Skip to content
April 24, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Pengadilan Tipikor Medan Terima Perkara Gratifikasi Eks Panglima GAM dari KPK
  • Daerah
  • Hukum
  • KORUPSI
  • KPK
  • Latest
  • Law
  • NEWSBEAT
  • Pengadilan Negeri

Pengadilan Tipikor Medan Terima Perkara Gratifikasi Eks Panglima GAM dari KPK

redaksi Juni 27, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Pengadilan Tipikor Medan telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi & gratifikasi atas nama Izil Azhar (46) Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dari tim JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini iya-kan Simon Sembiring Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, “Iya. Senin kemarin kita terima pelimpahan berkasnya. Pimpinan juga telah menunjuk majelis hakim nantinya menyidangkan perkara dimaksud. Dr Dahlan Tarigan sebagai hakim ketua didampingi anggota majelis pak Immanuel Tarigan dan pak Dr H Edwar,” ungkapnya.

Rencananya sidang diagendakan akan digelar Senin (3/7/23) depan ini
terkait kegiatan Proyek Pembangunan Dermaga Bongkar Sabang Tahun Anggaran (TA) 2006-2011 yang memperkaya diri terdakwa Izil Azhat dan Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007 hingga 2012 dengan nilai Rp34.875.801.140.

Sebelumnya, Izil Azhat warga Jurong Dapu Bata, Cot Ba U, Kecamatan Sukajaya Kota Sabang, Provinsi NAD ini turut serta dijadikan sebagai terdakwa setelah pengembangan persidangan atas nama para terdakwa ataupun terpidana lainnya.

Beberapa orang yang terlibat dalam perkara ini telah, maupun masih diproses hukum berikut sejumlah perusahaan (perkara korupsi korporasi). Di antaranya, Heru Sulaksono selaku Kepala Kantor PT Nindya Karya (NK) Cabang Sumatera Utara (Sumut) dan Nanggroe Aceh Darussalam (telah diputus bersalah oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap).

Disebut juga nama almarhum Ramadhani Ismy selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (telah diputus bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap).

Dan ada nama juga T Syaiful Achmad (almarhum) selaku Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2006-2010 (telah berkekuatan hukum tetap).

Sabir Said, pegawai PT NK Cabang Sumut dan Aceh yang ditunjuk sebagai Kepala Proyek (Project Manager) Pembangunan Dermaga Sabang (telah berkekuatan hukum tetap), Zubir Sahim selaku Kepala BPKS merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun 2004.

Tersebut juga Nasruddin Daud sebagai Pj Kepala BPKS merangkap Pengguna Anggaran (PA) sejak Februari-Juli 2010 (idem), Rislan Abdul Gani selaku Kepala BPKS merangkap KPA tahun 2011 (idem), Zainuddin Hamid alias Let Bugeh (almarhum) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tuah Sejati (TS) tahun 1999-2017.

Direktur PT TS tahun 1999 – 2023, Muhammad Taufik Reza selaku PT NK (idem) serta PT TS (perkara korporasi dalam proses upaya hukum).(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Eks Panglima GAM Gratifikasi Kombatan GAM KPK Pelimpahan Perkara Pengadilan negeri Pengadilan Tipikor Medan Pn medan

    Continue Reading

    Previous: Mabuk & Aniaya Driver Ojol, Parbetor Langsung Diciduk Polsek Percut Seituan
    Next: 460 Mahasiswa Ikuti Jaksa Masuk Kampus USM Indonesia, Jarimu Adalah Harimaumu

    Related Stories

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru
    • Hukum
    • KEJAKSAAN

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

    April 24, 2026
    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan
    • KORUPSI

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK
    • KORUPSI

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026

    Trending News

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru 1

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

    April 24, 2026
    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan 2

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat 3

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK 4

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026
    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit 5

    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit

    April 22, 2026

    You may have missed

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru
    • Hukum
    • KEJAKSAAN

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

    April 24, 2026
    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan
    • KORUPSI

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat
    • Pemerintahan

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK
    • KORUPSI

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d