Skip to content
Maret 9, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • News
  • Daerah
  • FORWAKA ADHYAKSA
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejari Deliserdang
  • Kejati Sumut
  • KORUPSI
  • Kriminalitas
  • Latest
  • Law
  • News
  • Sumut
admin April 3, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Kejari Deli Serdang Geledah Dinkes Terkait Dugaan Korupsi

Deli Serdang – medanoke.com, Tim gabungan dari Pidsus dan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang, Senin (03/04/23).

Deli Serdang – medanoke.com, Tim Pidsus dan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Senin (03/0⁹4/23). menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang, terkait dugaanKorupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021, yang diduga merugikan negara sebesar Rp.725.478.290.

Dari pengeldahan dikantor tersebut, Tm gabungan menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK) dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, yang merugikan negara

Dalam pers rilisnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Dr. Jabal Nur SH MH menyatakan bahwa pengeleedahan dilaksanakan karena adanya bukti awal mengenai pelaksanaan beberapa proyek di Dinkes Kab, Deli Serdang

“Yakni terkait pembangunan Puskesmas Bangung Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3,” sebut Dr. Jabal Nur SH MH.

Kemudian, sambung Kajari, terkait adanya pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp.725.478.290.

“Penyidikan tindak pidana korupsi pada hakikatnya merupakan bagian upaya penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang,” pungkasnya. (aSp)

.

About Author

admin

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dinas Kesehatan dugaan korupsi Geledah kantor Dinkes Kejaksan kejari Kejari Deli Serdang

Continue Reading

Previous: GPMP SU & Masyarakat Tegal Rejo Medan Perjuangan Minta Boby Copot Camat Karena Tak Profesional
Next: DPW Jaring Mahali : KY Harus Mengawal Hakim dan Perjalanan Kasus Mujianto Hingga Tingkat Kasasi

Related Stories

Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan
  • Kejati Sumut

Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan

Maret 9, 2026
Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan
  • Kejati Sumut
  • RJ

Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan

Maret 6, 2026
Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup
  • Bencana Alam
  • Daerah
  • Lingkungan Hidup
  • Pemerintahan

Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

Maret 5, 2026

Trending News

Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi” 1

Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi”

Maret 9, 2026
RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh 2

RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh

Maret 9, 2026
Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan 3

Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan

Maret 9, 2026
Ramadona Simbolon Pimpin GPI Sumatera Utara Periode 2026–2029 4

Ramadona Simbolon Pimpin GPI Sumatera Utara Periode 2026–2029

Maret 9, 2026
PAC PP Medan Polonia Borong Takjil Untuk Dibagikan Pada Pengendara 5

PAC PP Medan Polonia Borong Takjil Untuk Dibagikan Pada Pengendara

Maret 9, 2026

You may have missed

Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi”
  • Makanan Bergizi Gratis

Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi”

Maret 9, 2026
RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh
  • DPRD Medan

RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh

Maret 9, 2026
Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan
  • Kejati Sumut

Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan

Maret 9, 2026
Ramadona Simbolon Pimpin GPI Sumatera Utara Periode 2026–2029
  • Deklarasi

Ramadona Simbolon Pimpin GPI Sumatera Utara Periode 2026–2029

Maret 9, 2026
PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
%d