Skip to content
April 2, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • 460 Mahasiswa Ikuti Jaksa Masuk Kampus USM Indonesia, Jarimu Adalah Harimaumu
  • Edukasi
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejari Deliserdang
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • NEWSBEAT
  • Sosial
  • Sumut

460 Mahasiswa Ikuti Jaksa Masuk Kampus USM Indonesia, Jarimu Adalah Harimaumu

redaksi Juni 28, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Kampus di Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia dengan tema “Bahaya Penggunaan Narkoba serta Sanksi Pidana berdasarkan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Cyber Bullying serta Dampak Media Sosial dalam Kehidupan.” di Aula Ign. Washington Purba, USM Indonesia, Jalan Kapten Muslim, Medan, Selasa (27/6/2023}.

Pemateri dari Kejati Sumut adalah Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,,MH, Jaksa Fungsional Lamria Sianturi,SH dan moderator Ghufran Tanjung,SH. Kedatangan tim dari Kejati Sumut disambut langsung oleh Rektor USM Indonesia Dr. Ivan Elisabeth Purba, M.Kes, Dekan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Heri Enjang Syahputra, SE, M.Ak, Ketua Prodi Ilmu Hukum Rolando Marpaung, SH,MH serta diikuti sekitar 460 orang mahasiswa.

Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Kampus adalah program dari Kejaksaan dalam upaya pencegahan agar mahasiswa mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Tidak hanya ke kampus, penyuluhan hukum juga digelar di sekolah, pesantren dan lembaga lainnya.

Sebelumnya, Rektor USM Indonesia Dr Ivan Elisabeth Purba, M.Kes menyambut baik program Jaksa Masuk Kampus dan memilih USM Indonesia sebagai tempat pelaksanaannya. Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa bisa mendengar secara langsung penjelasan terkait hukum dari orang yang menggeluti bidang hukum tersebut setiap harinya.

“USM Indonesia memiliki 24 Program Studi dengan slogan cerdas berkarakter, dimana mahasiswa USM Indonesia adalah orang-orang yang cerdas dan memiliki karakter. Salah satu upaya yang kita lakukan dalam mencerdaskan dan membentuk karakter mahasiswa adalah dengan mendekatkan kehidupan di luar kampus ke dalam kampus, seperti penyuluhan hukum yang dilaksanakan Kejati Sumut kiranya dapat menambah wawasan para mahasiswa, ” katanya.

Dalam paparan materinya Yos A Tarigan menyampaikan bahwa saat ini hampir semua orang menggunakan handphone atau android, bahkan sampai ada ungkapan yang mengatakan lebih baik ketinggalan dompet daripada ketinggalan handphone (HP). Karena, untuk transaksi, komunikasi dan aktivitas lainnya sudah ada dalam satu genggaman.

“Agar tidak terjerat dengan masalah hukum, dalam bermedia sosial ada etika dan Undang-Undang yang mengaturnya. Yaitu, UU ITE menjadi ‘pagar’ bagi kita dalam bermedia sosial. Dulu ada ungkapan mulutmu adalah harimaumu, sekarang sudah bergeser menjadi jarimu adalah harimaumu,” kata Yos A Tarigan.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini meyampaikan bahwa dalam bermedia sosial, ada baiknya saring dulu setiap informasi yang kita terima, kalau informasi itu sumbernya tidak jelas, jangan langsung di sharing atau disebarkan. Karena, banyak juga media sosial saat ini yang membuat berita hoax dan tidak berimbang. Berita seperti ini jangan langsung disebarkan.

“Kita harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Jangan karena satu kalimat yang menyinggung perasaan tidak senang orang lain, kita dilaporkan telah melanggar UU ITE yang ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. Kami berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa bisa lebih bijak dalam bermedia sosial,” tandasnya.

Semetara Jaksa Fungsional Lamria Sianturi,SH menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan sanksi pidananya. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat psikotropika yang jenisnya ada beragam. Ada sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan jenis lainnya.

“Jangan pernah mencob narkoba, sekali mencoba maka kita akan terjerat dan menjadi ketergantungan. Dampak negatifnya sangat besar, selain membuat malas menjadi pecandu narkoba akan berefek pada aksi kejahatan yang marak belakangan ini seperti begal dan perampokan. Hal ini dilakukan karena sudah tidak ada lagi cara lain untuk mendapatkan uang membeli narkoba, dampak negatif lainnya adalah ketika ditangkap dan diproses secara hukum, ancaman hukumannya bisa bervariasi dari 6 tahun, 15 tahun, seumur hidup sampai hukuman mati,” kata Lamria SIanturi.

Lamria mengajak seluruh mahasiswa agar tidak mudah tererangkap dengan rayuan teman atau siapa pun untuk menggunakan narkoba. Apabila mengetahui di sekitar kita ada orang yang menggunakan narkoba, segera laporkan minimal ke kepala lingungan. Karena, orang yang melakukan pembiaran terhada pecandu narkoba juga bisa dijerat hukum.

Pada sesi tanya jawab, ada puluhan mahaiswa yang menyampaikan pertanyan kepada narasumber. Secara bergantian, Yos A Tarigan dan Lamria Sianturi dengan dipandu Ghufran Tanjung menjawab pertanyaan para mahasiswa.

Di akhir kegiatan, Rektor USM Indonesia Dr. Ivan Elisabeth Purba melalui Dekan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Heri Enjang Syahputra memberikan cenderamata berupa ulos kepada Kasi Penkum Yos A Tarigan dan selanjutnya Kasi Penkum Yos A Tarigan menyerahkan plakat Kejati Sumut kepada Rektor USM Indonesia dan diakhiri dengan foto bersama.

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Jaksa Jarimu Adalah Harimaumu Mahasiswa Masuk Kampus Universitas Sari Mutiara Indonesia USM

    Continue Reading

    Previous: Pengadilan Tipikor Medan Terima Perkara Gratifikasi Eks Panglima GAM dari KPK
    Next: Diduga Rusak Mobil di Pasar Malam MMTC, Istri Oknum Polisi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

    Related Stories

    150 Ton Solar Subsidi Disita, Tapi Tanpa Tersangka: Ada Apa di Balik Gudang BBM Ilegal Medan Marelan?
    • Hukum

    150 Ton Solar Subsidi Disita, Tapi Tanpa Tersangka: Ada Apa di Balik Gudang BBM Ilegal Medan Marelan?

    Maret 27, 2026
    Kejati Sumut Tahan Kepala Syahbandar Belawan 2023-2024
    • Hukum
    • Kejati Sumut
    • KORUPSI

    Kejati Sumut Tahan Kepala Syahbandar Belawan 2023-2024

    Maret 26, 2026
    Pendawa Indonesia Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi Lintas Etnis di Sumatera Utara
    • Sosial

    Pendawa Indonesia Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi Lintas Etnis di Sumatera Utara

    Maret 24, 2026

    Trending News

    PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumut Jalin MOU Dengan Kejati Sumatera Utara 1

    PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumut Jalin MOU Dengan Kejati Sumatera Utara

    April 1, 2026
    Lucu, Disaat Mensesneg Tegaskan BBM Aman, Tapi di Medan Antrian Mengular 2

    Lucu, Disaat Mensesneg Tegaskan BBM Aman, Tapi di Medan Antrian Mengular

    April 1, 2026
    Dibayar Telat, Dicicil, Diabaikan: Potret Buram Penyaluran THR 2026 3

    Dibayar Telat, Dicicil, Diabaikan: Potret Buram Penyaluran THR 2026

    Maret 31, 2026
    ALIANSI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) DAERAH SUMATERA UTARA *Mendukung Penegakan Hukum Dan Mengawal Pemberantasan Korupsi Di Wilayah Sumatera Utara* 4

    ALIANSI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) DAERAH SUMATERA UTARA *Mendukung Penegakan Hukum Dan Mengawal Pemberantasan Korupsi Di Wilayah Sumatera Utara*

    Maret 31, 2026
    Pelindo Regional 1 Hadiri Musrenbang Kota Medan 5

    Pelindo Regional 1 Hadiri Musrenbang Kota Medan

    Maret 31, 2026

    You may have missed

    PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumut Jalin MOU Dengan Kejati Sumatera Utara
    • KEJAKSAAN

    PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumut Jalin MOU Dengan Kejati Sumatera Utara

    April 1, 2026
    Lucu, Disaat Mensesneg Tegaskan BBM Aman, Tapi di Medan Antrian Mengular
    • PERTAMINA

    Lucu, Disaat Mensesneg Tegaskan BBM Aman, Tapi di Medan Antrian Mengular

    April 1, 2026
    Dibayar Telat, Dicicil, Diabaikan: Potret Buram Penyaluran THR 2026
    • Ombudsman

    Dibayar Telat, Dicicil, Diabaikan: Potret Buram Penyaluran THR 2026

    Maret 31, 2026
    ALIANSI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) DAERAH SUMATERA UTARA *Mendukung Penegakan Hukum Dan Mengawal Pemberantasan Korupsi Di Wilayah Sumatera Utara*
    • Deklarasi
    • KEJAKSAAN

    ALIANSI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) DAERAH SUMATERA UTARA *Mendukung Penegakan Hukum Dan Mengawal Pemberantasan Korupsi Di Wilayah Sumatera Utara*

    Maret 31, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d