redaksi

JAKARTA – medanoke.com, Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Syariah dinilai memiliki performa layanan prima atau memuaskan. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya 10 penghargaan oleh BTN Syariah dalam ajang Bank Service Excellence Monitor 2023.

Adapun layanan BTN Syariah yang mendapatkan penilaian prima di antaranya ATM Cabang, Overal Walk-In Channel Plus Digital Channel, Overall Walk-In Channel, Satpam Unit Usaha Syariah, Customer Service, Call Center, Teller, Convenient Branch Experience, Social Media dan Mobile Banking. “Penghargaan ini membuktikan pelayanan BTN Syariah tidak kalah dengan bank besar lainnya. Apresiasi ini akan memacu kami untuk lebih meningkatkan pelayanan prima kepada seluruh nasabah BTN Syariah,” ujar Corporate Secretary Bank BTN Ramon Armando dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/5).

Ramon mengatakan, penghargaan terhadapa layanan prima tersebut merupakan hasil kerja keras dari segenap manajemen dan karyawan BTN Syariah yang selalu mengedepankan kenyamanan dan kepuasan nasabah. “Kami berharap bisa terus memberikan yang terbaik bagi para nasabah setia Bank BTN khususnya BTN Syariah,” tegasnya.

Layanan prima yang diterapkan perseroan ini, selaras dengan pencapaian kinerja keuangan BTN Syariah yang moncer pada kuartal I/2023 ini. BTN Syariah berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp105,15 miliar sepanjang kuartal I/2023. Perolehan tersebut melonjak 40% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp75,41 miliar.

Pencapaian kinerja BTN Syariah yang positif didukung oleh pertumbuhan bisnis yang stabil. Hal ini terlihat dari penyaluran pembiayaan BTN Syariah hingga akhir Maret 2023 tercatat tumbuh 15,52% menjadi Rp32,63 triliun dibandingkan akhir Maret 2022 sebesar Rp28,24 triliun. Sementara total DPK yang berhasil dihimpun BTN Syariah sepanjang kuartal I/2023 mencapai Rp35,63 triliun atau tumbuh 27,29% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp27,99 triliun. Dari jumlah tersebut, dana murah mencapai Rp15,34 triliun, meningkat 34,02% pada akhir Maret 2023 dari perolehan akhir Maret 2022 yang sebesar Rp11,45 triliun.

Dengan pertumbuhan pembiayaan dan DPK tersebut, aset BTN Syariah berhasil tumbuh 24,53% menjadi Rp46,52 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp37,35 triliun.

Medan – medanoke.com, Sertu YT & Pratu RH hanya mampu menangis, usai Oditur Militer Mayor Chk R Panjaitan membacakan amar tuntutan mati terhadap 2 oknum TNI AD di Pengadilan Militer Medan, Jl Ngumban Surbakti Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/5/23).

Keduanya tertangkap bersama 2 org sipil, saat membawa sabu sabu seberat 75 kg & 40 ribu ekstasi setelah diming-imingi upah besar olehi Zack (DPO).

Sertu Yalpin terlihat menangis sembari menyeka air matanya usai mendengar tuntutan hukuman mati. Bahkan isak tangisnya sesekali terdengar ke pengunjung saat oditur membacakan tuntutannya.

Dalam sidang yang diketuai oleh Hakim Kolonel Asril Siagian, Hakim Anggota Mayor Chk Arif Rahman dan Mayor Chk Wiwid Arianto ini Sertu Yalpin dan Pratu Rian terbukti secara sah melanggar pasal 114 ayat (1) Jo ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

“Dengan pasal tersebut yang berhubungan dengan perkara ini kami memohon agar para terdakwa dijatuhi hukuman pidana mati,” ujar Oditur Militer Mayor Chk R Panjaitan.

Oditurat menilai perbuatan kedua oknum TNI AD ini merusak nama baik TNI dan merusaknya generasi muda.

Penasihat hukum keduanya, Mayor Chk D Hutasohit dan Serka Ahmad Zaini menyatakan akan mengajukan pledoi (0embelaan) pada pekan depan.

Diketahui, dua oknum TNI AD yang bekerjasama dengan dua orang pria asal Kalimantan ini membawa sabu seberat 75 Kg dan 40 ribu butir ekstasi.

Saat itu Yalpin menjelaskan bahwa mereka diarahakan oleh orang yang belum pernah ia temui bernama Zack (DPO).(aSp)

Jakarta – medanoke.com, Secara virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Pelindung Organisasi Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2023 dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Untuk Kemajuan Negeri”, Selasa (16/052023).

Tema yang mengandung makna mandalam dan sangat sesuai dengan kiprah Jaksa sebagai ujung tombak penegakan hukum di Republik Indonesia. “Sinergi dan Kolaborasi Untuk Kemajuan Negeri” merupakan refleksi dari dedikasi seluruh Jaksa di penjuru negeri terhadap penegakan hukum modern yang terjadi saat ini. Penegakan hukum dengan paradigma suatu keadilan yang tidak memiliki batasan sistem.

“Hal tersebut ditunjukkan dengan upaya para-Jaksa yang secara profesional untuk membangun kembali budaya PREMIUM REMEDIUM di Indonesia, dengan menerapkan kebijakan restorative justice dalam penegakan hukum, sehingga kebahagiaan masyarakat yang menjadi parameter dalam keadilan pada penegakan hukum modern terus meningkat,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menuturkan, seperti yang telah diketahui, saat ini public trust terhadap Kejaksaan terus menunjukkan tren positif. Dari hasil survei menunjukkan Kejaksaan berada di posisi pertama sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya oleh masyarakat. Tentunya hal tersebut tidak terlepas dari penegakan hukum Kejaksaan yang tetap berpegang teguh pada motto “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah” dan sangat mendukung parameter penilaian para penegak hukum oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, saya berharap para peserta dapat menerapkan secara sungguh-sungguh tema Munas PERSAJA Tahun 2023 ini. Suatu sinergi dan kolaborasi antar para anggota PERSAJA di bumi pertiwi ini sangat dibutuhkan demi kemajuan negeri yang kita cintai ini,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, di era digital ini, Jaksa Agung mengingatkan sektor penegakan hukum beserta para penyelenggaranya tidak luput dari perhatian masyarakat yang telah didukung dengan akses informasi yang cepat dan mudah. Masyarakat dengan mudah untuk memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya melalui pola hidup yang ditampilkan.

“Untuk itu, saudara harus memperhatikan betul sebagai seorang Jaksa yang merupakan bagian sentral dari penyelenggara penegakan hukum di Indonesia khususnya terkait pola hidup. Tampilkan pola hidup yang sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun dengan sarana digital,” ujar Jaksa Agung.

Tak kalah penting, Jaksa Agung menyampaikan di tahun 2023 adalah digadang-gadang sebagai tahun politik dalam rangka menyambut pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang. Maka dari itu, Jaksa Agung menegaskan dan mengimbau agar para Jaksa menjaga serta memelihara netralitas dengan tidak menampakkan dukungan nyata kepada salah satu dari peserta kontestasi Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan tujuan utama untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas para Jaksa dalam penegakan hukum. “Ingat, kita berada dimana-mana, namun tidak memihak siapa-siapa”.

Menutup arahannya, Jaksa Agung selaku Pelindung Organisasi menaruh harapan besar kepada segenap anggota untuk selalu meneguhkan komitmen dalam mengamalkan Tri Krama Adhyaksa, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan dalam mengemban tugas, fungsi serta kewenangan masing-masing.

“Teruslah mengukir prestasi dan jauhi perbuatan tidak terpuji, termasuk dalam perilaku sehari-hari. Buktikan kepada khalayak bahwa kini insan Adhyaksa telah menjadi pribadi yang lebih baik, lebih amanah, lebih tangguh, dan lebih mumpuni,” ujar Jaksa Agung.

Begitupun dengan peran organisasi profesi yang menaungi, Jaksa Agung berharap semakin mampu mempererat soliditas dan memperkokoh ikatan jiwa korsa antar sesama, baik ketika menjaga kehormatan dalam bertugas maupun dalam berbagai kegiatan sosial.

Munas PERSAJA Tahun 2023 diselenggarakan di Denpasar Bali, yang dihadiri secara langsung maupun virtual oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan Penasihat Daerah PERSAJA di seluruh Indonesia, Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang PERSAJA di seluruh Indonesia. (aSp)

MEDAN – medanoke.com, Pagelaran Halal Bi Halal (HBH) Ikatan Keluarga Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri 6 (IKAL SMAN 6 Medan) yang diadakan di Hotel Madani pada Minggu (14/7/2023) berlangsung sukses, meriah dan penuh dengan suasana keakraban dan kekeluargaan.

Acara dimulai dengan pembacaan Ayat Suci Alquran yang dibawakan Qoriah Tahfiz 30 Juzz, Nasrullah Jamil yang juga imam Masjid Baiturrahman Komplek Johor Indah Permai (JIP) 1, sementara sari tilawah dibacakan Rafidah, alumni SMAN 6 Medan angkatan 87.

Drs Muklis MAP alumni 677, Ketua Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) IKAL SMAN 6 Medan mengatakan terima kasih atas partisipasi kawan-kawan alumni SMAN 6 Medan atas moril dan materil yang diberikan sehingga terlaksananya HBH ini. HBH mengambil thema, “Melalui Halal Bi Halal Mari Kita Sucikan Hati Kita dan Kuatkan Silaturahmi Dalam Ridho Allah”.

Acara dipandu MC Yance Abdullah alumni 690 dan Ita Masita alumni 682, ke depan akan dibuat lebih meriah lagi.
“Acara hari ini cukup meriah dan luar biasa. Semoga acara-acara yang kita buat pada masa akan datang bisa lebih meriah lagi. Untuk mencapai itu, butuh support dari para alumni sehingga silaturahmi IKAL SMAN 6 Medan jadi lebih meningkat.

Alumni yang hadir pun cukup ramai.Tercatat dari yang mendaftar sekira 540 orang, hadir lebih kurang 500 orang. Selain alumni dari Medan dan sekitar di Provinsi Sumatera Utara, hadir juga alumni dari Jakarta, Bogor, Batam dan Pekanbaru. Alumni yang hadir mulai dari angkatan 68 sampai dengan angkatan 2020,” urainya.

Sementara Ketua Presidium SMAN 6 Medan, H Muhammad Husni SE MSi mengatakan, IKAL SMAN 6 bagaikan minitaur dalam satu wilayah. Para alumninya berprofesi dari berbagai bidang. Ada mantan Walikota, ada Kadis dan mantan Kadis, ada Sekda dan mantan Sekda, politisi, pengusaha serta berbagai profesi lainnya. Baik di pemerintahan maupun swasta. Kondisi ini merupakan berkah bagi para alumni SMAN 6 Medan.

“Bina kekompakan dan itu harus kita jaga. Sebagai dewan presidium yang akan mengantarkan IKAL SMAN 6 ini kedepan lebih baik, maka nantinya kita pilih tokoh calon pemimpin yang cakap di bidangnya untuk memimpin IKAL SMAN 6. Hari ini kita kumpul sebagai sarana untuk melepas rindu sekaitan dengan HBH dan saling memaafkan. Kita bersilaturahmi sesama alumnus dan guru di SMAN 6 Medan. Intinya kita harus saling bahu membahu sehingga jati diri kita bisa lebih bagus lagi,” kata Husni yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan.

Sedangkan Penasehat IKAL SMAN 6 Medan, Junirwan Kurnia SH, alumni 681, mengatakan keluarga SMAN 6 harus bersyukur sebab dalam organisasi kita ini ada badan otonom yaitu PHBI yang dibentuk pada 2022 untuk menjalankan misi dan tugas.

Muklis sebagai Ketua PHBI IKAL SMAN 6 mau menerima tugas ini untuk mengabdi. Acara HBH ini merupakan kerja keras semua kawan-kawan yang dengan ikhlas dan kompak melaksanakannya.

“Untuk itu kita apresiasi. Pertahankan dan kedepan harus lebih baik lagi,” ujar Junirwan yang berprofesi sebagai advocat di Medan.

Acara HBH diisi dengan tausiah dibawakan Ustad Drs Abdul Majid Syam menguraikan ciri ciri manusia yang gampang tersinggunag dan merajuk, itu adalah penyakit tua. Sebab dirinya melihat para alumni yang datang sebagian besar rambut di kepalanya sudah banyak yang putih tetapi semangat masih muda. Kondisi yang membuat senyum ini merupakan upaya kita untuk tetap menjadi sehat dan bahagia.

“Mau panjang umur jangan putuskan tali silaturahim yang sudah dirintis para alumni terdahulu dan kemudian menerapkannya. Kumpulkan orang-orang yang suka bersilaturahmi. Hidup ini memiliki dua dimensi. Kita jalankan hablum minallahi dan hablum minan naas. Kita jangan sombong, ingat Allah. Kita ini tidak ada apa-apanya di dunia selain izin Allah,’ urainya.

Terkait dengan thema, kata Ustad majid, bahwa untuk mensucikan hati, akui dosa-dosa kita kepada Allah. Segera rebut ampunan Allah, sebab Allah Maha Pengampun. Hidup bukan persaingan tapi perjalanan. Orang-orang jangan sombong, oleh karena itu maafkan kesalahan sesama kita dan segera minta ampun kepada Allah. Jangan ada sedikitpun dosa-dosa kita kepada sesama teman.


“Artinya kita jangan sombong, jangan sok paten, patentangan dan sok pintar. Kita khawatir bila sampai ajal, yang mensholatkan kita sedikit, karena silaturahmi sesama kita tidak dijaga dengan baik. tetapi bila kita rajin sedekah dan banyak silaturahmi, maka Insyaa Allah kuburan kita makin luas.Di dalam rumah tangga, anak, istri dan suami serta anggota keluarga lainnya juga harus menjaga silaturahmi. Jaga hati di rumah tangga, sebab dosa yang banyak itu timbul dari orang-orang yang dekat dengan kita. Jangan buat yang aneh-aneh di hari tua. Biasa saja, syukuri apa yang ada. Di HBH ini kita harus bersyukur karena dapat bersilaturahmi, saling bermaafan dan saling bercengkerama mengenang masa lalu sehingga membuat semua bahagia dan gembira.”


HBH IKAL SMAN 6 juga diisi berbagai kegiatan antara lain pemilihan penampilan terbaik membawakan lagu-lagu dari para alumni yang dinilai dewan juri dari alumni SMAN 6 juga yaitu, T Indra Abdi 681 dan Yani 699. Selanjutnya ada pemilihan tamu pria dan wanita yang berbusana terbaik serta lucky draw. Keluar sebagai yang berpenampilan terbaik untuk katagori bernyanyi adalah Alumni 89, Alumni 94, Alumni 77 dan Alumni 87. Sedangkan untuk katagori berpakaian terbaik wanita ialah Afifah 671, Thera 682, berpakaian terbaik pria, Budi Setiawan 694 dan Hermansyur 677. (aSp)

MEDAN – medanoke.com, Bidpenkum (Bidang Penerangan Hukum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum (luhkum) dengan tema ‘Jaksa Goes to Campus’ di Kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Medan.Senin (15/5/2023).

Penyuluhan ke para mahasiswa tersebut mengangkat topik ‘Bahaya Penggunaan Narkoba  & Sanksi Pidana Berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Topik ke-kinian Cyberbullying dan Dampak Media Sosial dalam Kehidupan juga diusung.

Dipandu Jaksa Senior Fungsional, Ghufran Tanjung. Dalam kegiatan interaktif ini, Kajatisu (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) menjadi narasumber dengan diwakili Kasi (Kepala Seksi) Penerangan Hukum, Yos A Tarigan dan Jaksa Juliana PC Sinaga.

Kasi Penkum dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan luhkum atau Jaksa Masuk Kampus (JMK) menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya masyarakat mengenal hukum sejak dini.

“Sosialisasi dengan topik tentang Narkoba dan Etika Bermedia Sosial ini mengajak seluruh masyarakat, dalam hal ini mahasiswa Poltekkes Medan untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Dulu ada istilah yang mengatakan mulutmu adalah harimaumu, sekarang sudah beralih menjadi jarimu adalah harimaumu,” tandas Yos A Tarigan.

Itu sebabnya, lanjut Yos dalam bermedia sosial ada etikanya dan ada Undang Undang yang mengaturnya. Kalau salah dalam membuat status, siapa pun bisa terjerat hukum apabila ada yang melaporkannya.  Setiap kali dapat informasi agar disaring dulu baru di share.

Dalam kegiatan ini, Juliana PC Sinaga membawakan topik tentang Bahaya Penggunaan Narkoba  Serta Sanksi Pidana Berdasarkan UU Narkotika. 

“Jangan pernah tergiur dengan narkotika, karena sekali mencoba maka kita akan ketagihan. Dampak negatif dari penggunaan narkoba ini bisa mengakibatkan gangguan kesehatan, merusak otak, masalah fisik dan gangguan kesehatan lainnya,” kata Juliana.

Pada sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa dari 80 orang mahasiswa yang hadir menyampaikan beberapa pertanyaan terkait materi yang dibawakan narasumber. Kepada mahasiswa yang bertanya diberikan cenderamata.

Sementara itu, Wakil Direktur III Poltekkes Medan drg Adriana Hamsar MKes menyambut baik pelaksanaan luhkum yang digelar Kejati Sumut.

“Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa Poltekkes Medan semakin mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” pungkasnya. (aSp)

MEDAN – medanoke.com, Usai dicopot dari jabatan fungsionalnya, EKT (39) oknum jaksa dari Kejari Batubara, akhirnya diperiksa secara marathon pada Senin (15/5/2023) oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tingggi Sumatera Utara, lantai 3 ruang 301, gedung Kejaksan Tinggi Sumut, Jl AH Nasution, Kota Medan.

Oknum Jaksa tersebut diduga meminta sejumlah uang ke orangtua tersangka kasus narkoba DYN dan MRN, dengan iming-iming hukuman mereka dapat diringankan.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah inspeksi kasus, nomor : PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023, 12 Mei 2023.

EKT tiba di kantor Kejati Sumut Jl AH Nasution – Medan, sekitar pukul 7.00 WIB dan langsung diperiksa secara marathon usai apel pagi, dan selesai sekitar pukul 20;30 WiB. Hal ini dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Idianto SH MH, sejalan dengan himbauan Jaksa Agung RI kepada seluruh jaksa agar profesional dalam penanganan perkara demi menjaga citra Korps Adhiyaksa.

Kajati Sumut melalui Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan SH MH mengatakan oknum jaksa berinisial EKT sedang diperiksa Bidang Pengawasan sebagai terlapor terkait larangan dan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Pemerintah(PP) Nomor : 94 Tahun 2021 tentang aparatur sipil negara(ASN).

Dijelaskan Yos, selain diperiksa, oknum jaksa tersebut telah dicopot sementara waktu dan apabila terbukti, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Untuk itu, diharapkan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas menjaga nama baik institusi.

Perkara ini bermula saat Kejari Batubara menerima berkas perkara tersangka narkoba Polres Batubara, dimana syarat formil dan materilnya sedang diteliti Jaksa EKT dan kasusnya belum lengkap atau P21.
Ekt ditemui disalahsatu ruangan di Kejari Batubara dan tidak mengatauhi dirinya tengah direkam saat membahas perkara tersebut dan sat ini menjadi viral.

“Apabila terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Saat ini Jaksa EKT telah dicopot dan ditarik ke Kejati Sumut untuk mempermudah pemeriksaan” kata Yos Tarigan.

Sehari sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil langkah pengamanan terhadap oknum Jaksa dan sementara waktu dibebaskan dari jabatan.(aSp)

MEDAN – medanoke.com, Perindo Sumut daftarkan sebanyak 100 (seratus) orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg), Minggu (14/5/2023) sebagai kontestan dalam pemilihan umum yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Diiringi ratusan kader, pendaftaran para bacaleg Perindo Sumut itu dilakukan langsung oleh unsur pengurus teras DPW Perindo Sumut setelah berkonvoi dari Kantor DPW Perindo Sumut di Jalan Cut Nyak Dhien ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.

“Alhamdulillah malam ini kita telah menuntaskan tanggungjawab kita untuk mendaftarkan para bacaleg kita. Total ada 100 orang untuk 12 dapil. Kita penuhi 100 persen,” ujar Rudi Zulham.

Rudi optimis 100 orang bacaleg yang mereka daftarkan ini bisa diterima sepenuhnya oleh KPU dan nantinya ditetapkan sebagai calon anggota legislatif.

“Untuk pemberkasannya kita sudah siapkan dengan baik dan kita optimis ini semua diterima,” kata Rudi.

Rudi berharap, 100 bacaleg yang mereka daftarkan hari ini mampu mewujudkan target Partai Perindo yang ingin membentuk 1 fraksi di DPRD Sumatera Utara hasil pemilu legislatif 2024.

“Target kita 1 fraksi. Sehingga kita bisa benar-benar mempengaruhi kebijakan pembangunan di Sumatera Utara ini. Untuk Sumatera Utara sejahtera, kabupaten/kota sejahtera dan Indonesia sejahtera tentunya,” ungkap Rudi.

Pada Pemilu 2024 menjadi momen pas bagi Perindo untuk berkembang dan memperoleh dukungan.
Banyaknya para politisi senior yang memilih bergabung dengan Partai Perindo menjadi salah satu bukti kelayakan Partai Prindo dalam meraih kemenangan di Pemilu 2024 (aSp)

MEDAN – medanoke.com, Terkait viralnya oknum Jaksa Kejari Batubara (EKT) di berbagai platform media, baik media sosial maupun media online, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Uara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam siaran persnya, Minggu (14/5/2023) menyampaikan bahwa jaksa tersebut sudah diperiksa di Bidang Pengawasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Telah melakukan pengamanan terhadap oknum Jaksa berinisial EKT tersebut, dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu.
  2. Dari hasil pemeriksaan Jumat tanggal 12 Mei 2023, Jaksa EKT telah diserahkan ke bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  3. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT.
  4. Atas dasar surat perintah tersebut hari Senin tanggal 15 Mei 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa EKT, Pihak Pelapor dan pihak-pihak terkait.

“Apabila dalam pemerikasaan Pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan,” kata Idianto.

Lebih lanjut Kajati Sumut menyampaikan jika nantinya dalam pemeriksaan lanjutan diperoleh hasil bahwa jaksanya terbukti melakukan kesalahan maka akan diberikan tindakan tegas.

“Dalam setiap kesempatan, kita selalu ingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan Jaksa Agung dan pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas,” katanya.

Jaksa Agung RI, tambah mantan Kajati Bali ini selalu mewanti-wanti terhadap jajarannya jangan main-main terhadap penanganan perkara. Oleh karena itu tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya.(aSp)

MEDAN-MEDANOKE.com, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Kantor Wilayah IV Sumatera menargetkan perolehan tabungan tahun ini bisa mencapai Rp4,45 triliun atau naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp4,044 triliun.

Regional Office Head Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Wilayah IV Sumatera, M Amin Sholeh mengatakan untuk mencapai target tersebut, perseroan tetap fokus disalah satu diferensiasi produk tabungan yang ada yaitu tabungan bisnis dan pendalaman ekosistem bisnis di setiap nasabah.

“Diharapkan bahwasanya BTN juga mendapat pasar di bisnis turunan dari setiap nasabah sehingga seluruh cashflow nasabah serta vendor baik suplayernya juga menggunakan tabungan BTN untuk setiap transaksinya,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (14/5).

Amin melanjutkan, saat ini disetiap Kantor Cabang maupun outlet di Sumatera harus memiliki binaan ekosistem bisnis, baik itu dibidang food and beverages, related housing, trading, education, maupun healthy.

“Diharapkan nantinya produk tabungan BTN di Sumatera (kanwil IV) dapat tumbuh dari posisi Rp4,044 triliun di tahun 2022 menjadi Rp4,450 triliun di akhir tahun 2023,” tegasnya.

Menurut Amin, BTN dalam dua tahun terakhir ini fokus melakukan kegiatan pemasaran produk tabungan yang berbasis aktifitas transaksional yaitu Tabungan BTN Bisnis dan Tabungan BTN Batara serta Tabungan BTN Payroll/Pensiunan.

“Tabungan bisnis ditujukan untuk para nasabah yang sekaligus seorang pebisnis sehingga segala kegiatan tranksasi keuangan bisnisnya (baik penerimaan/pendapatan ataupun pengeluaran/pembayaran) one stop service menggunakan produk tabungan tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Amin, untuk tabungan BTN Batara merupakan tabungan transaksional untuk nasabah yang bersifat non pebisnis. Misalnya, karyawan, ibu rumah tangga, dan mahasiswa.

“Adapun Tabungan BTN Payroll serta BTN Pensiunan ditujukan sebagai sarana penerimaan gaji / pensiunan dan kebutuhan transaksi untuk para karyawan atau pekerja di perusahaan maupun instansi pemerintah, TNI/Polri dan Swasta serta para pensiunan yang dikelola oleh Taspen dan ASABRI,” ujarnya.

Sementara untuk komposisi dana Murah BTN (CASA), lanjut Amin, saat ini di posisi akhir tahun 2022 adalah sebesar 48,5%. Untuk akhir tahun 2023 nanti diharapkan posisi CASA BTN berada di angka 48,02%.

“Untuk target posisi Dana Pihak Ketiga Ritel tahun ini, khususnya di wilayah Kanwil IV Sumatera ditargetkan untuk tumbuh sebesar 16,3% atau sebesar Rp997 miliar Sehingga diharapkan posisi DPK ritel BTN baik itu tabungan maupun deposito ritel sebesar Rp7,09 triliun di akhir tahun 2023,” ucapnya.

Sedangkan untuk Dana Lembaga ditargetkan tumbuh sebesar 19,2 % atau sebesar Rp1,360 triliun. Sehingga di harapkan posisi DPK lembaga Bank BTN berada di angka Rp12,62 triliun diakhir tahun 2023.

Amin juga menjelaskan, strategi BTN agar target dana pihak ketiga dapat yaitu mengembangkan customer base melalui pendekatan ekosistem bisnis yang berfokus pada sektor property related, helathcare, perdagangan, education, dan kawasan industri. Selain itu, perseroan juga akan meningkatkan kuantitas dan kualitas nasabah payroll dengan fokus utama korporasi BUMN dan anak perusahaan, education, healthcare serta pensiunan.

“Mengembangkan retail and wholesale transaction melalui program akuisisi dan aktivasi mobile banking, kartu debit, EDC, Qris, cash management serta trade service serta diversifikasi nasabah komersial untuk menurunkan ketergantungan deposan inti melalui ekosistem bisnis untuk mendapatkan rekanan dan transaksi bisnisnya,” ucap Amin.

Sedangkan untuk mengedukasi nasabah agar menggunakan transaksi Mobile BTN, kata Amin, salah satu inisiatif strategi di tahun 2023 yaitu mengembangkan retail and wholesale transaction melalui BTN Mobile

“Saat ini di wilayah sumatera, terdapat kota-kota yang menjadi pareto penyumbang DPK (pihak ketiga) terbesar yaitu Medan, Batam, Palembang, dan Pekanbaru,” pungkasnya. (aSp)

MEDAN – medanoke.com, Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen menggelar kegiatan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab yang akrab juga disebut ‘Sobat Bertanya, Om Jak Menjawab’ di Taman Gajah Mada Medan, kali ini acara Om Jak digelar di Taman Ahmad Yani Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (12/5/2023).

Diawali dengan lantunan tembang penggugah semangat, acara Sobat Bertanya Om Jak Menjawab menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH yang diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH beserta beberapa Jaksa Fungsional (Gufran Tanjung, Elisabeth, Lamria Sianturi, dan Juliana PC Sinaga) yang siap menjawab pertanyaan masyarakat yang sedang berolahraga di Taman Ahmad Yani Medan.

Dengan dipandu Jaksa Fungsional Joice V Sinaga, hadir juga pada kesempatan itu  Camat Medan Maimun Tommy Prayoga Sidabalok,SSTP, MAP, Lurah Jati Andrew Budi Isnaini SE, Babinsa, mahasiswa dari Universitas Sari Mutiara Indonesia beserta masyarakat sekitar yang datang berolahraga pagi ke Taman Ahmad Yani Medan.

“Topik yang kita usung kali ini adalah Restorative Justice (RJ) yang digaungkan oleh Jaksa Agung RI dalam mengembalikan keadaan kepada keadaan semula, dimana antara korban dan tersangka bersepakat berdamai berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020 dengan ketentuan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian tidak lebih dari Rp2,5 juta, ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun dan yang paling penting adalah korban dan tersangka dengan disaksikan tokoh adat, tokoh masyarakat dan perwakilan dua keluarga bersepakat berdamai,” papar Yos A Tarigan.

Camat Medan Denai Tommy Prayoga Sidabalok mengapresiasi Kejati Sumut menggelar kegiatan Sobat Bertanya Om Jak Menjawab. Ini adalah terobosan terbaik dalam mendekatkan diri ke masyarakat yang sebagian besar masih belum paham betul dengan hukum.

“Harapan kita, dengan kegiatan ini masyarakat semakin melek hukum dan bisa berbagi pengalamannya agar masyarakat yang sadar hukum semakin banyak,” tandasnya.

Selanjutnya, salah seorang mahasiswa Prodi Ilmu Hukum USM Indonesia, Darwin menyampaikan pertanyaan seputar RJ dan diikuti warga masyarakat yang sedang berolahraga, Surya dengan pertanyaan seputar UU ITE dan etika dalam bermedia sosial.

“Karena, belakangan ini banyak sekali masyarakat kita yang terjerat hukum karena ketidaktahuan mereka saat menuliskan status, menyebarkan foto atau konten lainnya. Lewat acara ini, kami dari masyarakat ingin pencerahan terkait mana larangan dan mana yang tidak boleh agar tidak terkena hukuman saat bermedia sosial,” papar Surya.

Ada juga pertanyaan seputar warisan, dan permasalahan hukum lainnya. Lalu, secara bergantian Kasi Penkum Yos A Tarigan dan Jaksa Fungsional yang ikut dalam kegiatan tersebut memberikan jawaban atas pertanyaan dari mahasiswa dan masyarakat.

“Di era teknologi sekarang, istilah mulutmu adalah harimaumu sudah beralih ke jarimu adalah harimaumu. Itu sebabnya, kita harus punya etika dalam bermedia sosial. Setiap kali menerima informasi yang kebenarannya diragukan agar disaring dulu, kalau kira-kira aman dan tidak menyinggung orang lain baru di share. Hal ini perlu agar kita tidak masuk dalam ranah pidana,” tandas Yos A Tarigan.

Selanjutnya, Lamria Sianturi dan Elisabeth juga memberikan penjelasan terkait pertanyaan dari beberapa mahasiswa terkait dengan upaya penegakan hukum. Acara berakhir dengan lantunan satu tembang lawas dan ditutup dengan foto bersama.(aSp)