Skip to content
Februari 24, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Sumut
  • Medan
  • Wong Chun Sen Ingatkan Bahaya Perokok Aktif & Perokok Pasif TerkaitSosperda Kawasan Tanpa Rokok
  • DPRD Medan
  • Edukasi
  • Hukum
  • Medan
  • Medan
  • Pemerintahan
  • Pemko Medan
  • Sosial

Wong Chun Sen Ingatkan Bahaya Perokok Aktif & Perokok Pasif Terkait
Sosperda Kawasan Tanpa Rokok

redaksi Juni 19, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosperda) oleh anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B di Jalan Pelita 3 No. 77 Kelurahan Sidorame Barat 2, Kecamatan Perjuangan, Kota Medan,18 Juni 2023 membahas tentang Perda No. 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.


Diawali dengan doa, acara dilanjutkan pembukaan dari pihak Kecamatan Medan Perjuangan dan Lurah setempat.

Terkait Sosperda, Wong Chun Sen menjelaskan bahaya asap rokok bagi kesehatan, terutama bagi para perokok pasif.

Perda No. 3 Tahun 2014 sudah 9 tahun dibuat. Perda rokok dibuat agar masyarkat semakin mengetahui adanya bahaya rokok.

Sedikitnya ada 7 juta orang meninggal sehari karena rokok (WHO) dan tahun 2030 maka jumlah meninggal dunia karena rokok diperkirakan meningkat.

Wong Chun Sen mengibaratkan satu pesawat Garuda a 330 dalam 1 pesawat 500 orang maka akibat rokok dapat mematikan sebanyak 500 orang setiap hari. Asap rokok juga dapat lebih mematikan bagi perokok pasif.

Berdasarkan penelitian, tahun 2018, sebanyak 33,03 % penikmat rokok usia 18-24 tahun masih menjadi perokok aktif 41,75% pada usia 39 tahun.

“Sementara, perokok paling aktif berada pada usia 25-38 tahun dengan persentase 44,75%,” jelas Wong Chun Sen.

Diteruskan lagi, masih tingginya angka perokok muda tidak sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2019, yang menargetkan penurunan persentase perokok menjadi 5,2 persen, namun malah meningkat 8,8 persen di tahun 2018.

Masih diutarakan Wong Chun Sen, menurut data WHO (2015) setiap tahun diseluruh dunia lebih dari 5 juta orang meninggal karena rokok. Angka ini bisa meningkat menjadi 8 juta pada tahun 2030 jika rokok tidak dikendalikan.

“Di Indonesia, data tahun 2010 setiap tahun ada 200 ribu orang meninggal karena rokok ini sama saja dengan 548 orang meninggal setiap harinya. Bisa dicontohkan penumpang 1 pesawat Garuda Airbus A330 berisi 550 penumpang. Bayangkan angka korban rokok hampir sama dengan satu pesawat tersebut,”terang Wong.

Selain itu, sambung Wong Chun Sen, jumlah korban akibat rokok juga berbahaya bagi orang orang yang hidup disekitar perokok. Dari hasil riset kesehatan dasar (Riskesclas), tahun 2010, menunjukkan ada 92 juta perokok pasif di Indonesia. 63 juta perempuan dan 30 juta laki laki. Dan angka itu, 11,4 juta adalah anak usia 0 – 4 tahun.

“Angka ini menunjukkan betapa rokok sangat berbahaya bagi kesehatan,”ujarnya.

Adapun bahan bahan berbahaya pada rokok antar lain, Nikotin, Tar, Amonian, Karbon Monoksida, Arsenik, Kadmium, dan Formaldehida.

Atas pelaksanaan Sosperda ini, masyarakat menyampaikan rasa terimakasih karena anggota DPRD Kota Medan sudah melaksanakan Sosperda ditempat itu.

Sosperda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dapat memberikan pengetahuan bagi warga tentang larangan lokasi tanpa asap rokok.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Bahaya merokok Dprd medan Kawasan Tanpa Rokok Perokok Aktif Perokok Pasif sosperda Wong Chun Sen

    Continue Reading

    Previous: Kapolres Sudah Berganti, Banner Himbauan Sat Lantas Masih Memakai Foto dan Nama Kapolres Lama
    Next: Tahun Politik, MABMI Harus Hadapi Godaan Kontestasi Pemilu 2024

    Related Stories

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik
    • Hukum

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

    Februari 23, 2026
    Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses
    • DPRD Medan

    Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

    Februari 22, 2026
    DPD Gerindra Sumut Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Tiga Daerah
    • Sosial

    DPD Gerindra Sumut Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Tiga Daerah

    Februari 21, 2026

    Trending News

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele 1

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

    Februari 23, 2026
    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR 2

    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

    Februari 23, 2026
    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik 3

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

    Februari 23, 2026
    Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia 4

    Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

    Februari 23, 2026
    Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses 5

    Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

    Februari 22, 2026

    You may have missed

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele
    • Kejati Sumut

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

    Februari 23, 2026
    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR
    • Kepolisian

    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

    Februari 23, 2026
    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik
    • Hukum

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

    Februari 23, 2026
    Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia
    • Penggadaian

    Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

    Februari 23, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d