Skip to content
Februari 26, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Law
  • Mabuk & Aniaya Driver Ojol, Parbetor Langsung Diciduk Polsek Percut Seituan
  • Hukum
  • Kriminalitas
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • POLRI

Mabuk & Aniaya Driver Ojol, Parbetor Langsung Diciduk Polsek Percut Seituan

redaksi Juni 27, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Pengemudi becak bermotor (betor) yang satu ini, Fredi (34), warga Jalan Pasbel, Kecamatan Medan Perjuangan, harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Percut Seituan dengan keadaan pelipis kanan dan kiri luka, mata kiri lebam, Senin (26/06/2023) malam 23.00 WIB. Pasalnya, pelaku dihajar warga karena menganiaya pengemudi ojek online (ojol), Ramis Siregar (55), warga Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan.

Informasi yang diperoleh awak media ini di Selasa (27/06/2023), pelaku (Fredi, red) memukul korban (Ramis Siregar, red) dalam keadaan mabuk usai minum tuak, di Jalan William Iskandar, Komplek MMTC, tepatnya didepan Loket Bus Intra, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan. Melihat hal tersebut, massa pun langsung menghajar pelaku karena dikira begal.

Sebab, pada saat memukul korban didepan Loket Bus Intra, pelaku yang dalam keadaan mabuk itu membawa senjata tajam jenis parang. Selanjutnya, personil Polsek Percut Seituan yang menerima laporan tersebut turun ke lokasi dan langsung mengamankan lokasi serta mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti senjata tajam jenis parang.

“Saat tiba dilokasi, pelaku kita amankan dari amukan massa dalam keadaan pelipis kanan dan kiri luka, mata kiri lebam,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jeffry Simamora SH didampingi Panit Reskrim, Ipda Junaidi Karosekali SH.

Jeffry Simamora menuturkan, kejadian berawal pada saat korban baru saja selesai mengantarkan sewanya dan berhenti tidak jauh dari tempat pelaku duduk bersama dengan temannya sedang minum tuak di Pos MMTC. Terang Jeffry Simamora, lalu pelaku mendatangi korban dan meminta rokok kepada korban tapi korban tidak memberikan rokok miliknya.

“Pelaku marah dan menempelkan parang ke arah kepala korban sambil berkata “COCOK INI”. Kemudian pelaku menarik sambil menggesekkan parang yang menempel di kepala korban sehingga Kepala korban terluka,” terang Jeffry Simamora.

Melihat hal tersebut, sambung Jeffry Simamora, teman-teman korban sesama driver ojol pun memisahkan keduanya dan mengamankan pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk. Pada saat ditenangkan dan diamankan, tambah Jeffry Simamora, pelaku justru melawan sehingga membuat massa geram dan langsung menghajar pelaku tanpa di komando.

“Pelaku pun berhasil ditenangkan setelah babak belur dihajar massa karena melawan dalam keadaan mabuk membawa senjata tajam jenis parang,” ujar Jeffry Simamora.

Sambung Jeffry Simamora, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni 1 buah parang dan 1 unit betor penumpang milik pelaku. “Pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Pelaku dengan wajah lembam karena dihajar massa saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Percut Seituan. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Aniaya Diciduk Driver Ojol Mabuk Medan Parbetor Polrestabes Medan Polsek Percut Seituan

    Continue Reading

    Previous: Wong Chun Sen Apresiasi Polda Sumut & Polrestabes Medan
    Next: Pengadilan Tipikor Medan Terima Perkara Gratifikasi Eks Panglima GAM dari KPK

    Related Stories

    Sekretariat Sub Rayon FKPPI Tanjung Morawa Pekan Dirusak, Dua Pekerja Dianiaya
    • Hukum

    Sekretariat Sub Rayon FKPPI Tanjung Morawa Pekan Dirusak, Dua Pekerja Dianiaya

    Februari 25, 2026
    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik
    • Hukum

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

    Februari 23, 2026
    Polda Sumut Ciduk Pelaku Selundupkan Sabu Pakai Kotak Bika Ambon Dari Bus di Labuhan Batu,
    • Kriminalitas

    Polda Sumut Ciduk Pelaku Selundupkan Sabu Pakai Kotak Bika Ambon Dari Bus di Labuhan Batu,

    Februari 18, 2026

    Trending News

    Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Raih Doktor di UINSU 1

    Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Raih Doktor di UINSU

    Februari 26, 2026
    Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Gorontalo Utara 2

    Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Gorontalo Utara

    Februari 25, 2026
    Sekretariat Sub Rayon FKPPI Tanjung Morawa Pekan Dirusak, Dua Pekerja Dianiaya 3

    Sekretariat Sub Rayon FKPPI Tanjung Morawa Pekan Dirusak, Dua Pekerja Dianiaya

    Februari 25, 2026
    Pasca Pencabutan Izin, PT Gruti Masih Beroperasi, Negara Kalah di Pulau-pulau Batu? 4

    Pasca Pencabutan Izin, PT Gruti Masih Beroperasi, Negara Kalah di Pulau-pulau Batu?

    Februari 25, 2026
    3 Terduga Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024, Ditahan Kejati Sumut 5

    3 Terduga Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024, Ditahan Kejati Sumut

    Februari 24, 2026

    You may have missed

    Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Raih Doktor di UINSU
    • Kepolisian

    Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Raih Doktor di UINSU

    Februari 26, 2026
    Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Gorontalo Utara
    • BPJS
    • KEJAKSAAN

    Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Gorontalo Utara

    Februari 25, 2026
    Sekretariat Sub Rayon FKPPI Tanjung Morawa Pekan Dirusak, Dua Pekerja Dianiaya
    • Hukum

    Sekretariat Sub Rayon FKPPI Tanjung Morawa Pekan Dirusak, Dua Pekerja Dianiaya

    Februari 25, 2026
    Pasca Pencabutan Izin, PT Gruti Masih Beroperasi, Negara Kalah di Pulau-pulau Batu?
    • Lingkungan Hidup

    Pasca Pencabutan Izin, PT Gruti Masih Beroperasi, Negara Kalah di Pulau-pulau Batu?

    Februari 25, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d