Medanoke.com – Medan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menguji coba e-KTP digital berbentuk quick response code (QR Code). Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan warga cukup menunjukkan QR Code saat butuh data kependudukan. Kode itu menyimpan data kependudukan yang selama ini tercantum di e-KTP.
“KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP penduduk. Nanti ada foto KTP-el dan QR Code,” kata Zudan lewat pesan singkat, Jumat (31/12).
Zudan menyampaikan warga bisa membuat QR Code e-KTP di kantor Dukcapil setempat. Warga akan mendapat QR Code dan pin untuk mengakses data kependudukan via ponsel.
Dia mengatakan e-KTP berbentuk QR Code mempercepat proses pelayanan publik yang membutuhkan data penduduk. Selain itu, identitas digital juga diklaim lebih aman.
“Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. Kalau HP hilang, nanti minta lagi ke Dukcapil, dikirim ke nomor HP yang baru,” ujarnya.
Hingga saat ini, penggunaan QR Code e-KTP mulai diuji coba di 50 kabupaten/kota. Beberapa daerah yang sudah menjajal inovasi ini adalah Bandung, Salatiga, Dompu, dan Bima. (Red)