
Sehari 15 Truk Lalu Lalang Angkut Hasil Galian C Ilegal Tanpa Hambatan
Medanoke.com – Deliserdang, Hasil Galian C illegal yang terjadi di Sei Seruai Dusun 3 Buluh Nipis, Desa Tanjung Sena, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang, terus beroperasi hingga kini. Disinyalir meski illegal membahayakan masyarakat dan berdampak ke lingkungan. Hingga kini proyek milik pengusaha ACB (Inisial,red) tersebut tidak tersentuh bahkan seakan kebal hukum. Meski pihak pemerintah daerah mengetahui seakan tidak mampu berbuat apa-apa pengusaha tersebut dengan mudah mengangkut hasil Galian C.
“Sehari bisa sampai 15 dum truk lalu Lalang masuk ke areal desa kami mengangkut hasil galian. Tetapi saya mau bagaimana lagi, karena dari Muspika juga tidak ada tindakan tegas,”ujar Julianus kepada Medanoke.com.
Bahkan seakan menghalalkan kegiatan tersebut kini, proyek tersebut kini dianggap wajar. “Karena pihak pengusaha selalu memenuhi maunya masyarakat agar tidak ribut,”ujar Kades tersebut.
Penggalian yang terus-menerus dilakukan oleh Oknum Pengusaha ACB (Inisial,red), hingga kini tidak juga mendapatkan tindakan tegas dari pihak Kecamatan dan Pemerintah Daerah (Pemda), bahkan terkesan seperti menutup mata atas proyek illegal tersebut.
Seperti pembiaran proyek penggalian illegal ini terus dilakukan Pengusaha ACB. Meski masyarakat telah mengeluh dan mengadu ke pihak perangkat Desa dan Kecamatan. Dimana akibat penggalian yang telah berlangsung bertahun-tahun itu berefek dengan longsornya persawahan masyarakat setempat. (*)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.