Skip to content
Maret 19, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Law
  • Viral Nek Jaenab Dilapor ke Polisi Curi 20 Buah Kelapa di Kalbar, Hotman Paris Siap Bantu
  • Budaya
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminalitas
  • Latest
  • Law
  • Nasional
  • POLRI
  • Sosial
  • TOP STORIES
  • VIRAL

Viral Nek Jaenab Dilapor ke Polisi Curi 20 Buah Kelapa di Kalbar, Hotman Paris Siap Bantu

redaksi Juli 3, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Kalbar – medanoke.com, Seorang nenek lansia (lanjut usia) Jaenab (80) warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi viral setelah dituduh mencuri 20 buah kelapa, oleh tetangganya sendiri.

Perkara viral ini berawal dari seorang pria bernama Asmad (47), warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah yang melaporkan Nek Jaenab ke Polsek Jongkat karena telah mencuri 20 buah kelapa miliknya.

Kepada pihak penyidik, anak Nenek Jaenab Julia, mengakui telah mengambil kelapa tersebut karena disuruh Ibunya (Nenek Jaenab). Namun yang memanjat – mengambil 20 buah kelapa tersebut adalah Hairul orang yang nge-kost di rumah Asmad. hal ini memang diakui oleh Nenek Jaenab, “Saya yang menyuruh anak saya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa itu, dengan tukang panjat bernama Hairul kenapa saya tidak dipanggil, sebab saya siap bertanggungjawab, karena saya yang menyuruh”, ungkapnya.

Permasalahanya adalah pohon kelapa yang dimaksud bukan yang disuruh oleh Nenek Jaenab alias salah pohon, karena pohon kelapa saling berdekatan.

Jaenab merasa tidak ada niat mencuri buah kelapa orang apalagi tetangganya sendiri.
“Jadi tak mungkin pihak kami mau mencuri, apalagi dekat rumah tetangga saya,” ujarnya.

Nek Jaenab pun sudah menyatakan sudah meminta maaf atas kejadian tersebut dan 20 buah kelapa tersebut langsung dikembalikan.

Mirisnya, Asmadi selaku pihak pelapor enggan memaafkan Jaenab dan mengatakan akan melaporkan keluarganya ke Polisi.

Atas laporan yang berlanjut ini, pihak Polsek Jongkat telah berupaya melakukan mediasi antar keduabelah pihak yang bertetangga tersebut.
Sayangnya, mediasi tersebut kata Julia, tidak membuahkan hasil.

Bahkan dalam mediasi itu, pihak pelapor meminta ganti rugi atas 20 buah kelapanya itu sebesar Rp6 juta.

Dengan adanya beban biaya yang dilimpahkan kepadanya ini Nek Jaenab mengaku pasrah, “Dari mana kami uang sebanyak itu, untuk makan saja susah,” ungkapnya sedih.

Mengetahui adanya permasalahan yang tak layak ini, Pengacara senior Hotman Paris Hutapea angkat bicara.

Dalam unggahan di akun media sosial instagram miliknya (2/7/23), menyatakan siap mengganti 100 kali kerugian yang dituduhkan Asmad, “Ibu ini di lapor tetangga krn beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat!,” unggah Homan Paris di via Instagramnya, @hotmanparisofficial.
(Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Curi 20 Buah Kelapa Dilapor Hotman Paris Hutapea instagram Kalbar kalimantan barat NekJaenab Nenek polisi Viral

    Continue Reading

    Previous: Viral di Medsos, Korban Pencurian Sepeda Motor Minta Agar Pelaku Ditangkap
    Next: Masuk Dari Jalur Tak Resmi, 2 WNI Diamankan Yonarmed 10

    Related Stories

    Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait
    • Hukum

    Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait

    Maret 19, 2026
    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan
    • Sosial

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang
    • Sosial

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026

    Trending News

    Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait 1

    Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait

    Maret 19, 2026
    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan 2

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang 3

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus 4

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan 5

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026

    You may have missed

    Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait
    • Hukum

    Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait

    Maret 19, 2026
    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan
    • Sosial

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang
    • Sosial

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d