Skip to content
Agustus 23, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Sumut
  • Medan
  • Wong Chun Sen Ingatkan Bahaya Perokok Aktif & Perokok Pasif TerkaitSosperda Kawasan Tanpa Rokok
  • DPRD Medan
  • Edukasi
  • Hukum
  • Medan
  • Medan
  • Pemerintahan
  • Pemko Medan
  • Sosial

Wong Chun Sen Ingatkan Bahaya Perokok Aktif & Perokok Pasif Terkait
Sosperda Kawasan Tanpa Rokok

redaksi Juni 19, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosperda) oleh anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B di Jalan Pelita 3 No. 77 Kelurahan Sidorame Barat 2, Kecamatan Perjuangan, Kota Medan,18 Juni 2023 membahas tentang Perda No. 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.


Diawali dengan doa, acara dilanjutkan pembukaan dari pihak Kecamatan Medan Perjuangan dan Lurah setempat.

Terkait Sosperda, Wong Chun Sen menjelaskan bahaya asap rokok bagi kesehatan, terutama bagi para perokok pasif.

Perda No. 3 Tahun 2014 sudah 9 tahun dibuat. Perda rokok dibuat agar masyarkat semakin mengetahui adanya bahaya rokok.

Sedikitnya ada 7 juta orang meninggal sehari karena rokok (WHO) dan tahun 2030 maka jumlah meninggal dunia karena rokok diperkirakan meningkat.

Wong Chun Sen mengibaratkan satu pesawat Garuda a 330 dalam 1 pesawat 500 orang maka akibat rokok dapat mematikan sebanyak 500 orang setiap hari. Asap rokok juga dapat lebih mematikan bagi perokok pasif.

Berdasarkan penelitian, tahun 2018, sebanyak 33,03 % penikmat rokok usia 18-24 tahun masih menjadi perokok aktif 41,75% pada usia 39 tahun.

“Sementara, perokok paling aktif berada pada usia 25-38 tahun dengan persentase 44,75%,” jelas Wong Chun Sen.

Diteruskan lagi, masih tingginya angka perokok muda tidak sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2019, yang menargetkan penurunan persentase perokok menjadi 5,2 persen, namun malah meningkat 8,8 persen di tahun 2018.

Masih diutarakan Wong Chun Sen, menurut data WHO (2015) setiap tahun diseluruh dunia lebih dari 5 juta orang meninggal karena rokok. Angka ini bisa meningkat menjadi 8 juta pada tahun 2030 jika rokok tidak dikendalikan.

“Di Indonesia, data tahun 2010 setiap tahun ada 200 ribu orang meninggal karena rokok ini sama saja dengan 548 orang meninggal setiap harinya. Bisa dicontohkan penumpang 1 pesawat Garuda Airbus A330 berisi 550 penumpang. Bayangkan angka korban rokok hampir sama dengan satu pesawat tersebut,”terang Wong.

Selain itu, sambung Wong Chun Sen, jumlah korban akibat rokok juga berbahaya bagi orang orang yang hidup disekitar perokok. Dari hasil riset kesehatan dasar (Riskesclas), tahun 2010, menunjukkan ada 92 juta perokok pasif di Indonesia. 63 juta perempuan dan 30 juta laki laki. Dan angka itu, 11,4 juta adalah anak usia 0 – 4 tahun.

“Angka ini menunjukkan betapa rokok sangat berbahaya bagi kesehatan,”ujarnya.

Adapun bahan bahan berbahaya pada rokok antar lain, Nikotin, Tar, Amonian, Karbon Monoksida, Arsenik, Kadmium, dan Formaldehida.

Atas pelaksanaan Sosperda ini, masyarakat menyampaikan rasa terimakasih karena anggota DPRD Kota Medan sudah melaksanakan Sosperda ditempat itu.

Sosperda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dapat memberikan pengetahuan bagi warga tentang larangan lokasi tanpa asap rokok.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Bahaya merokok Dprd medan Kawasan Tanpa Rokok Perokok Aktif Perokok Pasif sosperda Wong Chun Sen

    Continue Reading

    Previous: Kapolres Sudah Berganti, Banner Himbauan Sat Lantas Masih Memakai Foto dan Nama Kapolres Lama
    Next: Tahun Politik, MABMI Harus Hadapi Godaan Kontestasi Pemilu 2024

    Related Stories

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan
    • Pemko Medan

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?
    • Hukum

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution
    • Pemerintahan

    FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

    Agustus 5, 2025

    Trending News

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC 1

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat 2

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan 3

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah? 4

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial 5

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

    Agustus 5, 2025

    You may have missed

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC
    • Kriminalitas
    • OJK
    • POLRI

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat
    • Lakalantas

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan
    • Pemko Medan

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?
    • Hukum

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d