Skip to content
Mei 18, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Law
  • Kawal Tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, 28 Kejari dan 9 Cabjari di Wilayah Hukum Kejati Sumut Bentuk Posko Pemilu
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejari Deliserdang
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • Nasional
  • Pemilu 2024
  • Politics
  • Sumut

Kawal Tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, 28 Kejari dan 9 Cabjari di Wilayah Hukum Kejati Sumut Bentuk Posko Pemilu

redaksi Juni 18, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Untuk mengawal dan ikut mendukung kesuksesan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, 28 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah membentuk Posko Pemilu dan sekaligus sebagai Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH saat dikonfirmasi Minggu (18/6/2023) menyampaikan bahwa dalam kunjungan kerja Kajati Sumut ke beberapa daerah sekaligus memantau dan memastikan bahwa tiap Kejari sudah membentuk Posko Pemilu.

“Posko ini berfungsi dalam rangka memonitor dan mengawasi setiap tahapan yang ada dan melaporkannya setiap hari,” kata Yos.

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan, Posko Pemilu hadir di Kantor Kejati dan Kejari sebagai salah satu bentuk partisipasi Kejati Sumut dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu dan Pilpres 2024. Posko Pemilu merupakan tindak lanjut arahan Jaksa Agung Muda Intelijen yang bertugas meminimalisasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024.

“Salah satu bentuk pelaksanaan tugas tersebut adalah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, dan untuk yang di daerah dengan KPU Kabupaten/Kota, ” tandasnya.

Dalam hal pengawasan terhadap jalannya proses pemilu, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, Kejati sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu akan melakukan tindakan masif berupa sosialisasi untuk menekan pelanggaran Pemilu.

Yos menambahkan dalam setiap kesempatan Jaksa Agung selalu menyerukan agar seluruh jajaran, terutama yang terlibat dalam Posko Pemilu dan Sentra Gakkumdu bersikap netral dan tidak berpihak kepada partai mana pun atau calon mana pun.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: kejagung kejagung ri kasipenkum kejatisu kejatisu

    Continue Reading

    Previous: Jaksa Tuntut Bos Judi Online Asal Sumut, Apin BK, 5 Tahun Penjara
    Next: Sejumlah Elemen Mahasiswa Datangi Kantor Kejati Sumut, Apresiasi Pelayanan Penerimaan Aksi Unjuk Rasa

    Related Stories

    Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut
    • Kejati Sumut

    Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut

    Mei 14, 2026
    Pers Sebagai Mitra Strategis Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dalam Mendukung Penegakan Hukum Yang Profesional Dan Bermartabat Kasi Penkum : “Tidak Benar Tuduhan Kalau Jaksa Anti Kritik”
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut

    Pers Sebagai Mitra Strategis Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dalam Mendukung Penegakan Hukum Yang Profesional Dan Bermartabat Kasi Penkum : “Tidak Benar Tuduhan Kalau Jaksa Anti Kritik”

    Mei 12, 2026
    Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik
    • Hukum

    Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik

    Mei 7, 2026

    Trending News

    Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot 1

    Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot

    Mei 18, 2026
    Wali Kota Gorontalo Silaturahmi di Kelurahan Siendeng, Ajak Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan 2

    Wali Kota Gorontalo Silaturahmi di Kelurahan Siendeng, Ajak Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Mei 17, 2026
    Warga Medan Marelan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Informasi 3

    Warga Medan Marelan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Informasi

    Mei 16, 2026
    Kamak Sindir Rico Waas: Kerja Minim, Harta Melonjak, Isu Pergi ke Luar Negeri Menguat 4

    Kamak Sindir Rico Waas: Kerja Minim, Harta Melonjak, Isu Pergi ke Luar Negeri Menguat

    Mei 16, 2026
    Legenda PSMS Medan Hardi Mulyono Apresiasi Bobby Nasution Sukses Boyong Piala AFF U-19 ke Sumut 5

    Legenda PSMS Medan Hardi Mulyono Apresiasi Bobby Nasution Sukses Boyong Piala AFF U-19 ke Sumut

    Mei 15, 2026

    You may have missed

    Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot
    • KORUPSI

    Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot

    Mei 18, 2026
    Wali Kota Gorontalo Silaturahmi di Kelurahan Siendeng, Ajak Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan
    • BPJS

    Wali Kota Gorontalo Silaturahmi di Kelurahan Siendeng, Ajak Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Mei 17, 2026
    Warga Medan Marelan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Informasi
    • News

    Warga Medan Marelan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Informasi

    Mei 16, 2026
    Kamak Sindir Rico Waas: Kerja Minim, Harta Melonjak, Isu Pergi ke Luar Negeri Menguat
    • Pemko Medan

    Kamak Sindir Rico Waas: Kerja Minim, Harta Melonjak, Isu Pergi ke Luar Negeri Menguat

    Mei 16, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d