Skip to content
Juli 30, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Technology
  • 5 Fitur Terbaru WhatsApp & Cara Guna
  • Edukasi
  • media
  • Technology
  • Tutorial

5 Fitur Terbaru WhatsApp & Cara Guna

redaksi September 4, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com, Sebagai aplikasi berbasis komunikasi nomor 1 di dunia, WhatsApp terus melakukan pembenahan & terobosan dengan berbagai fitur-fitur yang menarik.

Ditahun 2023 ini, WhatsApp memanjakan penggunanya dengan sensasi berkomunikasi yang optimal dan gampang digunakan.

WhatsApp mengeluarkan beberapa fitur yang tutorial secara singkatnya kita bahas disini.

Inilah ke 5 fitur terbaru WhatsApp & cara menggunakannya.

1. Mode Gelap terbaru yang nyaman.

WhatsApp telah memperbarui tampilan gelap yang diciptakan lebih baik dari sebelumnya.

Mode Gelap terbaru dapat meminumkan efek lelah mata karena terlalu lama melihat layar Hp. selain itu mode ini juga menghemat energi baterai alat komunikasi mobile anda.

Cara Pakai Mode Gelap:
a. Buka aplikasi WhatsApp anda.
b.Tekan ikon titik tiga di kanan atas (Android) atau simbol pengaturan di sudut kanan bawah (iOS).
c. Pilih “Pengaturan”.
d. Pilih “Tampilan.”
e. Pilih “Mode” & pilih “Gelap” atau “Berubah Bersamaan dengan Mode Hemat Daya, jika menginginkan mode gelap aktif & otomatis menghemat daya.

2. Pesan Sementara

Di fitur ini anda dapat mengirim pesan yang akan hilang secara otomatis pada saat yang ditententukan.

Untuk Menggunakan Pesan yang Menghilang adalah;
a.Buka obrolan dengan kontak yang ingin Anda kirimkan pesan yang menghilang.
b. Tekan nama kontak di bagian atas layar.
c. Tekan ikon titik tiga di kanan atas dan pilih “Pesan Sementara.”
d. Pilih durasi pesan yang kamu inginkan (24 jam,7 hari, atau 90 hari).

3. Merekam Pesan Suara hanya sekali klik.

Pada Mode sebelumnya, kita harus menekan terus logo mode pesan suara (simbol microphone) selama suara kita direkam. nah pada mode terbaru, anda cukup memencet logo/ simbol pesan suara satu kali saja tanpa harus menahan tombol.

Cara Menggunakannya:
a. Buka obrolan dengan kontak yang ingin kamu kirimkan pesan suara.
b.Tekan ikon mikrofon di sebelah kanan kotak teks, lalu geser lambang mikrofon ke ikon “Kunci” yang muncul.

4. Pesan yang Hilang

Saat ini anda dapat mengirim gambar & video yang akan hilang setelah dilihat oleh penerima.

Umtuk Menggunakannys sebagaiberikut;
a. Buka obrolan dengan kontak yang ingin kamu kirimkan media yang hilang.
b. Tekan ikon kamera atau galeri dan pilih media yang ingin kamu bagikan.
c. Sebelum mengirim, ketuk ikon jam pasir di sebelah kanan kotak teks

5. WhatsApp dapst digunakan lebih dari 1 Perangkat.

Meski masih dalam proses developing, namun anda dapat mencoba dengan langkah berikut ;
a. Pastikan WhatsApp telah di Update.
b. Buka WhatsApp di perangkat utama kamu
c. Ketuk ikon titik tiga di pojok kanan atas (Android) atau ikon Pengaturan di pojok kanan bawah (iOS).
d. Pilih opsi “WhatsApp Web” atau “WhatsApp Web/Desktop.”
e Buka situs web WhatsApp di perangkat kedua yang ingin Anda gunakan (https://web.whatsapp.com/).
f. Pada perangkat yang kedua, buka WhatsApp lalu klik ikon titik tiga (Android) atau Pengaturan (iOS). Kemudian, pilih “WhatsApp Web” & arahkan kamera perangkat kedua ke kode QR yang muncul di situs web WhatsApp di perangkat pertama.

Dengan tutorial ini, anda dapat mengunakan 5 fitur terbaru dari WhatsApp secara mudah.

Pastika anda telah mengunduh versi terbaru dari WhatsApp untuk dapat menggunakan fitur-fitur terbaru dengan baik.

Selamat mencoba…
(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2023 5 Cara Gunakannya Fitur Terbaru WhatsApp

    Continue Reading

    Previous: Agar Tidak diBajak, Ini Cara Mudah Logout (keluar) Aplikasi WhatsApp Web
    Next: Elon Musk Gunakan Kecerdasan Buatan Untuk Platfrom X

    Related Stories

    Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI Sosialisasikan Budaya Taat Hukum di UIN Sumatera Utara, Tekankan Bahaya Main Hakim Sendiri
    • Edukasi

    Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI Sosialisasikan Budaya Taat Hukum di UIN Sumatera Utara, Tekankan Bahaya Main Hakim Sendiri

    Juli 28, 2026
    Dari Deli Serdang untuk Aceh: Agenda Konservasi dan Ekonomi Eks PJ Walikota dari Pohon Aren
    • Edukasi

    Dari Deli Serdang untuk Aceh: Agenda Konservasi dan Ekonomi Eks PJ Walikota dari Pohon Aren

    Juli 20, 2026
    Dari Ruang Kuliah ke Dunia Usaha: Mawaddah dan FEB UMSU Menyemai Generasi Entrepreneur Masa Depan
    • Edukasi

    Dari Ruang Kuliah ke Dunia Usaha: Mawaddah dan FEB UMSU Menyemai Generasi Entrepreneur Masa Depan

    Juni 4, 2026

    Trending News

    Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi di Sumut, Penilaian Libatkan Kepuasan Masyarakat 1

    Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi di Sumut, Penilaian Libatkan Kepuasan Masyarakat

    Juli 29, 2026
    Polresta Deli Serdang Diminta Meningkatkan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Kasus Penjualan Tanah PT PS 2

    Polresta Deli Serdang Diminta Meningkatkan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Kasus Penjualan Tanah PT PS

    Juli 29, 2026
    BPIP dan Komisi XIII DPR Kukuhkan Semangat Kebangsaan 3

    BPIP dan Komisi XIII DPR Kukuhkan Semangat Kebangsaan

    Juli 28, 2026
    Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI Sosialisasikan Budaya Taat Hukum di UIN Sumatera Utara, Tekankan Bahaya Main Hakim Sendiri 4

    Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI Sosialisasikan Budaya Taat Hukum di UIN Sumatera Utara, Tekankan Bahaya Main Hakim Sendiri

    Juli 28, 2026
    Kuasa Hukum Sumantri Ajukan Praperadilan, Minta Komisi Yudisial Awasi Persidangan 5

    Kuasa Hukum Sumantri Ajukan Praperadilan, Minta Komisi Yudisial Awasi Persidangan

    Juli 28, 2026

    You may have missed

    Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi di Sumut, Penilaian Libatkan Kepuasan Masyarakat
    • Ombudsman

    Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi di Sumut, Penilaian Libatkan Kepuasan Masyarakat

    Juli 29, 2026
    Polresta Deli Serdang Diminta Meningkatkan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Kasus Penjualan Tanah PT PS
    • Hukum

    Polresta Deli Serdang Diminta Meningkatkan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Kasus Penjualan Tanah PT PS

    Juli 29, 2026
    BPIP dan Komisi XIII DPR Kukuhkan Semangat Kebangsaan
    • Pemerintahan

    BPIP dan Komisi XIII DPR Kukuhkan Semangat Kebangsaan

    Juli 28, 2026
    Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI Sosialisasikan Budaya Taat Hukum di UIN Sumatera Utara, Tekankan Bahaya Main Hakim Sendiri
    • Edukasi

    Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI Sosialisasikan Budaya Taat Hukum di UIN Sumatera Utara, Tekankan Bahaya Main Hakim Sendiri

    Juli 28, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d