
Medanoke.com - Para pelaku kriminal
Medanoke.com – Medan, Setelah terbentuknya Tim Siluman oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmajaya, sebanyak 39 pelaku kejahatan ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol hadi Wahyudi, menjelaskan selama 5 hari Tim Siluman yang dipimpin Tatan berhasil ungkap 30 kasus kejahatan seperti begal, curat, curanmor, dan curas.
“Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu tim berhasil meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, langkat dan beberapa Kota lainnya,” katanya Minggu (9/1/2022).
Juru bicara Polda Sumut kembali jelaskan, dari 39 tersangka yang ditangkap, Hadi mengungkapkan sebanyak 5 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan petugas.
“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu,” ujarnya.
Masih dikatakan mantan Kapolres Biak Numfor Papua, dibentuknya Tim Siluman Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang membikin resah masyarakat.
“Tim Siluman ini akan meresfon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya,” ucapnya.
Tim ini juga, lanjutnya, akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan, dan segera melaporkan kepada kami,” pungkas Kabid Humas. (Jeng)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.