Skip to content
Oktober 23, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Law
  • Viral Nek Jaenab Dilapor ke Polisi Curi 20 Buah Kelapa di Kalbar, Hotman Paris Siap Bantu
  • Budaya
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminalitas
  • Latest
  • Law
  • Nasional
  • POLRI
  • Sosial
  • TOP STORIES
  • VIRAL

Viral Nek Jaenab Dilapor ke Polisi Curi 20 Buah Kelapa di Kalbar, Hotman Paris Siap Bantu

redaksi Juli 3, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Kalbar – medanoke.com, Seorang nenek lansia (lanjut usia) Jaenab (80) warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi viral setelah dituduh mencuri 20 buah kelapa, oleh tetangganya sendiri.

Perkara viral ini berawal dari seorang pria bernama Asmad (47), warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah yang melaporkan Nek Jaenab ke Polsek Jongkat karena telah mencuri 20 buah kelapa miliknya.

Kepada pihak penyidik, anak Nenek Jaenab Julia, mengakui telah mengambil kelapa tersebut karena disuruh Ibunya (Nenek Jaenab). Namun yang memanjat – mengambil 20 buah kelapa tersebut adalah Hairul orang yang nge-kost di rumah Asmad. hal ini memang diakui oleh Nenek Jaenab, “Saya yang menyuruh anak saya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa itu, dengan tukang panjat bernama Hairul kenapa saya tidak dipanggil, sebab saya siap bertanggungjawab, karena saya yang menyuruh”, ungkapnya.

Permasalahanya adalah pohon kelapa yang dimaksud bukan yang disuruh oleh Nenek Jaenab alias salah pohon, karena pohon kelapa saling berdekatan.

Jaenab merasa tidak ada niat mencuri buah kelapa orang apalagi tetangganya sendiri.
“Jadi tak mungkin pihak kami mau mencuri, apalagi dekat rumah tetangga saya,” ujarnya.

Nek Jaenab pun sudah menyatakan sudah meminta maaf atas kejadian tersebut dan 20 buah kelapa tersebut langsung dikembalikan.

Mirisnya, Asmadi selaku pihak pelapor enggan memaafkan Jaenab dan mengatakan akan melaporkan keluarganya ke Polisi.

Atas laporan yang berlanjut ini, pihak Polsek Jongkat telah berupaya melakukan mediasi antar keduabelah pihak yang bertetangga tersebut.
Sayangnya, mediasi tersebut kata Julia, tidak membuahkan hasil.

Bahkan dalam mediasi itu, pihak pelapor meminta ganti rugi atas 20 buah kelapanya itu sebesar Rp6 juta.

Dengan adanya beban biaya yang dilimpahkan kepadanya ini Nek Jaenab mengaku pasrah, “Dari mana kami uang sebanyak itu, untuk makan saja susah,” ungkapnya sedih.

Mengetahui adanya permasalahan yang tak layak ini, Pengacara senior Hotman Paris Hutapea angkat bicara.

Dalam unggahan di akun media sosial instagram miliknya (2/7/23), menyatakan siap mengganti 100 kali kerugian yang dituduhkan Asmad, “Ibu ini di lapor tetangga krn beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat!,” unggah Homan Paris di via Instagramnya, @hotmanparisofficial.
(Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Curi 20 Buah Kelapa Dilapor Hotman Paris Hutapea instagram Kalbar kalimantan barat NekJaenab Nenek polisi Viral

    Continue Reading

    Previous: Viral di Medsos, Korban Pencurian Sepeda Motor Minta Agar Pelaku Ditangkap
    Next: Masuk Dari Jalur Tak Resmi, 2 WNI Diamankan Yonarmed 10

    Related Stories

    Dituduh Ikut Demo Tanpa Surat Kuasa, Pengacara Korban Akan Laporkan Balik Oknum Pengganggu ke Polisi
    • Hukum

    Dituduh Ikut Demo Tanpa Surat Kuasa, Pengacara Korban Akan Laporkan Balik Oknum Pengganggu ke Polisi

    Oktober 22, 2025
    Buntut Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan, Riki Irawan SH. MH. Minta Beberapa Nama Untuk Segera Ditahan
    • Hukum

    Buntut Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan, Riki Irawan SH. MH. Minta Beberapa Nama Untuk Segera Ditahan

    Oktober 21, 2025
    DPW IMO Indonesia Sumatera Utara, Apresiasi Kapoldasu Beserta Jajaran Berantas Judi, Begal dan Narkoba.
    • IMO Indonesia
    • IMO Sumut
    • POLRI

    DPW IMO Indonesia Sumatera Utara, Apresiasi Kapoldasu Beserta Jajaran Berantas Judi, Begal dan Narkoba.

    Oktober 20, 2025

    Trending News

    Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Hadiri Grand Launching Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama” 1

    Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Hadiri Grand Launching Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama”

    Oktober 23, 2025
    Ombudsman RI Gelar FGD Bahas Pengawasan Program Investasi dan Hilirisasi Di Provinsi Sumatera Utara Demi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap 2

    Ombudsman RI Gelar FGD Bahas Pengawasan Program Investasi dan Hilirisasi Di Provinsi Sumatera Utara Demi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

    Oktober 22, 2025
    Dituduh Ikut Demo Tanpa Surat Kuasa, Pengacara Korban Akan Laporkan Balik Oknum Pengganggu ke Polisi 3

    Dituduh Ikut Demo Tanpa Surat Kuasa, Pengacara Korban Akan Laporkan Balik Oknum Pengganggu ke Polisi

    Oktober 22, 2025
    Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residence (DMKR) 4

    Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residence (DMKR)

    Oktober 22, 2025
    PERMAK Kembali Demo Desak Kejatisu Tetapkan Tersangka Korupsi Smartboard Langkat 5

    PERMAK Kembali Demo Desak Kejatisu Tetapkan Tersangka Korupsi Smartboard Langkat

    Oktober 21, 2025

    You may have missed

    Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Hadiri Grand Launching Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama”
    • PELINDO

    Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Hadiri Grand Launching Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama”

    Oktober 23, 2025
    Ombudsman RI Gelar FGD Bahas Pengawasan Program Investasi dan Hilirisasi Di Provinsi Sumatera Utara Demi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
    • Ombudsman

    Ombudsman RI Gelar FGD Bahas Pengawasan Program Investasi dan Hilirisasi Di Provinsi Sumatera Utara Demi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

    Oktober 22, 2025
    Dituduh Ikut Demo Tanpa Surat Kuasa, Pengacara Korban Akan Laporkan Balik Oknum Pengganggu ke Polisi
    • Hukum

    Dituduh Ikut Demo Tanpa Surat Kuasa, Pengacara Korban Akan Laporkan Balik Oknum Pengganggu ke Polisi

    Oktober 22, 2025
    Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residence (DMKR)
    • Kejati Sumut

    Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residence (DMKR)

    Oktober 22, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d