Medanoke.com-Medan, Mahasiswa yang tergabung Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut (PALU SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada Rabu (15/6/22).
Pantauan media, massa membentangkan spanduk di pintu pagar gerbang Gedung Kejatisu, bertuliskan;
1. Panggil dan Periksa Ketua DPRD Tapsel Dugaan Persengkolkolan Penyelewengan Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2020/2021
2. Panggil dan Periksa Sekretaris DPRD TAPSEL, KABAG, KASUBBAG serta oknum yang terkait Dugaan Korupsi Makan Minum dan Perjalanan Dinas DPRD Tahun Anggaran 2020/2021.
Koordinator PALU, Abdul Hrp menjelaskan dalam orasinya, ada yang kami curigai dugaan tindak pidana korupsi pada sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
“Pertama Pada Tahun Anggaran 2020 anggaran Belanja Makanan dan Minuman di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan senilai Rp. 1.456.773.000,- sedangkan pada Tahun Anggaran 2021 Rp.3.546.750.000,- perbedaan anggaran Belanja Makanan dan Minuman Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 senilai Rp.2.089.997.000, peningkatan hampir 55 % dari tahun 2020, padahal pada tahun 2021 situasi masih pandemi covid19”.
“Kedua Pada Tahun 2020 Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Daerah di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan diduga menghabiskan anggaran senilai Rp. 7.832.815.000,- pada situasi gencar-gencarnya masa Pandemi Covid19. “
Lanjut Abdul, Patut kami curigai, diduga Ketua DPRD Tapsel dan Sekretaris Dewan sebagai Pengguna Anggaran memanfaatkan anggaran tersebut di masa pandemi covid, karena pada saat itu kebijakan pemerintah yang begitu longgar pada masa pandemi tersebut. Ungkapnya
Dalam hal yang sama Gani Hsb korlap PALU juga mengatakan dalam orasinya, meminta Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Tapsel, Sekretaris DPRD, KABAG, KASUBBAG yang terlibat pada dugaan korupsi tersebut.
“Bapak Kejatisu berserta jajaran kami juga meminta nantinya segera melakukan perhitungan Keuangan Negara Dugaan Korupsi pada Sektretariat DPRD Tapanuli Selatan dengan pihak lembaga independen yang mempunyai kemampuan menghitung kerugian negara.”
Karena Informasi yang kami dapatkan, Diduga pada Tahun 2022 Penyelidikan Dugaan Korupsi Makan dan Minuman pada Sekretariat Daerah Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2021 diduga Mandek di Mapolres Tapanuli Selatan, namun hingga sekarang diduga dugaan korupsi tersebut pada proses APIP terkesan formalitas saja untuk mengelabuhi siapa saja yang ingin mengungkitnya.
Lebih lanjut, Gani menyebut akan mengawal terus sampai tuntas dugaan korupsi ini dan kita yang tergabung di Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut akan berencana kembali menggelar aksi lanjutan pada minggu depan. Ucap Gani dalam orasinya
Setelah mahasiswa berorasi, Kejatisu melalui staf Kasi Penkum Juliana Sinaga mendatangi massa, “Terimakasih kepada adik-adik Mahasiswa yang tergabung dari PALU SUMUT, akan kita sampaikan kepada pimpinan dan beri kami waktu untuk melakukan penyelidikan terkait Dugaan Tindak Lidana Korupsi yang ada di Sekretariat DPRD TAPSEL” Tutup Juliana.
(aSp)