MEDANOKE.COM-MEDAN,
Salah satu alasan KPK dibentuk adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Utamanya untuk lingkungan pemerintah daerah karena kedudukannya yang sangat dekat dengan masyarakat, termasuk peran Badan Usaha Milik Daerah.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar saat mengunjungi kantor Bank Sumut, pada Selasa (10/3), Jalan Imam Bonjol No.18, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara. Ia berharap upaya jangka pendek dari pencegahan korupsi di pemda dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, misalnya pembangunan sistem di instansi penyelenggara negara dan pelayanan publik.
“Kemudian dalam jangka menengah hasil evaluasi harus dapat diukur apakah sistem sudah dapat meminimalisir kecurangan-kecurangan. Dan, untuk jangka panjang diharapkan sistem yang berjalan baik mampu mengubah budaya dan pola pikir masyarakat menjadi lebih produktif, inovatif dan bagaimana layanan publik dapat beroperasi secara maksimal,” ujarnya.