jaksa penyuluhan

BINJAI – medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asintel menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 1 Binjai, Jalan WR Mongonsidi, Binjai Kota, Binjai.

Penyuluhan hukum menghadirkan narasumber Kajati Sumut yang diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH dan Jaksa Fungsional Joice V. Sinaga, SH dengan topik ‘Dampak Media Sosial, Cyber Bully, dan Narkoba serta  Sanksi Hukumnya.

Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai Syahfrizal Tarigan, S. Pd, M. Pd didampingi Kacabdis Provsu untuk wilayah Binjai Stabat Junanda, S.Pd, M.Ed dan Kabag TU Cabdis Drs. Syarifuddin menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Sumut memberikan edukasi dan pemahaman kepada 90 orang siswa perwakilan dari SMA N 1 Binjai terkait topik yang diusung.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada tim dari Kejati Sumut yang telah memilih sekolah kami sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum. Semoga dengan penyuluhan hukum ini siswa kami semakin sadar hukum dan aturan yang berlaku, ” ungkapnya.

Sementara Kacabdis Provsu untuk wilayah Binjai+Stabat, Junanda, S.Pd, M.Ed menjelaskan bahwa dalam kurikulum merdeka belajar, peserta didik diberi kebebasan dalam mengembangkan potensinya. Kalau berbakat di bidang musik, olahraga, menulis atau bakat lainnya silahkan dikembangkan.

“Akan tetapi dalam proses mewujudkan impian atau cita-cita adek-adek ada godaan untuk mencoba narkoba, ikut kelompok kejahatan dan akibatnya cita-cita yang diharapkan jadi gagal karena sudah terjebak dengan natkoba atau kejahatan lainnya, ” harap Junanda.

Penyuluhan hukum ini, lanjut Junanda menjadi salah satu upaya kita sejak dini dalam memberikan pemahaman tentang aturan dan hukum, dengan harapan anak didik kita mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Hadir mewakili Kepala Kejaksaan Timggi Sumut, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan materinya tentang etika bermedia sosial, cyber bully dan sanksi hukumnya. Dengan tegas Yos mengingatkan siswa agar tidak mudah terpancing saat membaca status negatif di medsos. Siapa tau itu jebakan yang menyeret kita berkonflik dengan hukum.

“Setiap kali menerima informasi, saring dulu imformasinya baru di share. Kendalikan jarimu jangan sampai bermasalah dan menyeret kita bermasalah dengan hukum, ” tegas Yos.

Didaulat untuk membawakan materi tentang bahaya narkona, ditumjuk Joice V Sinaga, Jaksa fungsional yamg cukup berpengalaman dalam menyidangkan berbagai perkara, termasuk narkoba, memaparkan beberapa jenis narkoba dan contoh kasusnya.

“Dalam segala hal aktivitas di luar rumah, kita harus hati-hati agar jangan sampai terjebak dan membawa kita bermasalah dengan hukum. Jangan pernah mencoba narkoba kalau anak-anak kami ingin mewujudkan impian atau cita-cita yang sudah ditekadkan sejak dini, ” ujar Joice.

Pada sesi tanya jawab, ada 10 orang siswa yang menyampaikan pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh narasumber. Di akhir kegiatan Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai memberikan cenderamata kepada Kasi Penkum dan sebaliknya Kasi Penkum memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai.(aSp)


MEDAN – medanoke.com, Masih dalam rangkaian memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Penerangan Hukum (Penkum) pada Asintel menggelar Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Kali ini, penyuluhan hukum digelar di Sekolah Dasar Negeri (SD N) 106168 Desa Deli Tua 1, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (7/12/2022).
 
Tim Penkum yang melakukan penyuluhan hukum adalah Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH, Jaksa Fungsional Joice V Sinaga, SH, Lamria Br. Sianturi, SH beserta tim disambut oleh Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang Syamsuar Sinaga, S.Pd. M.Si dan Kepala Sekolah SD N 106108 Dra. Rosmawati Dalimunthe.
 
Diawali dengan doa, kemudian Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang Syamsuar Sinaga menyampaikan bahwa kejujuran dan kepintaran harus seiring sejalan. Saat ditanya kepada 54 orang anak kelas 5 dan 6 SD yang mengikuti penyuluhan hukum, mana lebih bagus orang jujur atau orang pintar? Anak-anak ada yang menjawab orang jujur dan ada juga yang menjawab orang pintar.
 
“Yang benar adalah dua-duanya. Walaupun dalam kehidupan kita sehari-hari kita menemukan ada orang jujur tapi kurang pintar dan ada juga orang pintar tapi tidak jujur,” katanya.
 
Selanjutnya, Kajati Sumut Idianto,SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyapa anak-anak dan menanyakan cita-cita mereka kelak. Ada yang bercita-cita menjadi guru, koki, tentara dan profesi lainnya. Pada kesempatan itu, Yos juga memperkenalkan apa itu Jaksa dengan bajunya yang berwarna coklat.
 
“Tujuan kedatangan kami ke sekolah ini adalah agar anak-anak bisa mengenal profesi jaksa dan berbagi ilmu tentang hukum agar anak-anak mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” kata Yos A Tarigan.
 
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan, selain belajar sungguh-sungguh, dengan berlaku jujur kita juga akan disenangi semua orang, banyak teman dan pasti ke depan kita akan berhasil karena kita dipercaya banyak orang.
 
Selanjutnya, Lamria Sianturi membawakan materi sambil bermain dan memutar sebuah video tentang kejujuran.
 
“Anak-anakku sekalian, perbuatan melawan hukum bisa dimulai sejak anak-anak. Contohnya, saat ibu menyuruh anaknya membeli sayur atau garam ke warung dengan uang Rp 20 ribu, lalu kembaliannya ada Rp 5000. Apakah anak-anakku sekalian mengantongi uang kembaliannya atau mengembalikannya kepada orang tua?” kata Lamria.
 
Anak-anak langsung menjawab serentak ‘sisa uangnya dikembalikan kepada orang tua’. Dalam belajar pun, kata Lamria Sianturi anak-anakku sekalian harus jujur dan tidak menyontek.
 
Selanjutnya, Joice V Sinaga berbagi pengalaman tentang anak-anak yang berhasil mencapai cita-citanya. Kuncinya adalah menghormati orang tua, menghormati guru dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
 
“Kalau anak-anakku sekalian memiliki cita-cita ingin menjadi guru, atau apa pun itu mulailah dengan kejujuran, belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati orang tua dan menghormati guru. Yang tak kalah pentingnya adalah selalu berdoa,” tandas Joice V Sinaga.
 
Untuk lebih menghangatkan suasana agar tidak menimbulkan rasa bosan bagi anak-anak, tim Penkum mengajak anak-anak untuk bernyanyi bersama dengan gerakan tangan dan kaki tentang anti korupsi dimulai sejak dini. Di akhir kegiatan, Kejati Sumut membagikan souvenir tumbler kepada 54 orang anak kelas 5 dan 6 SD yang dengan penuh ceria mengikuti penyuluhan hukum.(aSp)

Medanoke.com – Medan Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 10 Jalan Tilak Medan, Rabu (31/3/2021).

Dengak motto “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah adalah program berkesinambungan dari Kejaksaan RI untuk mengenalkan profesi Kejaksaan kepada pelajar.

“Jaksa Masuk Sekolah adalah program Kejaksaan untuk mendekatkan diri dengan peserta didik dan menegaskan bahwa Jaksa adalah Sahabat Pelajar, ” katanya.

Acara penyuluhan hukum digelar di Aula SMA N 10 Medan diikuti 20 orang siswa dan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Hadir juga Kepala Sekolah SMAN 10 Medan Susnesi.S.P.d didampingi guru-guru pendamping.

Pemateri dari Penkum Kejati Sumut Juliana PC Sinaga dan moderator Ghufran Tanjung menegaakan pentingnya menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam perilaku hidup sehari-hari.

“Kendalikan jarimu, dan jangan menyebarkan berita hoaks kalau tidak mau terkena hukuman. Penyuluhan ini mengajak pelajar untuk mengenal hukum dan menjauhi hukuman, ” kata Juliana.

Di akhir kegiatan Kasi Penkum memberikan bantuan masker dan hand sanitizer kepada Kepala Sekolah SMA N 10 Medan.(Red)