Medanoke.com – Medan, Presidential Threshold sebesar 20 persen yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilihan Umum disebut sebagai bentuk gaya kediktatoran. Agus Jabo Priyono selaku Ketum (Ketua Umum) Prima (Partai Rakyat Adil Makmur) memberikan pandangannya saat acara Boengkar Insight, Selasa (28/12/2021).
“Kalau kemudian kita menggunakan presidential threshold 20 persen kursi kemudian 25 persen suara segala macam, itu Indonesia dipaksa kembali ke zaman kediktatoran,” ucapnya.
Dirinya pun kembali mengatakan, aturan ambang batas pencalonan presiden itu disebut sebagai alat kepentingan para pemilik modal yang sudah tumbuh sejak Orde Baru.
“Presidential threshold yang 20 persen, yang saya katakan sebagai kediktatoran baru juga menjadi alat bagi para pemilik kapital,” Ujarnya.
Ketum Prima lanjut mengatakan, apabila batasan 20 persen dihilangkan. Sehingga semua orang punya peluang untuk berkompetisi tanpa harus mengakumulasi jumlah kursi dengan kuota sangat tunggi.
“Jadi, konfigurasi politiknya bahwa setiap parpol yang kemudian mereka ada di parlemen ya itu diperbolehkan saja untuk mencalonkan calon presiden masing-masing,” jelas Jabo.
Ia pun mengaku heran dengan konsep dasar sistem demokrasi yang dipakai Indonesia. Menurutnya, aturan presidential threshold 20 persen justru bertentangan dan menghambat proses demokrasi.
“Jangan kemudian proses pemilu ini sudah didesain sejak awal untuk kepentingan tertentu. Peluang-peluang orang untuk berkontestasi dalam pilpres kemudian dibatasi,” tuturnya. (Red)