MEDAN – medanoke.com, Dengan wajah kesal, Debby F Matondang (43), warga Jalan Gatot Subroto Gang Siliwangi, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, mendatangi Mapolrestabes Medan. Pasalnya, korban kesal dan melaporkan RD, istri oknum polisi karena merusak mobil miliknya saat di Pasar Malam Komplek MMTC, Jalan William Iskandar/Jalan Pancing, Medan.
Informasi yang diperoleh, Selasa (27/06/2023), kejadian berawal pada saat korban, Debby F Matondang pergi bermain-main ke Pasar Malam MMTC bersama dengan anaknya dan pegawainya. Tak berapa lama kemudian, ibunya RD marah-marah dan membentak karyawannya Debby F Matondang.
“Kejadiannya saat pegawai saya bermain di mandi bola. Lalu, ibunya RD marah karena pegawai saya mengambil bola ibu itu tanpa izin. Setelah itu dia ribut dan bentak-bentak pegawai saya. Sudah minta maaf pun, ibunya RD tetap tidak mau memaafkan pegawai saya. Setelah itu, kami tinggalkan karena ribut terus, padahal sudah minta maaf,” kata Debby F Matondang, saat di Mapolrestabes Medan.
Setelah ditinggal pergi, jelas Debby F Matondang, mereka pun pergi meninggalkan lokasi pulang dan masuk ke dalam mobil. Walaupun sudah ditinggal pergi, sambung Debby F Matondang, ibunya RD bersama dengan RD pun mengejar mereka sambil melempar mobil yang mereka tumpangi sambil menyuruh agar berhenti.
“Kemudian diambilnya kunci mobil kami dari tangan supir dan ribut serta berbicara yang tidak-tidak. Kami pun langsung mengambil kunci mobil dan langsung kami tinggalkan,” jelasnya.
Debby F Matondang menuturkan, saat kejadian tersebut ia juga membawa anak-anaknya dan tak ingin anaknya melihat kejadian itu makanya langsung pulang. “Sampai anak saya saat itu menangis-nangis. Takut nanti mental anak saya entah bagaimana, makanya kami tinggalkan saja disitu,” bebernya.
Debby F Matondang mengatakan, ia kenal sama RD karena mereka sama-sama memiliki wahana di Pasar Malam MMTC itu. “Terlapor dan saya sama-sama punya wahana di Pasar Malam MMTC. Saya melaporkan RD sekitar seminggu lebih yang lalu sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/B/1861/VI/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA,” jelasnya.
Tambah Debby F Matondang, sepengetahuan dirinya, RD itu merupakan istri anggota polisi dan tidak wajar melakukan keributan hingga tindak pengerusakan. Debby F Matondang menerangkan, sebagai istri oknum polisi seharusnya memberikan teladan, bukannya melakukan tindakan anarkis seperti yang saya alami.
“Setiap dia ribut, RD selalu bilang suamiku polisi, suamiku polisi. Kalau ada yang ribut, dia yang selalu bertindak. Saya melaporkan kejadian yang saya alami karena saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Saya harap agar kasus saya cepat diproses,” bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SH SIK yang dihubungi via telepon selulernya dan WhatsApp (WA), tak menjawab. Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian Polrestabes Medan tak ada memberikan jawaban. (Jhonson Siahaan)
TEKS FOTO : Debby F Matondang saat memperlihatkan laporannya di Mapolrestabes Medan. (Jhonson Siahaan)