Skip to content
Februari 4, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Adverorial
  • advetorial
  • Briptu S, Kasus Pil Ekstasi Meninggal Dunia… Pejabat Polda Sumut dan Polrestabes Medan Enggan Berkomentar
  • advetorial

Briptu S, Kasus Pil Ekstasi Meninggal Dunia… Pejabat Polda Sumut dan Polrestabes Medan Enggan Berkomentar

redaksi April 13, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Masih ingat dengan Briptu S, personil Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan yang ditangkap atas kepemilikan ribuan Pil Ekstasi, pada Februari 2024 lalu. Briptu S, ditangkap personil Polda Sumut disalah satu tempat hiburan malam di Jalan H Adam Malik, Medan, Februari 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Sabtu (13/04/2024), Briptu S, meninggal dunia pada saat malam takbiran pertama tepatnya, Rabu (10/04/2024) malam. Informasinya, Briptu S meninggal setelah mendapatkan perawatan medis akibat sakit yang dideritanya selama berada didalam sel.

Pasca meninggalnya Briptu S, semua pejabat kepolisian Polda Sumut dan Polrestabes Medan, enggan berkomentar. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi ; Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH SIK MH ; Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba SH MH, tak menjawab saat dihubungi.

Sat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), sejumlah pejabat teras Polda Sumut dan Polrestabes Medan juga tak membalas. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK membenarkan hal tersebut.

“Betul. Meninggal setelah di rawat di RS karena sakit,” jawab Hadi Wahyudi singkat, Sabtu (13/04/2024).

Disinggung mengenai sakitnya Briptu S, Hadi Wahyudi menuturkan, jika Briptu S menderita sakit Policitemia Verae. “Sakit Policitenia Verae. Darahnya kental. Bisa berbagai sebab pecandu Narkoba,” jelas Hadi Wahyudi.

Sebelumnya, personil Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Briptu S, ditangkap personil Direktorat Narkoba Polda Sumut saat mengedarkan narkoba di salah satu tempat hiburan malam, di Jalan H Adam Malik, Medan, pada hari Sabtu (10/02/2024) dini hari.

Usai diamankan dari tempat hiburan malam tersebut, Briptu S pun langsung diboyong ke Mapolda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut. “Dia (Briptu S) ditangani di Polda. Ia (ditahan di Polda),” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH SIK MH, Rabu (21/02/2024).

Teddy John Marbun enggan menjelaskan lebih rinci persoalan yang dialami Briptu S. Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut ini pun belum dapat memastikan apakah Briptu S akan dipecat atau tidak. “Ya belum tahu ya (apakah Briptu S akan dipecat atau tidak). Masih diproses lah,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba SH MH membenarkan bahwa Briptu S memang personel Satreskrim Polrestabes Medan. “Iya,” kata Jama Kita Purba, saat ditanya apakah benar Briptu S merupakan anggotanya.

Briptu S ditangkap personil Paminal Polrestabes Medan bersama barang bukti ribuan Pil Ekstasi, saat hendak masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (10/02/2024) dini hari. Dari tangan Briptu S, diamankan barang bukti ribuan butir Pil Ekstasi, Pil Happy Five, Ketamin dan sejumlah uang tunai. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK. (istimewa)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Berkomentar Briptu S dan Dunia… Ekstasi Enggan Kasus Medan Meninggal Pejabat pil Polda Polrestabes Sumut

    Continue Reading

    Previous: Safari Ramadhan Ke Lapas Rantauprapat, Kakanwil Kemenkumham Sumut Pesan Jaga Kersamaan dan Integritas Kerja
    Next: Luncurkan Program Jaga Desa ‘Daring’, Kejati Sumut Ajak Kades se-Kecamatan Sibolangit Bijak Kelola Dana Desa

    Related Stories

    Terlindungi: Warisan Tanah Hendak Dieksekusi PN Medan, Para Ahli Waris Siap Gagalkan Eksekusi.
    • advetorial

    Terlindungi: Warisan Tanah Hendak Dieksekusi PN Medan, Para Ahli Waris Siap Gagalkan Eksekusi.

    Januari 29, 2026
    • advetorial

    Januari 18, 2026
    Terdesak Biaya Pengobatan Anak Nekat Curi Sepeda Motor, Restoratif Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat
    • advetorial

    Terdesak Biaya Pengobatan Anak Nekat Curi Sepeda Motor, Restoratif Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat

    November 25, 2025

    Trending News

    Lantik Asisten, Kajatisu ”Pengisian Jabatan Adalah Strategi Nasional Pimpinan Kejaksaan, Segera Laksanakan Tugas Dengan Kinerja Nyata, Keberanian Moral, Kedisiplinan Dan Komitmen Menjaga Marwah Institusi.” 1

    Lantik Asisten, Kajatisu ”Pengisian Jabatan Adalah Strategi Nasional Pimpinan Kejaksaan, Segera Laksanakan Tugas Dengan Kinerja Nyata, Keberanian Moral, Kedisiplinan Dan Komitmen Menjaga Marwah Institusi.”

    Februari 4, 2026
    Sudah Hampir Setahun, Arrahman Pane Tak Juga Mampu Fasilitasi Coffee Morning Wartawan Bersama Wali Kota Medan 2

    Sudah Hampir Setahun, Arrahman Pane Tak Juga Mampu Fasilitasi Coffee Morning Wartawan Bersama Wali Kota Medan

    Februari 3, 2026
    Sambut Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Polsek Kualu Hulu Bagikan Sembako Kepada Penderita Struk 3

    Sambut Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Polsek Kualu Hulu Bagikan Sembako Kepada Penderita Struk

    Februari 3, 2026
    Ombudsman: Sanksi Bagi Pelanggaran PT Universal Gloves Berada di Tangan DLHK 4

    Ombudsman: Sanksi Bagi Pelanggaran PT Universal Gloves Berada di Tangan DLHK

    Februari 3, 2026
    Korban Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Riki Tuntut Hak Setelah 44 Hari Ditahan Polsek Medan Area 5

    Korban Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Riki Tuntut Hak Setelah 44 Hari Ditahan Polsek Medan Area

    Februari 3, 2026

    You may have missed

    Lantik Asisten, Kajatisu ”Pengisian Jabatan Adalah Strategi Nasional Pimpinan Kejaksaan, Segera Laksanakan Tugas Dengan Kinerja Nyata, Keberanian Moral, Kedisiplinan Dan Komitmen Menjaga Marwah Institusi.”
    • Kejati Sumut

    Lantik Asisten, Kajatisu ”Pengisian Jabatan Adalah Strategi Nasional Pimpinan Kejaksaan, Segera Laksanakan Tugas Dengan Kinerja Nyata, Keberanian Moral, Kedisiplinan Dan Komitmen Menjaga Marwah Institusi.”

    Februari 4, 2026
    Sudah Hampir Setahun, Arrahman Pane Tak Juga Mampu Fasilitasi Coffee Morning Wartawan Bersama Wali Kota Medan
    • Pemko Medan

    Sudah Hampir Setahun, Arrahman Pane Tak Juga Mampu Fasilitasi Coffee Morning Wartawan Bersama Wali Kota Medan

    Februari 3, 2026
    Sambut Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Polsek Kualu Hulu Bagikan Sembako Kepada Penderita Struk
    • Sosial

    Sambut Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Polsek Kualu Hulu Bagikan Sembako Kepada Penderita Struk

    Februari 3, 2026
    Ombudsman: Sanksi Bagi Pelanggaran PT Universal Gloves Berada di Tangan DLHK
    • Ombudsman

    Ombudsman: Sanksi Bagi Pelanggaran PT Universal Gloves Berada di Tangan DLHK

    Februari 3, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d