ini,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di GOR Tanah Abang, Sabtu (25/4/2020).

Masyarakat yang tidak lagi bekerja hingga akhirnya tak mampu bayar kontrakan di masa pandemi Covid-19 ini bisa mendapatkan tempat layak di Jakarta nantinya juga akan dilengkapi fasilitas dapur umum. Dengan demikian, masyarakat juga tidak kesusahan lanjut Anies.

“Semua bisa tinggal di Jakarta walaupun tak bisa tinggal di tempat biasanya. Kita juga siapkan juga dapur umum dan lain-lain di sini, jadi intinya jangan sampai ada yang terlantar,” kata Anies Mulai menjelaskan jika bakal ada tempat tidur hingga makan yang cukup.

Sebelumnya, sejumlah warga mengaku terpaksa tinggal dan tidur di emperan kawasan Pasar Tanah Abang karena tidak lagi mampu membayar sewa kontrakan atau indekos.
Mereka kehilangan pekerjaan juga penghasilannya karena tempat mereka bekerja ditutup akibat dari mewabahnya Covid-19.Salah satunya adalah Reza, bekas karyawan toko yang sudah hampir satu bulan tidur di trotoar Pasar Tanah Abang.

“Saya pedagang ikut orang juga di Kota Tua dagang jilbab gitu, karena keadaan corona ini juga pengunjung kurang dan juga peraturan dari pemerintah juga toko enggak boleh buka, ya sudah tutup,” ujarnya, Kamis (23/4/2020).

Dia terpaksa menggelandang karena tidak lagi mampu membayar indekos semenjak tempat kerjanya tutup akibat mewabahnya Covid-19.

“Namanya kosan enggak tahu-menahu, namanya perut mau corona mau enggak, perut harus makan, tempat tinggal harus dibayar,” ungkapnya saat itu.
Sementara itu, Fahmi yang juga tidur di emperan mengaku terpaksa tidur di pinggir jalan karena kehabisan uang untuk menyewa kamar kos.

Fahmi sempat bekerja di pusat perbelanjaan kawasan Blok M. Sampai akhirnya diberhentikan akibat mal dan kios tidak boleh beroperasi.

“Kan diperpanjang, diperpanjang lagi sama pemerintah, toko di Blok M pada tutup. Nah, pas tutup sudah bingung kan, uang sudah pada habis, mau makan di mana, mau tinggal di mana, ya sudah,” ungkapnya.

Reza dan Fahmi saat itu hanya bisa tidur di trotoar dan mencari makan dengan mendatangi tempat-tempat pembagian makanan gratis yang dilakukan di pinggir jalan.
“Tidur di Tanah Abang bertiga bareng kan. Terus di situ juga cari makan di jalan. Ada yang bagi sembako kita kejar, yang bagi makan juga kita kejar,” kata Fahmi.
Melihat kondisi yang demikian, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta, menyiapkan gedung olahraga. Gedung tersebut akan menjadi tempat tinggal sementara.(*)

Medanoke.com – Jakarta, Sitti Hikmawatty harus menerima pil pahit dari pernyataannya mengenai kehamilan yang dapat terjadi di kolam renang jika laki-laki dan perempuan berada di kolam berenang yang sama. Akibatnya, per tanggal 24 April 2020 Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meneken Keputusan Presiden (Kepres) pemecatan Sitti Hikmawatty dari jabatannya sebagai anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dalam klausul pertama Keppres Nomor 43/P Tahun 2020 tersebut tercantum keputusan presiden memberhentikan Sitti secara tidak hormat. “Memberhentikan dengan tidak hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022”.

Klausul kedua menyebutkan pelaksanaan Keputusan Presiden ini lebih lanjut dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ketua KPAI Susanto mengumumkan rekomendasi pemberhentian diri Sitti secara tidak hormat pada Rabu lalu, 22 April 2020. Dewan Etik KPAI sebelumnya mengusulkan pencopotan Sitti karena dianggap melanggar etik dengan ucapannya tentang berenang bersama lawan jenis dapat menyebabkan kehamilan meski tak ada penetrasi.

Dewan Etik menilai pernyataan itu tak diragukan sebagai pelanggaran etika pejabat publik. Sitti dinilai melanggar prinsip integritas karena tak memberikan keterangan jujur di hadapan Dewan Etik mengenai tak adanya referensi ilmiah yang mendukung pernyataannya.

Pada 23 April lalu, Dewan Etik KPAI menggelar rapat. Keputusan rapat yang dipimpin Ketua Dewan Etik KPAI, I Gede Dewa Palguna itu merekomendasikan agar rapat pleno KPAI meminta kepada Sitti Hikmawatty secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota KPAI. Atau Rapat Pleno KPAI memutuskan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan tidak dengan hormat Sitti dari jabatannya sebagai Anggota KPAI.

Sitti tak kunjung mengajukan pengunduran diri, hingga KPAI mengusulkan kepada presiden untuk memberhentikan yang bersangkutan. Per 24 April, Presiden Jokowi meneken pemberhentian secara tidak hormat Sitti Hikmawatty sebagai anggota KPAI.
Sitti masih berharap presiden Jokowi menunda pemecatan dirinya di tengah pandemi Covid-19 ini. “Izinkan saya sampaikan kepada Bapak Presiden, sesungguhnya saat ini adalah saat semua unsur seharusnya bersatu padu, mempersembahkan bakti yang terbaik bagi bangsa dan negara,” kata Sitti dalam keterangannya, Sabtu, 25 April 2020.(*)

Medanoke.com – Jakarta, Ditengah wabah Covid 19, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty meminta Presiden Joko Widodo tak memberhentikannya. Ia beralasan ingin menuntaskan pekerjaannya terlebih dulu.

Sitti mengaku ingin menuntaskan upaya perlindungan anak di bidang kesehatan, terutama penguatan kebijakan berperspektif anak. Ia menyebut banyak kebijakan pemerintah yang sudah dilakukan dengan baik, tetapi perspektif perlindungan anak masih terabaikan.

“Izinkan saya sampaikan kepada Bapak Presiden, sesungguhnya saat ini adalah saat semua unsur seharusnya bersatu padu, mempersembahkan bakti yang terbaik bagi bangsa dan negara,” kata Sitti dalam keterangannya, Sabtu, 25 April 2020.

Sitti juga mengatakan ingin membenahi internal KPAI. “Sambil saya tuntaskan juga pembenahan lembaga KPAI dari oknum-oknum yang hanya mempertontonkan syahwat kekuasaan saja,” kata dia.

Jika sudah melakukan pembenahan yang diinginkannya, ia berjanji akan mengantarkan sendiri surat pengunduran dirinya kepada Jokowi.

Sitti Hikmawatty melancarkan serangan balik setelah Ketua KPAI Susanto mengumumkan rekomendasi pemberhentian dirinya secara tidak hormat pada Rabu lalu, 22 April 2020. Dewan Etik KPAI sebelumnya mengusulkan pencopotan Sitti karena dianggap melanggar etik dengan ucapannya tentang berenang bersama lawan jenis dapat menyebabkan kehamilan meski tak ada penetrasi.

Dewan Etik menilai pernyataan itu tak diragukan sebagai pelanggaran etika pejabat publik. Sitti Hikmawaty dinilai melanggar prinsip integritas karena tak memberikan keterangan jujur di hadapan Dewan Etik mengenai tak adanya referensi ilmiah yang mendukung pernyataannya.

“Dan tidak bersedia dengan besar hati mengakui kesalahannya telah membuat pernyataan yang tidak didukung oleh referensi dan argumentasi ilmiah,” demikian tertulis dalam Surat Keputusan Nomor 01/DE/KPAI/III/2020 itu.(*)