Skip to content
Januari 7, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Law
  • Mabuk & Aniaya Driver Ojol, Parbetor Langsung Diciduk Polsek Percut Seituan
  • Hukum
  • Kriminalitas
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • POLRI

Mabuk & Aniaya Driver Ojol, Parbetor Langsung Diciduk Polsek Percut Seituan

redaksi Juni 27, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Pengemudi becak bermotor (betor) yang satu ini, Fredi (34), warga Jalan Pasbel, Kecamatan Medan Perjuangan, harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Percut Seituan dengan keadaan pelipis kanan dan kiri luka, mata kiri lebam, Senin (26/06/2023) malam 23.00 WIB. Pasalnya, pelaku dihajar warga karena menganiaya pengemudi ojek online (ojol), Ramis Siregar (55), warga Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan.

Informasi yang diperoleh awak media ini di Selasa (27/06/2023), pelaku (Fredi, red) memukul korban (Ramis Siregar, red) dalam keadaan mabuk usai minum tuak, di Jalan William Iskandar, Komplek MMTC, tepatnya didepan Loket Bus Intra, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan. Melihat hal tersebut, massa pun langsung menghajar pelaku karena dikira begal.

Sebab, pada saat memukul korban didepan Loket Bus Intra, pelaku yang dalam keadaan mabuk itu membawa senjata tajam jenis parang. Selanjutnya, personil Polsek Percut Seituan yang menerima laporan tersebut turun ke lokasi dan langsung mengamankan lokasi serta mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti senjata tajam jenis parang.

“Saat tiba dilokasi, pelaku kita amankan dari amukan massa dalam keadaan pelipis kanan dan kiri luka, mata kiri lebam,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jeffry Simamora SH didampingi Panit Reskrim, Ipda Junaidi Karosekali SH.

Jeffry Simamora menuturkan, kejadian berawal pada saat korban baru saja selesai mengantarkan sewanya dan berhenti tidak jauh dari tempat pelaku duduk bersama dengan temannya sedang minum tuak di Pos MMTC. Terang Jeffry Simamora, lalu pelaku mendatangi korban dan meminta rokok kepada korban tapi korban tidak memberikan rokok miliknya.

“Pelaku marah dan menempelkan parang ke arah kepala korban sambil berkata “COCOK INI”. Kemudian pelaku menarik sambil menggesekkan parang yang menempel di kepala korban sehingga Kepala korban terluka,” terang Jeffry Simamora.

Melihat hal tersebut, sambung Jeffry Simamora, teman-teman korban sesama driver ojol pun memisahkan keduanya dan mengamankan pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk. Pada saat ditenangkan dan diamankan, tambah Jeffry Simamora, pelaku justru melawan sehingga membuat massa geram dan langsung menghajar pelaku tanpa di komando.

“Pelaku pun berhasil ditenangkan setelah babak belur dihajar massa karena melawan dalam keadaan mabuk membawa senjata tajam jenis parang,” ujar Jeffry Simamora.

Sambung Jeffry Simamora, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni 1 buah parang dan 1 unit betor penumpang milik pelaku. “Pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Pelaku dengan wajah lembam karena dihajar massa saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Percut Seituan. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Aniaya Diciduk Driver Ojol Mabuk Medan Parbetor Polrestabes Medan Polsek Percut Seituan

    Continue Reading

    Previous: Wong Chun Sen Apresiasi Polda Sumut & Polrestabes Medan
    Next: Pengadilan Tipikor Medan Terima Perkara Gratifikasi Eks Panglima GAM dari KPK

    Related Stories

    Insting Reserse Seperti Mata Elang, IPTU Sugeng Suratman Raih Kenaikan Pangkat: “Harus Bisa Melihat Jauh ke Depan!”
    • POLRI

    Insting Reserse Seperti Mata Elang, IPTU Sugeng Suratman Raih Kenaikan Pangkat: “Harus Bisa Melihat Jauh ke Depan!”

    Januari 3, 2026
    Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum
    • Hukum
    • Medan

    Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

    Januari 2, 2026
    ABG Medan Ditipu Calo Kerja, Disekap dan Harus Pertahankan Kehormatan di Riau, Walikota Kemana?
    • Hukum

    ABG Medan Ditipu Calo Kerja, Disekap dan Harus Pertahankan Kehormatan di Riau, Walikota Kemana?

    Desember 31, 2025

    Trending News

    Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI 1

    Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI

    Januari 7, 2026
    Kajati Sumut: “Bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi Untuk Bangsa dan Masyarakat” 2

    Kajati Sumut: “Bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi Untuk Bangsa dan Masyarakat”

    Januari 7, 2026
    Apel Perdana 2026, Kajati Sumut; “Tingkatkan Disiplin Profesionalisme Kerja, Serta Jauhi Sikap Koruptif” 3

    Apel Perdana 2026, Kajati Sumut; “Tingkatkan Disiplin Profesionalisme Kerja, Serta Jauhi Sikap Koruptif”

    Januari 6, 2026
    Pagar Bangunan Gudang Cangkang Sawit Milik PT. UG Diduga Langgar Regulasi Perda Kabupaten Deli Serdang 4

    Pagar Bangunan Gudang Cangkang Sawit Milik PT. UG Diduga Langgar Regulasi Perda Kabupaten Deli Serdang

    Januari 5, 2026
    Riki Irawan dan Dedi Irawandi Terkekeh Atas Klaim Kekebalan Hukum Trinov 5

    Riki Irawan dan Dedi Irawandi Terkekeh Atas Klaim Kekebalan Hukum Trinov

    Januari 5, 2026

    You may have missed

    Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut
    • Nasional
    • Pemerintahan

    Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI

    Januari 7, 2026
    Kajati Sumut: “Bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi Untuk Bangsa dan Masyarakat”
    • Kejati Sumut

    Kajati Sumut: “Bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi Untuk Bangsa dan Masyarakat”

    Januari 7, 2026
    Apel Perdana 2026, Kajati Sumut; “Tingkatkan Disiplin Profesionalisme Kerja, Serta Jauhi Sikap Koruptif”
    • Kejati Sumut

    Apel Perdana 2026, Kajati Sumut; “Tingkatkan Disiplin Profesionalisme Kerja, Serta Jauhi Sikap Koruptif”

    Januari 6, 2026
    Pagar Bangunan Gudang Cangkang Sawit Milik PT. UG Diduga Langgar Regulasi Perda Kabupaten Deli Serdang
    • Lingkungan Hidup

    Pagar Bangunan Gudang Cangkang Sawit Milik PT. UG Diduga Langgar Regulasi Perda Kabupaten Deli Serdang

    Januari 5, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d