Skip to content
Maret 9, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • News
  • “Lampu Pocong Tidak Diakui Sebagai Aset & Harus Dibongkar” Jawab Bobby Di Rapat Paripurna
  • DPRD Medan
  • Kominfo Medan
  • Medan
  • News
  • Pemerintahan
  • Pemko Medan
  • Politics

“Lampu Pocong Tidak Diakui Sebagai Aset & Harus Dibongkar” Jawab Bobby Di Rapat Paripurna

redaksi Juni 27, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com,
Bobby A Nasution,Wali Kota Medan Bobby menyatakan lampu jalan/ hias atau yang saat ini dinamai lampu pocong, harus dibongkar. Menurutnya, prouek tersebut tidak diakui sebagai aset Pemko Medan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, dengan agenda tanggapan Wali Kota Medan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan, atas RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah) Kota Medan, tentang LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Senin (26/6/23) di DPRD Kota Medan.

Pernyataan Bobby ini untuk menjawab Ketua Fraksi Gabungan DPRD Medan Drs H Hendra DS, pada agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi pekan lalu pada rapat paripurna.

“Untuk memberikan sanksi, kepala OPD selalu pengguna anggaran dan PNS yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) telah dijatuhi hukuman disiplin,” ungkap Bobby.

Adapun kendala dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan lampu penerangan jalan, Bobby menjelaskan bahwa pemko memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap LPJU Llampu Penerangan Jalan Umum) yang rusak, sesuai laporan pengaduan dari masyarakat dan memasang titik LPJU baru pada lokasi yang dianggap rawan, Disamping membuka pelayanan pengaduan 24 jam, serta reaksi cepat dalam penanganan terhadap gangguan & perbaikan LPJU.

Dari 8 Fraksi di DPRD Medan yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gabungan, hanya Fraksi Gabungan yang mempertanyakan soal kelanjutan pembangunan lampu pocong. Bahkan, Fraksi PKS & Fraksi Demokrat yang partainya tidak mengusung pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution-Aulia Rachman, juga tidak menyinggung soal lampu pocong dalam pemandangan umum nya.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua H Rajudin Sagala dan didampingi Wakil Ketua : H Ikhwan Ritonga serta H Bahrumsyah. Sedangkan Wali Kota Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekda Wirya Alrahman & sejumlah OPD. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Aset Bobby Bobby A Nasution Harus Dibongkar Lampu Pocong Rapat Paripurna DPRD Medan Tidak Diakui walikota medan

    Continue Reading

    Previous: Begal…Polsek Medan Baru Amankan 4 Pelaku, Seorang Masih Sekolah
    Next: Mahasiswa USU Ikut Menyaksikan Espose Perkara Kejati Sumut Terkait Penghentian Penuntutan Perkara Dengan RJ

    Related Stories

    RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh
    • DPRD Medan

    RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh

    Maret 9, 2026
    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup
    • Bencana Alam
    • Daerah
    • Lingkungan Hidup
    • Pemerintahan

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026
    Bahrumsyah: Rencana Putus Kontrak 100 Honorer PUD Pasar Harus Dikaji Ulang
    • DPRD Medan

    Bahrumsyah: Rencana Putus Kontrak 100 Honorer PUD Pasar Harus Dikaji Ulang

    Maret 3, 2026

    Trending News

    Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi” 1

    Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi”

    Maret 9, 2026
    RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh 2

    RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh

    Maret 9, 2026
    Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan 3

    Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan

    Maret 9, 2026
    Ramadona Simbolon Pimpin GPI Sumatera Utara Periode 2026–2029 4

    Ramadona Simbolon Pimpin GPI Sumatera Utara Periode 2026–2029

    Maret 9, 2026
    PAC PP Medan Polonia Borong Takjil Untuk Dibagikan Pada Pengendara 5

    PAC PP Medan Polonia Borong Takjil Untuk Dibagikan Pada Pengendara

    Maret 9, 2026

    You may have missed

    Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi”
    • Makanan Bergizi Gratis

    Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi”

    Maret 9, 2026
    RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh
    • DPRD Medan

    RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh

    Maret 9, 2026
    Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan
    • Kejati Sumut

    Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan

    Maret 9, 2026
    Ramadona Simbolon Pimpin GPI Sumatera Utara Periode 2026–2029
    • Deklarasi

    Ramadona Simbolon Pimpin GPI Sumatera Utara Periode 2026–2029

    Maret 9, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d